KODE - ETIK - APARATUR - SIPIl - NEGARA - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KOTA - DEPOk
2016
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 23, LD 2016/23
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Depok
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 yang menyatakan Pejabat Pembina Kepegawaian masing-masing instansi menetapkan kode etik instansi sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; Permen PANRB No. 11 Tahun 2015; Perda Kota Depok No. 08 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kota Depok No. 17 Tahun 2013; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permen PANRB No. 20 Tahun 2010; Permen PANRB No. 21 Tahun 2012; Perda Kota Depok No. 07 Tahun 2008; Perda Kota Depok No. 08 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kota Depok No. 17 Tahun 2013
Peraturan ini mengatur tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Depok, yang meliputi: Ketentuan Umum; Nilai Dasar, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kode Etik; Sanksi dan Tindakan Administratif; Tata Cara Penegakan Kode Etik; Majelis Kode Etik; Terlapor, Pelapor/Pengadu dan Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2016.
18 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 22 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan Walikota ini dibentuk untuk menjamin efisien, efektivitas dan akurasi pengambilan keputusan dalam manajemen kepegawaian diperlukan.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.79 Tahun 2005; Peraturan kepala badan kepegawaian negara No.20 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini di atur tentang Maksud, tujuan dan sasaran, ruang lingkup, sumber daya manusia, tugas dan wewenang, mekanisme pelaksana simpeg, kerahasiaan data, sarana dan prasarana pendukung, pembinaan, evaluasi dan pelaporan, penghargaan dan pembiayaan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota ini terdiri atas 18 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 21 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kota
ABSTRAK:
PNS mempunyai hak dalam pengembangan karier, promosi dan mutasi. Dalam rangka memberikan landasan dan kepastian hukum dalam pelaksanaan penempatan PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang, perlu adanya pengaturan mengenai pemindahan PNS pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No.63 Tahun 2009; Perda Kota Palembang No.6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur mengenai Pemindahan PNS di Lingkungan Pemerintah Kota dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur juga mengenai maksud dan tujuan pengaturan pemindahan PNS; ketentuan dalam pelaksanaan pemindahan PNS; dan Kewenangan dalam Peminidahan PNS.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini mencabut berlakunya Peraturan Walikota Palembang No.8 Tahun 2014.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima No. 21 Tahun 2016
Kepegawaian, Aparatur Negara - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 52 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BIMA
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, Lembaran Daerah Nomor 279
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 52 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BIMA
ABSTRAK:
a. Dalam rangka memenuhi kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Bima,
diperlukan acuan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pengisian jabatan dimaksud;
b. Ketentuan mengenai syarat dan pelaksanaan pengisian jabatan tinggi pratama Daerah Kota Bima sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Bima Nomor 52 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kota Bima perlu dilakukan penyesuaian dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 25 Tahun 2015 ten tang Tata Cara Pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Melalui Seleksi Terbuka;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bima Nomor 52 Tahun 2015 ten tang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kota Bima.
UU No. 13 Tahun 2002;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
UU No. 30 Tahun 2015;
PP No. 100 Tahun 2000;
PP No. 9 Tahun 2003;
PP No. 38 Tahun 2007;
PP No. 53 Tahun 2010;
Permendagri No. 5 Tahun 2005;
Permen PAN-RB No. 13 Tahun 2014;
Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2016.
PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 21 TAHUN 2016 MERUPAKAN HASIL PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 52 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BIMA
-
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 21 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tangerang Nomor 12 Tahun 2014 Tentang pedoman kepegawaian Bukan Pegawai Negeri Sipil (Non Pns) Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang
ABSTRAK:
bahwa Pedoman Kepegawaian Bukan Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Kepegawaian Bukan Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang, guna dalam rangka Optimalisasi Pelayanan Rumah Umum Daerah Kota Tangerang maka Peraturan dimaksud perlu diubah
UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 44 Tahun 2009; UUNomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PM Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007; Perda Nomor 1 Tahun 2008; Perda Kota Tangerang Nomor 13 Tahun 2014; Perwal Nomor 3 Tahun 2012; Perwal Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan ini memuat; Beberapa Perubahan ketentuan Peraturan tentang Pedoman Kepegawaian Bukan Pegawai Negeri Sipil (Non PNS)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2016.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kompetensi Jabatan Manajerial Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Daerah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan profesionalisme
Pegawai Negeri Sipil Daerah yang menduduki jabatan
struktural eselon II, III dan IV lingkup pemer intah Kota
Kendari perlu didasarkan pada suatu Standar Kompetensi Manajerial;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Standar Kompetensi Jabatan
Manajerial Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah
Daerah Kota Kendari;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44)
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 5954);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan
Struktural (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4018) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun
2002 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 100 Tahun 2000 ten tang Pengangkatan Pegawai
Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 33,
Tambahan Lemaran Negara Republik Indonesia Nomor
4194);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15:, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2009
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan,
Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 164);
6. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7
Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Standar
Kompetensi Manajerial Pegawai Negeri Sipil (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 297);
7. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kota
KendariTahun 2008 Nomor 8) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan · Daerah kota
Kendari Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kelima atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2015 Nomor 10)
KETENTUAN UMUM
MAKSUD DAN TUJUAN
STANDAR KOMPETENSI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 20 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Hari Kerja, Jam Kerja, Apel Kerja, dan Presensi Elektronik di Pememerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Dalam rangka berdasarkan evaluasi terhadap pelaksanaan hari kerja, jam kerja, apel masuk kerja, apel pulang kerja dan presensi sidik jari, maka Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Hari Kerja, Jam Kerja, Apel Masuk Kerja, Apel Pulang Kerja, Dan Presensi Sidik Jari Di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta perlu dicabut dan diganti. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Yogyakarta tentang Pelaksanaan Hari Kerja, Jam Kerja, Apel Kerja Dan Presensi Elektronik Di Pemerintah Kota Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1984, Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 8 Tahun 1996, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061.2-124 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 1 Tahun 1992 .
Tujuan ditetapkannya Peraturan Walikota ini adalah: meningkatkan disiplin kerja bagi pegawai : meningkatkan produktivitas pegawai, menjamin terpeliharanya tata tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas; dan menjamin penyelenggaraan pelayanan publik bagi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2016.
6 HLM; -
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 18 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organ Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Gunung Poteng
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat kota Singkawang, perlu mengoptimalkan kinerja organ dan kepegawaian guna mendukung tujuan didirikannya perusahaan daerah air minum gunung poteng;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.13 Tahun 2003, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, Permendagri No.2 Tahun 2007, Perda No.6 Tahun 2008, Perda no.3 tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, Tugas Pokok dan Fungsi PDAM Gunung Poteng; Organ PDAM Gunung Poteng; Kepegawaian; Dana Pensiun; Rencana Strategis, RKAP dan Pelaporan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2016.
27 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar No. 18 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Disiplin Tenaga Honorer / Tenaga Harian Lepas Di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat