Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2020 Tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2020 Tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukabumi
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pelabuhan Ratu
Tanggal Penetapan
02 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2023
Tanggal Berlaku
02 Januari 2023
Sumber
BD 2023/Nomor 1
Subjek
PEDOMAN PENULISAN / TATA NASKAH DINAS
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukabumi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 558 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Perbup Kab. Sukabumi No. 84 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Sukabumi No. 75 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan