pedoman-penatausahaan-keuangan-daerah
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD.2020/No. 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka efektivitas dan kelancaran
penatausahaan keuangan di lingkungan Pemerintah
Kota Pekalongan, perlu mengubah beberapa
ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 11
Tahun 2017 tentang Pedoman Penatausahaan
Keuangan Daerah Kota Pekalongan
- Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang- undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005. Memperhatikan : Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 23
Tahun 2019
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Perubahan Ketiga atas Perwal Kota Pkelongan No 11 Tahun 2017
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2020.
- 27 hlm
|