Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 49 Tahun 2021

Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya di Kabupaten Purworejo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang tugas dan wewenang pemerintah daerah, kriteria cagar budaya, kepemilikan dna penguasaan cagar budaya, penemuan dan pencarian cagar budaya, pendaftaran, pengkajian dan penetapan cagar budaya, cagar budaya peringkat kabupaten, tim ahli cagar budaya daerah, pelestarian cagar budaya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 49 Tahun 2021 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya di Kabupaten Purworejo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purworejo
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Purworejo
Tanggal Penetapan
10 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
10 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
10 Agustus 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 49 Seri E Nomor 49
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Bidang
Halaman ini telah diakses 651 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan