Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terkahir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014 ten tang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Penyaluran, Penggunaan,
Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa Kabupaten Bondowoso
Tahun Anggaran 2023;
peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara Penyaluran, Penggunaan,
Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa Kabupaten Bondowoso
Tahun Anggaran 2023; memuat: mekanisme dan tahapan; persyaratan; prioritas penggunaan dana desa; publikasi dan pelaporan; pembinaan dan pengawasan; pertanggungjawaban dan pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2023.
jumlah 44 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2020 Tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Siak Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan Target Kinerja dan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah pada Dinas Perhubungan Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ten tang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Target Kinerja dan Insentif Pemungutan Retribus Daerah pada Dinas Perhubungan Kabupaten Siak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Ini Berisi 7 (tujuh) Bab Dan 63 (enam puluh tiga) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Penetapan Capaian Kinerja; Besaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah; Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
Perbup Kab. Bengkalis No. 44 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis serta Dana Operasional bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023
Mencabut
PERBUP Kab. Bengkalis No. 1 Tahun 2022 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis Serta Dana Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis Serta Dana Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis, perhitungan dan penetapan kemampuan keuangan daerah diatur dalam peraturan kepala daerah dengan mempedomani peraturan perundang-undangan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 6 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 18 (delapan belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah; Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses; Dana Operasional Pimpinan Dprd; Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Dana Operasional Pimpinan Dprd Kabupaten Bengkalis; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Besaran Tunjangan Komunikasi intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis Serta Dana Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2022 Nomor 1) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap, dan Pihak Lain
ABSTRAK:
a. bahwa tugas kedinasan terkait perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara, pejabat daerah, aparatur sipil negara, dan pegawai tidak tetap atau pihak lain harus dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan akuntabel;
b. bahwa dalam rangka tertib administratif pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas dalam negeri perlu mengatur petunjuk teknis perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara, pejabat daerah, aparatur sipil negara, dan pegawai tidak tetap atau pihak lain;
c. bahwa dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Daerah dengan memperhatikan prinsip efesiensi, efektivitas, kepatutan dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Non Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintahan Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimanan telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 74 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perjalanan dinas pejabat negara, pejabat daerah, aparatur sipil negara, pegwai tidak tetap, dan pihak lain dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang perjalanan dinas, perjalana dinas jabatan, perjalanan dinas luar negeri, perjalanan dinas dalam negeri, pelaksanaan dan prosedur pembayaran biaya perjalanan dinas, pertanggung jawaban biaya perjalanan dinas, pengendalian internal, dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2023.
23 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotabaru Nomor 1 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BD/2023/NO.1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KOTABARU,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;MAKSUD DAN TUJUAN;PEMBERIAN, BESARAN DAN MEKANISME TAMBAHAN PENGHASILAN;PEMBAYARAN DAN PENGURANGAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN;PENGECUALIAN PENGURANGAN TPP;PENGAWASAN;PENDANAAN;KETENTUAN LAIN-LAIN;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2024.
23 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BERITA DAERAH KASUPATEN HALMAHERA TENGAH TAHUN 2023 NOMOR 598
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENGELUARAN KAS MENDAHULUI PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; b. bahwa belum ditetapkannya peraturan daerahtentang APBD Tahun Anggaran 2023 dan terdapat pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat mengikat dan wajib dalam rangka kelancaran tugas-tugas Pemerintahan Daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1990,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor I Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022,Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006,11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179 /PMK.07 /2020 Tahun 2020,Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 9 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 1 Tahun 2020
PERATURAN BUPATI TENTANG PENGELUARAN KAS
MENDAHULUI PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2023.
6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Lampung Selatan
Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 36 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Lampung Selatan
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Lampung Selatan
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, Berita Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Lampung Selatan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Istruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona VirusDisease 2019 dan menindaklanjuti arahan Presiden RepublikIndonesia untuk menghentikan Pemberlakuan Pembatasan KegiatanMasyarakat (PPKM) pada seluruh Indonesia;Bahwa Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 38 Tahun 2020tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati LampungSelatanNomor 36 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan bam Menuju Masyarakat Produktif dan Aman CoronaVirus Desease 2019 (COVID 19) di kabupaten Lampung Selatan dipandang tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, maka perlu dilakukan terhadap Peraturan Bupati dimaksud;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada hurufa dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang PerubahanKedua Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2020 tentang PedomanAdaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan AmanCorona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Lampung Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan UndangUndang Darurat Nomor 4 Tahun 1956, Undang-Undang DaruratNomor 5 Tahun 1956, Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja HalamLingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan sebagai UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah PenyakitMenular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor3723);3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang PenanggulanganBencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 1,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4956);5.Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang AdministrasiPemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5601);8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang KoordinasiKegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 3373);9. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang PenangananWabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun1991 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 3447);10. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang KesehatanLingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor184, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5570);11. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019 tentang Kesehatan Kerja(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 251,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6444);12. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang PenyelenggaraanKedaruratan Bencana pada Kondisi Tertentu (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2018 Nomor 34);13. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentangPenanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan PemulihanEkonomi Nasional;14. Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus TugasPercepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid -19),sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona VirusDisease 2019 (Covid-19);15. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang PenetapanKedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);16. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang PenetapanBencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid -19)sebagai Bencana Nasional;17. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 93 Tahun 2016 tentangProgram Keselamatan Penerbangan Nasional (Berita Negara RepublikIndonesia Tahun 2016 Nomor 1071);Komite18. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentangPengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan PenyebaranCorona Vims Disease (Covid -19) (Berita Negara Republik IndonesiaTahun 2020 Nomor 361) sebagaimana telah diubah dengan PeraturanMenteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020 (Berita Negara RepublikIndonesia Tahun 2020 Nomor 587);19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentangPercepatan Penanganan Corona Vims Disease 2019 (Covid -19) diLingkungan Pemerintah Daerah;20. Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/Menkes/ 104/2020 tentangPenetapan Infeksi Novel Coronavirus (Infeksi 2019-nCov) sebagaiPenyakit yang dapat menimbulkan Wabah dan UpayaPenanggulangannya;21. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/ 328/ 2020tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Vims Disease2019 (Covid -19);22. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020 tentangPedoman Tatanan Normal Barn Produktif dan Aman Corona VimsDisease 2019 (Covid -19) Bagi Aparatur Sipil Negara di LingkunganKementerian Dalam Negari dan Pemerintah Daerah, sebagaimana telahdiubah dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-842Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam NegeriNomor 440-830 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal BaruProduktif dan Aman Corona Vims Disease 2019 (Covid -19) BagiAparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri danPemerintah Daerah;23. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor Hk.01.07/ Menkes/ 382/ 2020tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan FasilitasUmum Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Corona VimsDisease 2019 (Covid -19);24. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tentangPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada MasaTransisi Menuju Pandemi;25. Peraturan Gubemur Lampung Nomor 45 Tahun 2020 tentangPedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif danAman Corona Vims Disease 2019 (Covid -19) di Lingkungan ProvinsiLampung;26. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 7 Tahun 2016tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah KabupatenLampung Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung SelatanTahun 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah KabupatenLampung Selatan Nomor 16);27. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 tentangPelaksanaan Pemilihan Gubemur dan Wakil Gubernur, Bupati danWakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota SerentakLanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Vims Disease 2019(Covid -19) (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor716);28. Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pedoman AdaptasiKebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona VimsDisease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Lampung Selatan.29. Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 38 Tahun 2020 tentangPerubahan Pertama Atas Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor36 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan bam MenujuMasyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Lampung
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Lampung Selatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Halaman : 4
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Murung Raya Nomor 01 Tahun 2023
Pengisian Jabatan Administrator Dan Jabatan Pengawas
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 01, BD Tahun 2023 No. 134
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengisian Jabatan Administrator Dan Jabatan Pengawas Melalui Penyiapan Kader Potensial Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembinaan karir dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya serta memberikan kesempatan yang sama dalam menduduki Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, maka guna mendapatkan pejabat yang memenuhi Kompetensi, Kualifikasi dan persyaratan yang dibutuhkan jabatan serta memiliki integritas, perlu melalui penyiapan kader potensial;
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan guna penyiapan Kader potensial untuk pengisian jabatan Administrator dan jabatan pengawas, menggunakan Talent Scouting sehingga didapatkan Kader Potensial (Talent Pool).
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya.
Bab I: Ketentuan Umum;
Bab II: Sasaran Dan Pelaksanaan;
Bab III: Talent Scouting Jabatan Administrator Dan Jabatan Pengawas;
Bab IV: Promosi, Mutasi, Penetapan Dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan/Pelantikan;
Bab V: Pendanaan;
Bab VI: Ketentuan Lain-Lain;
Bab VII: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2023.
15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat