Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tata Cara
Pengadaan Barang/Jasa di Desa mengamanatkan Tata Cara Pengadaan
Barang/Jasa di Desa diatur oleh Bupati dalam bentuk Peraturan Bupati dan dalam
rangka meningkatkan tata kelola pengadaan barang/jasa yang baik di Desa, serta
meningkatkan pemberdayaan masyarakat Desa, perlu pengaturan mengenai tata
cara Pengadaan Barang/Jasa yang sederhana, jelas dan komprehensif dengan tetap
memperhatikan tata nilai pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU Nomor 54 Tahun 1999
sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000;UU Nomor 17
Tahun 2003; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011;
UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 29
Tahun 2000; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 43 Tahun 2014;
dan PP Nomor 38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang maksud dan tujuan yaitu Peraturan
Bupati Nomor 2 Tahun 2015 dimaksudkan untuk memberikan acuan bagi
Pemerintah Desa dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa yang dibiayai
dengan menggunakan APBDes dan bertujuan agar pengadaan barang/jasa yang
dilakukan oleh Pemerintah Desa sesuai dengan tata kelola yang baik dan sesuai
dengan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa di Desa; Hakekat Pengadaan;
Tata Nilai Pengadaan yang terdiri dari ketentuan umum, tata nilai pengadaan;
Pengelolaan Kegiatan terdiri dari pembentukan Tim Pengelola Kegiatan, tugas
dan wewenang TPK, Panitia Penerimaan Hasil Pekerjaan; Kegiatan swakelola
terdiri dari ketentuan umum swakelola,rencana pelaksanaan, pelaksanaan
swakelola; Kegiatan pengadaan barang/jasa melalui penyedia barang/jasa terdiri
dari ketentuan umum,perencanaan, pelaksanaan, perubahan ruang lingkup
pekerjaan, pembayaran prestasi kerja, keadaan kahar, pemutusan Surat Perjanjian,
penyelesaian perselisihan, serah terima pekerjaan;Pengawasan dan Sanksi;
Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam Organisasi Pengadaan.
Pengadaan barang/jasa sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 2
Tahun 2015 tidak termasuk pengadaan tanah untuk keperluan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Penatausahaan Serta Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan dan
penggunaan terhadap Bantuan Keuangan Kepada Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pelaksanaan dan Penatausahaan Serta
Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Desa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 22 Tahun 2012.
1.KETENTUAN UMUM; 2.JENIS DAN SASARAN; 3.BESARAN BANTUAN; 4.TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN; 5.KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 2 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Penatausahaan Serta Pertanggungjawaban dan Pelaporan Bantuan Keuangan Kepada Desa (Dicabut)
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, maka Pemerintah Daerah menganggarkan alokasi dana desa, bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Agar pengelolaan alokasi dana desa, bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berdaya guna dan berhasil guna secara optimal, maka dipandang perlu menetapkan Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini yaitu Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 114 tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Bupati Banjar Nomor 68 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa dengan pembahasan Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Prinsip Pengelolaan, Penentuan Besaran ADD, Sumber Anggaran ADD, Penentuan Besaran Bagi Hasil Pajak Daerah, Penentuan Besaran Bagi Hasil Retribusi Daerah, Sumber Anggaran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa, Penggunaan ADD, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Mekanisme Penyaluran dan Pencairan ADD, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa, Tim Pengelola ADD, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2015.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kab Bojonegoro Tahun 2015 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis Alokasi Dana Desa, Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Bagi Hasil Retribusi untuk Desa di Kabupaten Bojonegoro Tahun 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2015
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahDesaKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pengaturan Penghasilan Tetap dan Tunjangan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2012 Nomor 51) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 45 Tahun 2014 ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 51 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas (Berita Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun 2014 Nomor 43)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Tambahan Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa Janggolan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ten tang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Tambahan Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa Janggolan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2 . Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa
Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 , Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495 );
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8 . Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Asas Pemberian Bantuan Keuangan, Maksud dan Tujuan Pemberian Bantuan Keuangan, Sumber Dana dan Besaran Bantuan, Tata Cara Pengajuan Permohonan Bantuan Keuangan, Penyaluran dan Pencairan Dana, Penggunaan Bantuan Keuangan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Pembinaan, Monitoring, dan Evaluasi, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pengaturan
Penghasilan Tetap dan Tunjangan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2012 Nomor 51) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 45 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 51 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas (Berita Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun 2014 Nomor 43)
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 2 Tahun 2015
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 231 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 287 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Banjarnegara
KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA - BESARAN PENGHASILAN TETAP
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2015/No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kinerja dan
kesejahteraan Kepala Desa dan
Perangkat Desa dalam melaksanakan
penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan, pemberdayaan
masyarakat dan pembinaan
kemasyarakatan di Kabupaten
Banjarnegara, perlu diberikan
Penghasilan Tetap Kepala Desa dan
Perangkat Desa; bahwa untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 81 ayat (5) Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
perlu mengatur besaran Penghasilan
Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa
di Kabupaten Banjarnegara; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Besaran
Penghasilan Tetap Kepala Desa dan
Perangkat Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan, sumber, pengalokasian dan pemberian penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, mekanisme penyaluran penghasilan tetap, penghentian pemberian penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, evaluasi dan pertanggungjawaban, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 287 Tahun 2007 dicabut.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 02 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN RINCIAN DANA DESA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat