Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD.2020/NO.16, LL Kota Singkawang : 17 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 55 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBAYARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN DANA ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan anggaran pendapatan dan belanja daerah agar tertib, efisien, transparan dan bertanggungjawab, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Walikota Nomor 55 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan pembayaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Atas Beban Anggaran Pendapatan dan belanja daerah kota Singkawang
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.2 Tahun 2012, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.71 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2019, Perpres No.71 Tahun 2012, Perpres No.16 Tahun 2018, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.55 Tahun 2008, Permendagri No.19 Tahun 2016, PMK No.93/PMK.07/2016, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.3 Tahun 2012, Perda No.3 Tahun 2016, Perda No.5 Tahun 2018, Perwali No.55 Tahun 2018
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan Pasal 27, pasal 31, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 35, Pasal 36, Pasal 50, Pasal 53 Peraturan Walikota Nomor 55 Tahun 2018;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
Peraturan Walikota ini memiliki 17 halaman;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 14 Tahun 2020
PERWALI Kota Medan No. 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Medan Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 Peraturan Wali Kota Medan Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Medan Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan di lingkungan Pemerintah Kota Medan pada tahun anggaran 2020, dipandang perlu dilakukan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, maka perlu membentuk Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Medan Nomor 44 Tahun 2019 tetnag Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2020.
UUDNRI tahun 1945; UU Nomor 8 Drt Tahun 1956; UU Nomor 30 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 22 Tahun 1973; PP Nomor 35 Tahun 1992; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 61 Tahun 2007; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2019; PERDA Kota Medan Nomor 7 Tahun 2009; Perda Kota Medan Nomor 6 Tahun 2019
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2020 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan dalam Pasal 2 diubah;
3. Ketentuan dalam Pasal 3 diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2020.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan TA 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07 /2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982;
Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah bebarapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07 /2020;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2003;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 8 Tahun 2019;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 8 Tahun 2019;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 61 Tahun 2019 .
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Pengalokasian Dana Setiap Kelurahan;
3. Pengelolaan Dana untuk Kelurahan;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 14 Tahun 2020
bahwa dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor:
HK.01.07/MENKES/238/2020 tentang Petunjuk
Teknis Klaim Pembiayaan Pasien Penyakit Infeksi
Emerging Tertentu bagi Rumah Sakit yang
menyelenggarakan Pelayanan Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) terdapat beberapa kondisi yang tidak
dapat dijamin pelayanan COVID 19 dari Kementerian
Kesehatan
bahwa Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah
ditetapkan sebagai penyakit infeksi emerging tertentu
yang menimbulkan wabah dan menyebabkan
kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan
dunia, tidak hanya menyebabkan kematian tapi juga
menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup besar,
sehingga perlu dilakukan penanggulangannya
bahwa untuk kondisi mempercepat proses
penggantian biaya penyakit infeksi emerging tertentu
dalam rangka menjamin kesinambungan pelayanan
kesehatan di Rumah Sakit yang menyelenggarakan
pelayanan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),
dibutuhkan Pedoman dalam rangka Pembiayaan
Pelayanan Kesehatannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Petunjuk Teknis Pembiayaan Pelayanan Kesehatan
Infeksi Corona Virus Disease 2019
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 , Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1479/Menkes/SK/X/2003, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 949/Menkes/SK/VIII/2004, eraturan Menteri Kesehatan Nomor: 1501/Menkes/Per/X/2010 , Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 ,Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2016, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 17 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 3 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 87 Tahun 2019,Peraturan Wali Kota Depok Nomor 66 Tahun 2018 , Peraturan Wali Kota Nomor 82 Tahun 2016
Terdiri dari 10 Pasal, 7 BAB yaitu Ketentuan Umum, Sasaran , Ruang Lingkup, Prosedur Pelayanan , Pemanfaatan Pembiayaan Covid-19, Tata Cara Pengajuan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Infeksi Covid-19, Pembiayaan , Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Se-Kota Gorontalo Tahun 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Umum Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Se-Kota Gorontalo Tahun 2020.
Dasar hukum Peraturan UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.73 Tahun 2005; PP No.12 Tahun 2017; PP No.17 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No.16 Tahun 2018; Permendagri No.130 Tahun 2018; Permenkeu No.8/PMK.07/2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Wali Kota Gorontalo Tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Se-Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Pengalokasian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan, dan Pelaksanaan DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 14 Tahun 2020
PETUNJUK - TEKNIS - PEMBERIAN - TUNJANGAN - HARI - RAYA - YANG - BERSUMBER - DARI - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - KOTA - TASIKMALAYA
2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 14, BD 2020/14
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA TASIKMALAYA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tasikmalaya.
UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 35 Tahun 2019; PP No. 24 Tahun 2020; Perda Kota Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya; Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Pinjaman BLUD RSUD Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan
kepada masyarakat dan sesuai dengan Pasal 86 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota
Kendari dapat melakukan utang/pinjainan sehubungan
kegiatan operasional dan/atau pinjaman dengan pihak
lain;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Kendari tentang Pengelolaan Pinjaman Pada
Badan Layanan Umum Daerah Rumab Sakit Umum
Daerah Kota Kendari;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republikindonesia 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat ll Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 36021;
3. Undang - Undang Nomor 1 Tabun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tabun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara, Republik Indonesia Nomor 43355);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republilc lndonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
6. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang Undangan
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang - undangan (Lembaran Negara Republi.k
Indonesia Tahun 2019 Nornor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6349);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nornor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5340);
9. Peraturan Pernerintahan Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.012/2006
tentang Perusahaan Pembiayaan;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tabun 2015
tentang Perobentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana teah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Ncgeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
13. Peraturan Daerah Kata Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun
2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota kendari
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkal Daerah Kota Kendari (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 10);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PRINSIP- PRINSIP PINJAMAN/UTANG
BAB V PlNJAMAN/UTANG, SUMBER PINJAMAN/UTANG DAN JENIS
PINJAMAN/UTANG
BAB VI BESARAN DAN PERSYARATAN PINJAMAN/UTANG
BAB VII PELAKSANAAN PINJAMAN /UTANG
BAB VIII PROSEDUR DAN PENATAUSAHMN PINJAMAN/UTANG
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Dana Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan dan memperhatikan Peraturan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor Per-1/PK/2020 Tentang Tata Cara Penyampaian Dokumen dan Format Laporan Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, Pemerintah mengalokasikan anggaran dalam Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan Tahun Anggaran 2020 untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan; bahwa agar kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan sebagaimana dimaksud huruf a tertib administrasi dan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan perlu adanya penetapan DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Penetapan DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1945; Undang-Udang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Walikota Tentang Penetapan DAU Tambahan Bnatuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Tahun Anggaran 2020, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Besaran Anggaran
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGGUNAAN DANA INFAK
ABSTRAK:
Bahwa bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (3), Pasal 112 dan Pasal 127 ayat (2) Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal Aceh, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penggunaan Dana
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2014; UU No.11 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Qanun Aceh No. 10 Tahun 2018
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 12 Pasal yaitu terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penyetoran; BAB III Penganggaran; BAB IV Pencairan; BAB V TIM Pelaksana Dan Mekanisme Pelaksanaan; BAB VI Pertanggungjawaban; BAB VII Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2020.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2020
PERWALI Kota Pekalongan No. 56A Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Pekalongan
Mengubah
PERWALI Kota Pekalongan No. 23 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2017tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Pekalongan Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Pekalongan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektivitas dan kelancaran
penatausahaan keuangan di lingkungan Pemerintah
Kota Pekalongan, perlu mengubah beberapa
ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 11
Tahun 2017 tentang Pedoman Penatausahaan
Keuangan Daerah Kota Pekalongan
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang- undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005. Memperhatikan : Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 23
Tahun 2019
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Perubahan Ketiga atas Perwal Kota Pkelongan No 11 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2020.
27 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat