Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 21 Tahun 2016

Perubahan Atas Peraturan Walikota Tangerang Nomor 12 Tahun 2014 Tentang pedoman kepegawaian Bukan Pegawai Negeri Sipil (Non Pns) Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat; Beberapa Perubahan ketentuan Peraturan tentang Pedoman Kepegawaian Bukan Pegawai Negeri Sipil (Non PNS)

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tangerang Nomor 12 Tahun 2014 Tentang pedoman kepegawaian Bukan Pegawai Negeri Sipil (Non Pns) Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Tangerang
Tanggal Penetapan
09 Mei 2016
Tanggal Pengundangan
09 Mei 2016
Tanggal Berlaku
09 Mei 2016
Sumber
BD.2016/N0.21
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1119 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan