Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 18 Tahun 2016

Organ Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Gunung Poteng

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, Tugas Pokok dan Fungsi PDAM Gunung Poteng; Organ PDAM Gunung Poteng; Kepegawaian; Dana Pensiun; Rencana Strategis, RKAP dan Pelaporan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Singkawang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organ Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Gunung Poteng
T.E.U.
Indonesia, Kota Singkawang
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Singkawang
Tanggal Penetapan
15 Agustus 2016
Tanggal Pengundangan
25 Agustus 2016
Tanggal Berlaku
25 Agustus 2016
Sumber
BD.2016/NO.18, LL kota Singkawang: 27 HLM
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Singkawang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1187 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan