Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Daerah Penyangga Taman Nasional ujung Kulon
ABSTRAK:
a. bahwa Taman Nasional Ujung Kulon ditetapkan berdasarkan SK. Menteri Kehutanan No. 284/Kpts-II/1992 tanggal 26 Pebruari 1992 yang dikelola dengan sistem zonasi guna menjamin kelestarian fungsinya sebagai penyangga kehidupan, pengawetan keragaman hayati di dalam taman nasional dan dapat dimanfaatkan untuk tujuan penting yang dapat menunjang kesejahteraan manusia pada saat sekarang
dan masa mendatang;
b. bahwa kelestarian sumber daya alam dan ekosistem Taman Nasional Ujung Kulon sangat tergantung pada pemahaman, kesejahteraan dan peran serta masyarakat yang hidup di sekitar taman nasional;
c. bahwa pengelolaan daerah di luar kawasan Taman Nasional Ujung Kulon merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten Pandeglang, sehingga kehidupan dan perikehidupan masyarakat di daerah tersebut turut ditentukan oleh usaha-usaha pembangunan yang dilakukan oleh instansi pemerintah Kabupaten, pemerintah Propinsi Banten dan pemerintah pusat, serta dukungan dari lembaga-lembaga
yang peduli sosial, budaya dan lingkungan hidup, melalui cara-cara yang terpadu guna tercapainya manfaat yang optimal berkesinambungan sepadan dengan lestarinya Taman Nasional Ujung Kulon
UU No 8 Tahun 1981; UU No 5 Tahun 1990; UU No 41 Tahun 1999; UU No 7 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 32 Tahun 2009; PP RI No 18 Tahun 1994; PP RI No 7 Tahun 1999; PP RI No 8 Tahun 1999; PP RI No 19 Tahun 1999; PP No 16 Tahun 2004; PP No 44 Tahun 2004; PP No 28 Tahun 2011
1. Ketentuan Umum; 2. Daerah Penyangga; 3. Azas,Maksud Dan Tujuan; 4. Ruang Lingkup; 5. Sasaran Dan Manfaat; 6. Strategi Pengelolaan 7. Hak Dan Kewajiban; 8. Larangan Dan Sanksi; 9. Ketentuan Pidana; 10. Sanksi Administratif; 11. Ketentuan Penyidikan; 12. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2013.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
ABSTRAK:
a. bahwa keadaan alam, flora dan fauna sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa, serta peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni dan budaya yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan sumber daya dan modal pembangunan kepariwisataan untuk peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagaimana terkandung dalam Pancasila dan Pembukaan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa pembangunan kepariwisataan diperlukan untuk mendorong pemerataan kesempatan berusaha dan memperoleh manfaat serta mampu menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Tahun 2000; UU No 10 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 50 Tahun 2011; Perpres No 63 Tahun 2014; Perda Kab.Lebak No 19 Tahun 2008; Perda Kab.Lebak No 2 Tahun 2014; Perda Kab.Lebak No 5 Tahun 2014.
1.Ketentuan Umum; 2.Asas, Fungsi, dan Tujuan; 3.Prinsip Penyelenggaraan Kepariwisataan; 4.Usaha Pariwisata; 5.Hak, Kewajiban, dan Larangan; 6.Sanksi Administratif; 7.Bentuk Usaha dan Permodalan; 8.Pengusahaan; 9.Koordinasi; 10.Badan Promosi Pariwisata Daerah; 11.Pembinaan dan Pengawasan; 12.Pendanaan; 13.Ketentuan Peralihan; 14.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
34
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, BD TAHUN 2020 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2019-2034
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kediri Tahun 2019-2034;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2OI7 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 - 2932 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 5 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 75); Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 14 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kediri Tahun 2010-2030 (lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2011 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2011 Nomor 94); Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan l,embaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 146).
KETENTUAN UMUM; PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN; PEMBANGUNAN DPK; PEMBANGUNAN PEMASARAN PARIWISATA KABUPATEN; PEMBANGUNAN INDUSTRI PARIWISATA KABUPATEN; PEMBANGUNAN KELEMBAGAAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN; INDIKASI PROGRAM PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN; PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2020.
Peraturan pelaksanaan sebagai tindak lanjut dari Peraturan daerah ini harus sudah ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan daerah ini diundangkan.
130 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2009
TATA USAHA SEKOLAH LANJUTAN TINGKAT PERTAMA, TATA USAHA SEKOLAH MENENGAH, DAN TATA USAHA SEKOLAH KEJURUAN PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2009/No.1 Seri D Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Susunan Organisasi dan Tata Kerja Tata Usaha Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, Tata Usaha Sekolah Menengah, dan Tata Usaha Sekolah Kejuruan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dal am j angka mel aksanakan ket ent uan Pasal 110
ayat (1) Perat uran Daerah Kabupat en Purworej o Nomor 14
Tahun 2008 t ent ang Organi sasi dan Tat a Kerja Perangkat
Daerah Kabupat en Purworej o, perlu menet apkan Perat uran
Bupat i t ent ang Pembent ukan, Kedudukan, Tugas Pokok,
Fungsi , Susunan Organi sasi dan Tat a Kerja Tat a Usaha
Sekol ah Lanj ut an Tingkat Pert ama, Tat a Usaha Sekol ah
Menengah, dan Tat a Sekol ah Kej uruan Pada Dinas
Pendi di kan dan Kebudayaan Kabupat en Purworej o;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 2 Tahun 2023
PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Cagar Budaya
ABSTRAK:
bahwa luituk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (5)
Pasal 18 ayat (5), Pasal 22 ayat (3), Pasal 25, Pasal 30 ayat
(4|f Pasal 49, Pasal 55 ayat (2), Pasal 57, Pasal 73 ayat (4),
Pasal 74 ayat (6), Pasal 75 ayat {6), Pasal 87 ayat (7), Pasai
89 ayat (3), dan Pasal 92, PeraLu ran Daerah Kota Metro
Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pelestarian Cagar Budaya,
perlu menetapkan Peraturan Wallkola tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 3 Tahun
2022 tentang Pengelelaan Cagar Budaya;
PASAL 18 (6) UUD 1945, UU NO 12 TAHUN 1999, UU NO 11 TAHUN 2010, UU NO 12 TAHUN 2011, UU NO 23 TAHUN 2014, UU NO 5 TAHUN 2017, PP NO 19 TAHUN 1995, PP NO 66 TAHUN 2016, PP NO 1 TAHUN 2022, PERDA METRO NO 24 TAHUN 2016, PERDA METRO NO 8 TAHUN 2017, PERDA METRO NO 4 TAHUN 2020, PERDA METRO NO 3 TAHUN 2022
Peraturan Walikota Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Cagar Budaya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2023.
Halaman : 27
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2018-2028
ABSTRAK:
Pembangunan Kepariwisataan diharapkan dapat menjadi salah satu alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus kelestarian daya tarik wisata serta lingkungan dan budaya masyarakat daerah. selain itu sumber daya alam, peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni dan budaya serta industri pariwisata merupakan modal yang potensial bagi pengembangan kepariwisataan daerah guna menunjang pembangunan daerah dan mewujudkan keterpaduan, keserasian dalam kegiatan penyelenggaraan kepariwisataan yang berwawasan lingkungan, sehngga sesuai dengan ketentuan UU No 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan Pasal 9 ayat (3) perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Kepariwisataan Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No 6 Tahun 1995, UU No 5 Tahun 1999, UU No 26 Tahun 2007, UU No 10 Tahun 2009, UU No 25 Tahun 2009, UU No 32 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No 50 Tahun 2011, PP No 24 Tahun 2018, Permenpar No 10 Tahun 2018, Perda Kota Kendari No 1 Tahun 2012
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan, Ruang Lingkup, dan Jangka Waktu Perencanaan, Prinsip, Visi dan Misi; Tujuan dan Konsep; Kewilayahan, strategi, dan kebijakan pembangunan kepariwisataan; Indikasi Rencana Pembangunan Kepariwisataan; Zonasi Usaha Industri Pariwisata; Pelaksanaan dan Pengendalian; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2019.
29
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2023
a. bahwa Provinsi Kalimantan Tengah memiliki warisan budaya yang perlu dilestarikan dan dikelola keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan secara berkelanjutan;
b. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Pemerintah Daerah mempunyai tugas untuk melakukan Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya; dan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Cagar Budaya.
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kaliantan Selatan dan Kalimantan Timur sebagai Undang-Undang;
3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung sebagaimana telah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentan Cipta Kerja;
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentan Cipta Kerja;
6. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentan Cipta Kerja;
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentan Cipta Kerja;
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentan Cipta Kerja;
9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya;
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan;
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam Dan Kawasan Pelestarian Alam; dan
13. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional Dan Pelestarian Cagar Budaya.
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi:
a. tugas, wewenang, dan tanggung jawab;
b. Kriteria Cagar Budaya;
c. penemuan dan pencarian;
d. kepemilikan dan pengalihan Cagar Budaya;
e. Register Cagar Budaya;
f. Pelestarian;
g. Pengelolaan;
h. pembinaan, penghargaan dan pengawasan;
i. pembiayaan;
j. sumber daya pengelolaan Cagar Budaya;
k. Juru Pelihara;
l. penguatan organisasi;
m. penyidikan; dan
n. Ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
54
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Magelang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Penetapan Desa Salam Kecamatan Salam Sebagai “Desa Binaan Wisata”
ABSTRAK:
bahwa Desa Salam Kecamatan Salam yang ditetapkan sebagai
“Desa Binaan Wisata” dalam kegiatan yang dilakukan
menimbulkan kerusakan lingkungan yang cukup signifikan; berdasarkan pertimbangan instansi terkait, penetapan Desa
Salam Kecamatan Salam sebagai “Desa Binaan Wisata” perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pencabutan Peraturan Bupati Magelang Nomor 18
Tahun 2008 tentang Penetapan Desa Salam Kecamatan Salam
Sebagai “Desa Binaan Wisata”;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Magelang Nomor 18 Tahun 2008.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2010.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 18 Tahun 2008 dicabut.
3 hal
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2015 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Daya Tarik Wisata Selancar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat