Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Ruang Lingkup Bab IV Konsep Dasar Bab V Program Dasar Bab VI Stratei Pencapaian Bab VII Metode Bab VIII Peran Pemerintah Daerah Bab IX Peran Serta Masyarakat Bab X Pembinaan dan Pengawasan Bab XI Pendanaan Bab XII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat