Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2015.Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran APBDes meliputi kegiatan Pemerintah Desa dalam hal penerimaan dana melalui rekening Desa dan pelaksanaan kegiatan yang tertuang dalam APBDes. Uraian Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran APBDes tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat