Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, JDIH Kabupaten Teluk Bintuni
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
bahwa letak dan kondisi geografis, geologis, dan demografis wilayah Kabupaten Teluk Bintuni tergolong rawan terhadap terjadinya bencana yang ditimbulkan baik faktor alam, faktor non alam maupun faktor manusia yang sewaktu waktu dapat menimbulkan korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis sehingga perlu diatur dan ditetapkan Perda tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab Teluk Bintuni
UU No 12 Tahun 1960; UU No 8 Tahun 1974; UU No 21 Tahun 2001; UU No 26 Tahun 2002; UU No 33 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; PP No 21 Tahun 2008; PP No 22 Tahun 2008; Permendagri No 46 Tahun 2008; Permendagri No 53 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Penanggulangan Bencana No 3 Tahun 2008; Perda Kab Teluk Bintuni No 4 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah BPBD beserta kedudukan, tugas dan fungsinya, susunan organisasi, jabatan fungsional dan eselon jabatan perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Handil Bakti Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 23 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, rumah sakit Daerah kabupaten merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah di bidang kesehatan sebagai unit organisasi bersifat fungsional dan unit layanan yang bekerja secara profesional; bahwa dalam rangka uaya untuk memenuhi salah satu hak dasar rakyat, mempermudah serta mempercepat pelayaan kesehatan perseorangan secara paripurna, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Handil Bakti pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Kuala; bahwa berdasarkan pertimbagan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Tumah Sakit Umum Daerah Handil Bakti Pada Dinas Kesehatan kabupaten Barito Kuala.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 35 Tahun 2016;
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Tumah Sakit Umum Daerah Handil Bakti Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Kuala, yang berisi: 1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan, Kedudukan, Tugas, dan Fungsi; 3. Susunan Organisasi; 4. Dewan Pengawas Rumah Sakit; 5. Tata Kerja; 6. Jabatan, Pengangkatan, dan Pemberhentian; 7. Pembiayaan; 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep No. 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Sumenep
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukari, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Sumenep
l. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan '. Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah bebcrapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5679);
4. PP No 79 Tahun 2005;
5. Perpres No 87 Tahun 2014;
6. PP No 18 Tahun 2016;
7. Permendagri No 80 Tahun 2015;
8. Perda Kab. Sumenep No 9 Tahun 2016;
9. Perbup Sumenep No 49 Tahun 2016;
Materi Pokok pada Peraturan ini antara lain memuat tentang Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Susunan Organisasi UPT yang terdiri dari kepala UPT, Sub Bagian TU, Pelaksana urusan, Kelompok Jabatan Fungsional; Tugas dan Fungsi UPT Pusat Pelayanan Terpadu dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak, UPT Keluarga Berencana Kecamatan, Sub Bagian Tata Usaha, Pelaksana Urusan, Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengisian Jabatan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati, Sumenep Nomor 28 Tahun 2009 tentang Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis (Berita Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2009 Nomor 405) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumenep Nomor 28 Tahun 2009 tentang Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis (Berita Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2016 Nomor 8) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 4 Tahun 2015
PERDA Kab. Tojo Una-Una No. 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2015/NO.4, TLD NO.39
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan amanat perundang-undangan yang menjadi wewenang daerah Kabupaten Tojo Una-una maka perlu melakukan perubahan organisasi dan tata kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tojo Una-una sesuai dengan cakupan tugas, kebutuhan, kemampuan dan karakteristik daerah; bahwa penataan Organisasi Perangkat Daerah, berpedoman pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah dengan tujuan untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tojo Una-una
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 41 Tahun 2007; Permendagri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 56 Tahun 2010; Permendagri Nomor 64 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penataan organisasi perangkat daerah. Penataan tersebut mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan daerah itu sendiri yang tidak terlepas dari urusan wajib dan urusan pilihan. Penataan kelembagaan tidak hanya mempertimbangkan kinerja dan kepadatan dan jumlah penduduk, tetapi juga beban tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh unsur pimpinan, unsur staf, unsur pengawasan, perencanaan serta unsur pelayanan dalam rangka tertib dan optimalisasi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk terwujudnya tata kerja dan tata kelola pemerintahan yang baik serta terwujudnya pelayanan dasar bagi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
ABSTRAK:
Sesuai dengan amanat Pasal 25 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Dan Kabupaten/ Kota,
Pernerintah Daerah perlu melakukan penyesuaian nomenklatur dan unit Kerja Perangkat Daerah yang menyelenggarakan tugas dan fungsi Sekretariat Daerah.
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas dan fungsi Sekretariat Daerah; Susunan organisasi; Tata kerja; Kepegawaian; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
1. Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2016;
2. Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2019;
3. Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2016.
37 Hlmn. Lampiran 1 Hlmn.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PASAR PADA DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UKM KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah kabupaten Sekadau nomor 8 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
Bahwa dengan dilaksanakannya Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah kabupaten Sekadau berdasarkan kebutuhan dan hasil evaluasi serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku perlu adanya perubahan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.8 Tahun 1974, UU No.34 Tahun 2003, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.16 Tahun 2006, UU No.25 Tahun 2009, PP No.9 Tahun 2003, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.57 Tahun 2007, Permendagri No.20 Tahun 2008, Permendagri No.46 Tahun 2008, Perda No.7 Tahun 2008, Perda No.8 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan pasal 2, Pasal 28, Pasal 49, Pasal 59, Peraturan daerah Nomor 8 Tahun 2008
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini memiliki 7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat