Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 12 Pasal yaitu terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penyetoran; BAB III Penganggaran; BAB IV Pencairan; BAB V TIM Pelaksana Dan Mekanisme Pelaksanaan; BAB VI Pertanggungjawaban; BAB VII Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat