Pariwisata dan KebudayaanPemuda dan Olah RagaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Pasaman No. 10 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Pemuda, Olahraga dan Kebudayaan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2021 Nomor 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dinyatakan bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja diatur dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Pasaman Nomor 18 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata;
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 5 Tahun 2014 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 18 Tahun 2016 Permenpan RB No. 17 Tahun 2021 Permenpan RB No. 25 Tahun 2021 Perda Kab. Pasaman No. 16 Tahun 2016
Dinas merupakan unsur pelaksana urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah di Bidang Pemuda Olahraga dan Pariwisata.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Pasaman Nomor 18 Tahun 2018
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 64 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi kedalam Jabatan Fungsional dan Peraturan MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi serta untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan public, perlu dilakukan penyederhanaan struktur organisasi dan penyesuaian tata kerja Perangkat Daerah
1.Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubahbeberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2008; 3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2019; 4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014; 5. Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; 6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019; 7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; 8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2020.
Dinas Pariwisatadan Kebudayaan (DISPARBUD) merupakan unsur pelaksana urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. DISPARBUD sebagaimana dimaksud dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Susunan Organisasi DISPARBUD terdiri dari : a. Kepala Dinas b. Sekretariat, terdiri atas Sub Bagian Umum, Perlengkapan dan Keuangan. c. Bidang Pemasaran Pariwisata; d. Bidang Destinasi Pariwisata; e. Bidang Kebudayaan; f. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hulu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
9 Hlm, Lamp: II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 62 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Produk Kreatif Unggulan Daerah Melalui Gerakan Ekonomi Kreatif Masyarakat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengembangkan potensi Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah sebagai produsen Produk
Unggulan Daerah yang berkualitas dan berdaya
saing serta dalam rangka mendorong pembangunan
ekonomi di Desa, perlu dilakukan pengembangan
kegiatan ekonomi kreatif sebagai sektor potensial
dan mempunyai dampak pengganda ( multiplier
effect) bagi tumbuhnya perekonomian di Kabupaten
Bombana;
! b. bahwa untuk menjamm tercapainya sasaran
pengembangan kegiatan ekonomi kreatif melalui
Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Pemerintah
Daerah berkewajiban untuk hadir serta mendukung
upaya fasilitasi peningkatan sarana pemasaran
melalui kebijakan pengaturan penggunaan produk
unggulan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
ten tang
Peraturan
menetapkan
Bupati
Pengembangan Produk Kreatif Unggulan Daerah
Melalui Gerakan Ekonomi Kreatif Masyarakat Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4866);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor
2014
Tahun 23
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573); 6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang
Ekonomi Kreatif (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 212, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6414);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997
tentang Kemitraan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3718);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4322);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil Dan
Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5404);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
ten tang Pembinaan Dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 201 7
tentang Inovasi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 206, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6123);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun
2014 tentang Pedoman Pengembangan Produk
Unggulan Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 10
Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengembangan
Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Menengah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II IDENTITAS PRODUK BOMBANA
BAB III PEMASARAN PRODUK KREATIF UNGGULAN DAERAH
BAB IV PENGGUNAAN PRODUK KREATIF UNGGULAN BOMBANA
BAB VII TENAGA KERJA
BAB VIII KEMITRAAN
BAB IX PEMBINAN DAN PENGAWASAN
BAB X MONITORING DAN EVALUASI
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2021.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 57 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelestarian dan Pengembangan Seni dan Budaya Tradisional di Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa seni dan budaya tradisional merupakan salah satu potensi daerah yang dapat dimanfaatkan dalam rangka pelaksanaan pembangunan masyarakat; bahwa seni dan budaya tradisional sedang menghadapi ancaman yang serius sebagai dampak negatif dari globalisasi dan kemajuan teknologi informasi serta komunikasi; bahwa berdasarkan ketentuan pasal 39 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Pemerintah Daerah harus melakukan pembinaan Pemajuan Kebudayaan; bahwa Pemerintah Daerah perlu melestarikan dan mengembangkan sem dan budaya tradisional untuk memperkokoh jati diri bangsa, martabat, dan menumbuhkan kebanggaan serta mempererat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelestarian dan Pengembangan Seni dan budaya tradisional di Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Konsep Dasar
Bab V Program Dasar
Bab VI Stratei Pencapaian
Bab VII Metode
Bab VIII Peran Pemerintah Daerah
Bab IX Peran Serta Masyarakat
Bab X Pembinaan dan Pengawasan
Bab XI Pendanaan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2021.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 56 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 40 TAHUN 2021 TENTANG ORGANISASI TATA KELOLA DESTINASI PARIWISATA SEMBALUN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, Bagian Hukum Pemda Lotim
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2021 tentang Organisasi Tata Kelola Destinasi Pariwisata Sembalun
ABSTRAK:
a. bahwa Organisasi Tata Kelola Destinasi Pariwisata Sembalun telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2021 tentang Organisasi Tata Kelola Destinasi Pariwisata Sembalun, namun perlu dilakukan penyesuaian kembali;
b. bahwa penyesuaian dilakukan karena Peraturan Bupati tersebut belum mengakomodir terkait sumber pembiayaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2021 tentang Organisasi Tata Kelola_ Destinasi Pariwisata Sembalun;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan’ Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 5262); Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1303); Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 2); Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2021 tentang Organisasi Tata Kelola Destinasi Pariwisata Sembalun (Berita Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2021 Nomor 40).
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 40 TAHUN 2021 TENTANG ORGANISASI TATA KELOLA DESTINASI PARIWISATA SEMBALUN , yang terdiri atas II Pasal Perubahan Ketentuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2021
Tidak Ada
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 53 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelestarian Tradisi Bertanjak/Destar di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelestarian Tradisi dan berdasarkan pertimbangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepualauan Meranti sebagaimana tersebut dalam telahaan staf Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mernati No.900/Disdikbud/VIII/2021/.... tanggal 31 Agustus 2021, maka Pelestarian Tradisi Bertanjal/Desatar Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.21 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.5 Tahun 2017; PERMENDAGRI No.52 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.42 Tahun 2009; PERMENDAGRI RI No.1 Tahun 2014; PERMENDIKBUD No.79 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubahdengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERDA Prov.Riau No.12 Tahun 2013; PERGUBRI No.72 Tahun 2015; PERDA Kab. Kep. Meranti No.9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Kep. Meranti No.3 Tahun 2019; PERBUP Kep. Meranti No.20 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) Bab dan 11 (sebelas ) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Maksud, Fungsi dan Tujuan; Penerapan Tradisi Bertanjak/Destar; Peran Serta Masyarakat; Pembiyaan; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 53 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD 2021/53 SERI D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi Dan Rincian Tugas Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bandung Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bandung Barat, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 76 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung Barat, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 76 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini tentang Tugas, Fungsi Dan Rincian Tugas Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Tugas, Fungsi Dan Rincian Tugas, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 46 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Berita Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2017 Nomor 46) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
20 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 49 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 49 Seri E Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa yang penting bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan, sehingga perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui upaya perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat; bahwa dalam rangka meningkatkan upaya perlindungan, pengembangan dan pemanfataan cagar budaya skal daerah memerlukan koordinasi dan peran masyarakat untuk eklangsungannya; bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 95 UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Pemda mempunyai tugas melakukan pengamanan, perlindungan dan pemanfaatan cagar budaya serta berwenang menyusun peraturan mengenai pengelolaan cagar budaya; bahwa untuk memberikan landasan hukum dan pedoman dalam pelestarian dan pengelolaan cagar budaya di Kab Purworejo, diperlukan pengaturan yang ditetapkan dengan Perbup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Perbup tentang pelestarian dan pengelolaan cagar budaya di Kab Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950 UU No 11 Tahun 2010; UU No 23 Tahun 2014; Perda Prov Jateng No 10 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tugas dan wewenang pemerintah daerah, kriteria cagar budaya, kepemilikan dna penguasaan cagar budaya, penemuan dan pencarian cagar budaya, pendaftaran, pengkajian dan penetapan cagar budaya, cagar budaya peringkat kabupaten, tim ahli cagar budaya daerah, pelestarian cagar budaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Desa Ranokomea Sebagai Desa Wisata Di Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. Dalam rangka melestarikan Adat Budaya dan mengangkat potensi pariwisata, dipandang perlu mengembangkan potensi Desa Wisata di Kabupaten Bombana;
b. Kultur Budaya serta potensi wisata yang ada di Kabupaten Bombana harus dilestarikan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan pelestarian nilai-nilai Budaya, Sosial, Ekonomi, Dan Penciptaan dan Keprawisataan;
c. Untuk mewujudkan pelestarian Budaya dan Potensi Desa Wisata di Kabupaten Bombana sebagaimana dimaksud huruf a, telah dibentuk Desa Wisata yaitu Desa Ranokomea Kecamatan Poleang Barat;
d. Mengingat Desa Ranokomea memiliki potensi wisata yang perlu dikembangkan, seperti Danau Iaponu-Ponu, Pulau Kondo, dan Taman Teknologi Pertanian;
e. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Desa Ranokomea sebagai Desa Wisata di Kabupaten Bombana.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1339);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 145, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Ruang dan Penataan Ruang serta Rencana Tata Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4696);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penatagunaan Lahan serta Rencana Umum Pengelolaan Hutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 16);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 18 Tahun 2012 tentang Perubahan Nama Beberapa Uluas dalam Wilayah Kabupaten Bombana;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bombana.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KAWASAN WISATA DAN
SASARAN DAN FUNGSI
BAB III TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB: BAB III
BAB IV HAK DAN KEWAJIBAN PEMILIK
BAB V PEMANFAATAN DAN PENGEMBANGAN
BAB VI PENGELOLAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2021.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 47 Tahun 2021
Pariwisata dan KebudayaanPemuda dan Olah RagaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah sebagian
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 59 Tahun 2018 tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 59 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan Dan Pariwisata
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Banyumas, telah dibentuk Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 59 Tahun 2018 tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada
Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan
Pariwisata Kabupaten Banyumas (Berita Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun 2018 Nomor 60)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Nomor 89 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 59 Tahun 2018
Tentang Pembentukan Kedudukan Susunan
Organisasi Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Pada Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan
Dan Pariwisata Kabupaten Banyumas (Berita
Daerah Kabupten Banyumas Tahun 2020 Nomor
89);
b. bahwa dengan dibangunnya beberapa obyek wisata
baru oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas dan
dalam rangka terciptanya optimalisasi kinerja dan
pelayanan di sektor pariwisata diperlukan
pengelolaan yang maksimal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas nomor 59
Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis pada Dinas Pemuda, Olahraga,
Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2017, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 63 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 59 Tahun 2018 tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyumas yaitu tentang Susunan Organisasi Lokawisata Baturraden, tugas teknis operasional dan/atau
kegiatan teknis Dinas, tugas Kepala UPTD, Susunan Organisasi Lokawisata Purwomas, tugas UPTD Lokawisata Purwomas dan tugas kepala UPTD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 59 Tahun 2018 tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyumas
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat