Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
· Desa dan percepatan pernbanqunan di Desa serta peningkatan
kualitas Sumber Daya Aparat Desa dan Masyarakat Desa dalam
mendukung jalannya proses P.emerintahan di Desa. Pemerintah
Kabupaten Konawe memberikan Program bantuan Keuangan
Alokasi Dana Desa kepada Desa Definitif Se-Kabupaten
Konawe Tahun 2014;
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a tersebut diatas
untuk mewujudkan tertib Administrasi dalam penye.Jenggaraan
pemerintahan dibidang keuangan khususnya Alokasi Dana
Oesa, maka perlu adanya Petunjuk Teknis Operasional Alokasi
Dana Desa (ADD) · Tahun Anggaran 2014 sebagai aturan
pelaksanaannya;
c. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan huruf b
tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Konawe;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan, dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
66,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atasUndang-Undang Nomr 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomopr 4493) ;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahuri 2004 Nomor125,Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4438);
6. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan
peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
:;.;;. Pembendahaam. Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Kendari Menjadi Kabupaten
Konawa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 103 );
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 147, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007 tentang tata cara
dan Persyaratan Sekretaris Desa menjadi Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 98);
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun
2008 Tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 40 );
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 29
T ahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme
Penyusunan Peraturan Desa;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 35
•. Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Tata Cara Pelaporan
Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37
T ahun 2007 tentang Ped om an Pengelolaan Keuangan Desa;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 66
T ahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7
Tahun 2008 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas
Peneyelenggaraan Pemerintahan Desa;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 8 Tahun 2009
tentang Alokasi Dana Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Nomor 72 Tahun 2009);
19. Peraturan Daerah f<abupaten Konawe Nomor 14 Tahun 2013
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Konawe Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Tahun 2014 Nomor 159);
Bagian Kesatu Alokasi Dana Desa (ADD)
Bagian Kedua Kelembagaan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD)
Bagian Ketiga Belanja Alokasi Dana Desa (ADD)
Bagian Keempat Mekanisme Penyaluaran Dan Pencairan
Bagian Kelima Pelaksanaan Kegiatan, Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Pengawasan
Bagian Keenam Sanksi
Bagian Ketujuh Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 6 Tahun 2014
BESARAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN KAUR TA 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2014 Nomor 291
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kaur TA 2014
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk tertib administrasi, kelancaran dan transparansi dalam pelaksanaan Alokasi Dana Desa, dipandang perlu mengatur besaran Alokasi Dana Desa Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2014;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 30 Tahun 2002
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 32 Tahun 2004
5. UU No. 33 Tahun 2004
6. UU No. 12 Tahun 2011
7. PP No. 72 Tahun 2005
8. PP No. 73 Tahun 2005
9. PP No. 38 Tahun 2007
10. Perda Kab. Kaur No. 09 Tahun 2007
11. Perda Kab. Kaur No. 27 Tahun 2012
12. Perda Kab. Kaur No. 24 Tahun 2013
13. Perbup Kaur No. 42 Tahun 2013
Pasal 3 :
(1) Besaran ADD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2014 untuk setiap Desa diatur secara proporsional.
(2) Penetapan besaran ADD di Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2014 berdasarkan :
a. Asas merata, yaitu 75% (Tujuh puluh lima persen) dari jumlah keseluruhan ADD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2014 dibagi jumlah keseluruhan Desa di Kabupaten Kaur yang selanjutnya disebut Alokasi Dana Minimum (ADM);
b. Asas adil, 25% (Dua puluh lima persen) dari jumlah keseluruhan ADD di Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2014 yang akan dibagika ke Desa berdasarkan Nilai Bobot Desa yang dihitung dengan rumus dan variabel tertentu, yaitu : luas wilayah, jumlah penduduk, dan keterjangkauan/jarak Desa ke Kecamatan yang selanjutnya disebu Alokasi Dana Variabel (ADV).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Tahun 2014 No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Dana Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun 2013 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun
2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati Temanggung tentang
Pemberian Dana Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa di Kabupaten
Temanggung Tahun Anggaran 2014;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Temanggung tentang
Pemberian Dana bagi Hasil Penerimaan Pajak dan Retribusi
Daerah Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Temanggung tahun
Anggaran 2014.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik~Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun 2013;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Bupati Nomor 60 Tabun 2013;Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2013
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : dana bagi hasil penerimaan yang diberikan
kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Temanggung yang berasal dari Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah Kabupaten Temanggung
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2014.
18 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Selatan No. 6 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN DAN PEMANFAATAN ALOKASI DANA DESA, BIAYA OPERASIONAL KELURAHAN DAN DANA PURNABHAKTI HUKUM TUA TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 6 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2014 Seri E Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tuban Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Tuban
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang keberhasilan pelaksanaan dan
pertanggungjawaban penggunaan Alokasi Dana Desa serta mempermudah
penerapan dan pemberian dana perlu diatur dalam Pedoman Umum Pelaksanaan
Alokasi Dana Desa di Kabupaten Buru. Pengaturan Alokasi Dana Desa
dimaksudkan sebagai pedoman bagi setiap desa di Kabupaten Buru yang
menerima dan membelanjakan Alokasi Dana Desa yang diberikan oleh
Pemerintah Kabupaten Buru. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Alokasi Dana
Desa Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2014.
Undang-undang Nomor 46 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33
Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72
Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan
Daerah Kabupaten Buru Nomor 32 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 05
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 09 Tahun 2013;
Peraturan Bupati Buru Nomor 68 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pedoman Umum Pelaksanaan Alokasi
Dana Desa Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2014 dengan menetapkan batasan
istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Alokasi Dana Desa yang
selanjutnya disingkat ADD adalah Dana yang berasal dari APBD Kabupaten
Buru ya;rrg diserahkan untuk membiayai Penyelenggaraan Pemerintahan dan
Pemberdayaan Masyarakat di Desa. Besarnya Alokasi Dana Desa yang diterima
oleh masing-masing Desa adalah Jumlah Alokasi Dana Desa Minimal
(ADDM
).
Besarnya A,lokasi Dana Desa Minimal
(ADDM
) yang diterima oleh masing-
masing Desa adalah jumlah Pagu Anggaran ADD Kabupaten dibagi dengan
jumlah seluruh Desa Se-Kabupaten Buru. Jumlah Alokasi Dana Desa
(ADD)
yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten Buru untuk Tahun Anggaran 20l4
sebesar Rp. 4.100.000.000,- (Empat milyar seratus juta rupiah) yang pembagiannya dilakukan secara merata kepada 82 desa, masing-masing desa sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah). Penggunaan Alokasi Dana Desa
terbagi menjadi 2 yaitu untuk penyelenggaran Pemerintahan sebesar 30% dari
total Alokasi Dana Desa dan untuk pemberdayaan masyarakat sebesar 70%.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2014.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Buru Nomor 03
Tahun 2013 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Alokasi Dana Desa
Kabupaten Buru Tahun anggaran 2013 dinyatakan tidak berlaku lagi.
Penjelasan 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 6 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN HUKUM TUA PERANGKAT DESA, PERANGKAT KELURAHAN NON PNS DAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DI KABUPATEN MINAHASA SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat