Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 22 Tahun 2016

Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini di atur tentang Maksud, tujuan dan sasaran, ruang lingkup, sumber daya manusia, tugas dan wewenang, mekanisme pelaksana simpeg, kerahasiaan data, sarana dan prasarana pendukung, pembinaan, evaluasi dan pelaporan, penghargaan dan pembiayaan, sanksi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 22 Tahun 2016 tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
T.E.U.
Indonesia, Kota Gorontalo
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Gorontalo
Tanggal Penetapan
23 Agustus 2016
Tanggal Pengundangan
23 Agustus 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2016/NO.22
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 660 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan