Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) Untuk Setiap Desa di Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (1), ayat (2), ayat (3) ayat (4)
dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaiman telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa Bupati Kolaka menetapkan besaran
Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati- tentang
Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD)
Untuk Setiap Desa Di Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran
2018.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat. II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 07, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587),sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ten tang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5717);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa, (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 2093);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor O 1 Tahun 2009
tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2014
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2014 - 2019;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun
2016 Nomor 5);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2017
tentang Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun 2017 Nomor 4);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2017
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun
2017 Nomor 13);
13. Peraturan Bupati KoJaka Nomor 35 Tahun 2017 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2017
Nomor 35);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
PENGALOKASIAN DANA DESA DALAM APBD
BAB IV
PENENTUAN BESARAN ADD UNTUK SETIAP DESA
BAB V
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 23 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 14 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 14 Tahun 2006 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk terciptanya penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih berdaya guna dan berhasil guna dipandang perlu untuk memberikan jaminan kesejahteraan bagi kepala desa, perangkat desa dan masyarakat; bahwa dalam rangka untuk memberikan jaminan kesejahteraan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dipandang perlu untuk mengadakan perubahan kedua Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 14 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 23 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 14 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan
Kepala Desa dan Perangkat Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 14 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 14 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Pasal 3 ayat (1), ayat (3), ayat (4), ayat (5) diubah, dan ayat (2), ayat (6), ayat (7) dihapus; perubahan ketentuan Pasal 4; perubahan ketentuan Pasai 6 ayat (1) dan ayat (2); perubahan ketentuan Pasal 8;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 23 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 14 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa diubah.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 36 Tahun 2015 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81, 82, 96 ayat
(3) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah ditetapkan
Peraturan Bupati Magelang Nomor 36 Tahun 2015 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa di
Kabupaten Magelang;
b. bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan
dan dinamika penyelenggaraan pemerintahan desa, beberapa
ketentuan dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 36
Tahun 2015 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan
Perangkat Desa di Kabupaten Magelang perlu dilakukan
perubahan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015;Peraturan Bupati Magelang Nomor 36 Tahun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : perubahan atas Perbup Magelang No 36 Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2010 TENTANG PENATAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA/KELURAHAN DI KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2) dan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, perlu mencabut Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa / Kelurahan di Kabupaten Banyuwangi dengan menetapkannya dalam Peraturan Daerah.
1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); 2. UU No.12 Tahun 1950; 3. UU No.12 tahun 2011; 4. UU No.12 tahun 2011; 5. UU No.23 Tahun 2014; 6. Perpres No.87 Tahun 2014; 7. Permendagri No.80 Tahun 2015; 8. Permendagri No.18 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pencabutan dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2010 tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan di Kabupaten Banyuwangi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2022.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2007
KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA - KEDUDUKAN KEUANGAN
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2007/No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang
Desa, dalam rangka penyelenggaraan
Pemerintah Desa perlu perlu diatur mengenai
Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan
Perangkat Desa; bahwa untuk maksud tersebut diatas, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan
Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang dasar 1945; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penghasilan kepala desa dan perangkat desa, penghargaan bagi kepala desa dan perangkat desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2003 dicabut.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 3 Tahun 2015
PERDA Kab. Bantul No. 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah Desa
Diubah sebagian dengan :
PERDA Kab. Bantul No. 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kab.Bantul No.3 Tahun 2015 ttg Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah Desa
Mencabut :
PERDA Kab. Bantul No. 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 21 Tahun 2007 tentang Tatacara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Lurah Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pemilihan Kepala Desa yang taat asas sangat pentingdan menentukan penerimaan dan pengakuan masyarakat terhadap Kepala Desa sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat untuk menghasilkan Pemenntahan Desa yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
b. bahwa dalam rangka menjamin pemilihan Kepala Desa dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, perlu pengaturan pemilihan Kepala Desa guna mewujudkan pemilihan Kepala Desa yang efektif dan efisien,
c. bahwa Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa sehingga perlu disesuaikan,
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa,
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemenntahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemenntah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang;
7. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmomsasi Peraturan Perpajakan;
8. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan;
9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemenntah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;
10. Peraturan Pemenntah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemenntah Nomor 11 Tahun 2019;
11. Peraturan Pemenntah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Pemenntah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa;
13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021;
14. Peraturan Menten Dalam Negen Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menten Dalam Negen Nomor 72 Tahun 2020;
15. Peraturan Menten Dalam Negen Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menten Dalam Negen Nomor 120 Tahun 2018;
16. Peraturan Menten Dalam Negen Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menten Dalam Negen Nomor 66 Tahun 2017;
17. Peraturan Menten Dalam Negen Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 11 Tahun 2018;
mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa yang memuat perubahan pada ketentuan penjelasan pasal 57 ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2023.
mengubah Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir No. 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa di kabupaten pesawaran.
Pasal 18 ayat (6) tahun 1945; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Pesawaran;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
28 halaman, penjelasan 6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat