TATA CARA - PEMBAGIAN - PENETAPAN - RINCIAN DANA DESA - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT - TA 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2015/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (6) PP Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN, Bupati menetapkan Rincian Dana Desa setiap Desa;
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 2015; Perpres No. 36 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 1 Tahun 2014;
Perbup ini mengatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat TA 2015, meliputi; Maksud; serta Penyaluran, Penggunaan dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2015.
6 hlm.; Lampiran 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan PP No.43 Tahun 2014 Pasal 99 ayat (2) tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun
2014 tentang Desa, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.49 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2013; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.113 Tahun 2014; Perda Kabupaten Paser No.6 Tahun 2007; Perbup No.14 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2015.Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran APBDes meliputi kegiatan
Pemerintah Desa dalam hal penerimaan dana melalui rekening Desa dan pelaksanaan kegiatan yang tertuang dalam APBDes. Uraian Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran APBDes tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2015.
32 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 113 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009
peraturan ini mengatur ketentuan umum; asa pengelolaan keuangandesa; kekuasaan pengelolaan keuangan desa; apbd desa; pengelolaan; pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2015.
16 halaman peraturan dan 34 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan UU No.3 Tahun 2015 tentang Perubahan atas UU No.27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014, UU No.3 Tahun 2015, PP No.43 Tahun 2014, Perpres No.36 Tahun 2015, Permendagri No.113 Tahun 2014, Perda no.1 Tahun 2009, Perda No.8 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara pembagian dan Penetapan Rincian dana Desa setiap desa Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2015 dalam 11 pasal;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2015.
Peraturan Bupati ini memiliki 7 halaman dan 4 halaman lampiran;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat No. 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD. 2015/NO.135, LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 22 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahuri 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 06 Tdhun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang asas pengelolaan keuangan desa, kekuasaan pengelolaan desa, pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan desa. Selain itu, peraturan ini juga mengatur pelaporan dan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Lampiran: 46 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 34 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.33 Tahun 2005, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2000, PP No.38 Tahun 2007, PP no.43 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.1 Tahun 2014, Permendagri No.37 Tahun 2014, Perda Sanggau No.12 Tahun 2007, Perda Sanggau No.3 Tahun 2010, Perda Sanggau No.16 Tahun 2012, Perda Sanggau No.1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 1, Pasal 4, dan Pasal 7 ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 34 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
Peraturan ini memiliki 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka No. 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Organisasi Perangkat Desa di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kepala Desa perlu dibantu oleh Perangkat Desa yang dapat menyelenggarakan seluruh urusan Pemerintahan yang dilaksanakan Pemerintahan Desa;
b. bahwa berdasarkan pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengendalian organisasi perangkat desa diatur dalam Peraturan Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah;
c. bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam pasal 70, pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa diatur dalam Peraturan Menteri;
d. bahwa sampai saat ini Peraturan Menteri dimaksud pada huruf c belum ada, sementara untuk menyelenggarakan urusan Pemerintahan di Desa perlu ada pedoman bagi Kepala Desa dalam menysuun dan mengendalikan organisasi perangkat Desa;
e. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a, b, c dan d tersebut diatas maka perlu membentuk Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150) ;
2. Undang-undang Nomor 1 Tahun
2004 tentang Perbendaharaan negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
5. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558 );
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Pembentukan Organisasi Perangkat daerah
BAB III Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Perangkat Daerah
BAB IV Sekretariat Badan Permusyawaratan Desa
BAB V Pembinaan dan Pengendalian
BAB VI Ketentuan Lain-Lain
BAB VII Ketentuan Peralihan
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias No. 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
diamanatkan yaitu Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Nias
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa
di Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2015.
UU Nomor 7 Drt Tahun 1956; UU
Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 3 Tahun 2015; PP Nomor 43 Tahun 2014;
Perpres Nomor 36 Tahun 2015; PP Nomor 60 Tahun 2014; Permendagri
Nomor 113 Tahun 2014; Perbup Nias Nomor 8 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Besaran Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2015
dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan untuk pengaturannya.
Diatur juga tentang besaran dan penyaluran dana desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 09 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGGUNAAN, PENGELOLAAN DAN PENYALURAN ALOKASI DANA KEPADA NAGARI YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA DAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat