Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Wali Kota Gorontalo Tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Se-Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Pengalokasian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan, dan Pelaksanaan DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat