PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD.2018/NO.74, LL KAB.KUBURAYA: 101 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK: |
- Bahwa agar pengaturan keuangan desa berjalan sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu mengatur Pengelolaan Keuangan Desa ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.43 Tahun 2014, diubah PP No.47 Tahun 2015, PP No.60 Tahun 2014, diubah Pp No.8 Tahun 2016, Permendagri No.20 Tahun 2018.
- Ketentuan Umum; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa; Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; Pengelolaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
- Penjelasan sebanyak 69 (enam puluh Sembilan) halaman
|