Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD Tahun 2017/No.73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian, Penatausahaan dan Pertangungjawaban Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 28 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 20 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diberikan dana operasional untuk menunjang kegiatan operasional yang berkaitan dengan representasi, pelayanan, dan kebutuhan lain guna melancarkan pelaksanaan tugas sehari-hari; bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dan tertib administrasi dalam pemberian, penatausahaan dan pertanggungjawaban dana operasional bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2018, perlu disusun ketentuan pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian, Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 20 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Dana Operasional
Bab III Penganggaran
Bab IV Ketentuan Penggunaan Dana Operasional
Bab V Tata Cara Pembayaran dan Pertanggungjawaban Dana Operasional
Bab VI Ketentuan Penutup
Bab VII
Bab VIII
Bab IX
Bab X
Bab XI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 73 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD Tahun 2018/ No. 73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghitungan Batas Jumlah Uang Persediaan Pada Perangkat Daerah di Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan kegiatan serta pengendalian pengeluaran anggaran belanja dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu diatur batas jumlah uang persediaan pada Perangkat Daerah di Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, penghitungan batas jumlah Uang Persediaan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghitungan Batas Jumlah Uang Persediaan pada Perangkat Daerah di Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2019;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 14);
15. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 69 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 70);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Penetapan batas jumlah UP pada PD Tahun Anggaran 2019 dirumuskan sebagai berikut :
UP = PBL – PBL dibayar SPP LS/12
Keterangan :
- UP : Uang Persediaan
- PBL : Pagu Belanja Langsung
- PBL dibayar SPP LS : Pagu Belanja Langsung yang dibayar dengan Surat Permintaan Pembayaran Langsung
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2018.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 73 Tahun 2020
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN
RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 8 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso
Nomor 2 Tahun 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran
2020.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Restribusi Daerah; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 8 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 2 Tahun
2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Bondowoso Nomor 8 Tahun 2014 ten tang Pengelolaan
Keuangan dan Aset Desa.
Pemerintah Daerah mengalokasikan bagi hasil pajak dan
retribusi kepada Desa sebesar 10% (sepuluh persen) dari
penerimaan hasil pajak dan retribusi sebagaimana dialokasikan
dalam APBD tahun anggaran berjalan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2020.
35 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 73 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur DIY No. 53 Tahun 2017 tentang Penghitungan dan Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa penghitungan dan penetapan kemampuan keuangan daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2017; Bahwa dalam perkembangannya, terbit Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 188.31/7809/SJ perihal Penjelasan terhadap Implementasi Substansi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional sehingga Peraturan Gubernur perlu diubah
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2017, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2017
Materi Pokok: Ketentuan dalam Pasal 5 Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penghitungan dan Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2017.
Mengubah Peraturan Gubernur DIY No. 53 Tahun 2017 tentang Penghitungan dan Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 73, LN.2020/No.285, jdih.setneg.go.id : 3 hlm
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi
ABSTRAK:
Untuk mendukung kegiatan operasional dan kegiatan investasi Lembaga Pengelola Investasi, perlu memberikan modal awal kepada Lembaga Pengelola Investasi yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2020 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) UUD 1945; UU Nomor 20 Tahun 2019; UU Nomor 2 Tahun 2020; dan UU Nomor 11 Tahun 2020.
PP ini mengatur mengenai modal awal dari negara Republik Indonesia kepada Lembaga Pengelola Investasi yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Nilai modal awal tersebut adalah sebesar Rp15.000.000.000.000,00 (lima belas triliun rupiah) berbentuk tunai dan merupakan kekayaan negara yang dipisahkan. Modal awal dimaksud bersumber dari APBN TA 2020.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2020
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 57 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 73 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuagan Pemerintah Provinsi Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota/Pemerintah Daerah Lainnya
Mencabut :
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 2 TAHUN 2010 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN KEUANGAN PEMERINTAH PROVINSI KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA SE-KALIMANTAN BARAT
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 82 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 2 TAHUN 2010 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN KEUANGAN PEMERINTAH PROVINSI KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA SE-KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN KEUANGAN PEMERINTAH PROVINSI KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA/PEMERINTAH DAERAH LAINNYA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemerataan dan/atau peningkatan kemampuan keuangan antar daerah, serta untuk mempercepat pencapaian target pembangunan daerah Kabupaten/Kota perlu memberikan bantuan keuangan kepada pemerintah Kabupaten/Kota/ Pemerintah Daerah lainnya;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD No.18 Ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.77 Tahun 2020, Perda No.5 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Gubernur Ini Diatur Tentang: Ketentuan Umum, Perencanaan Dan Penganggaran, Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Monitoring, Evaluasi Dan Pengawasa Dan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
Peraturan ini memiliki 11 halaman dan 3 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Samosir Nomor 73 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH, DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMOSIR TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Untuk memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah perlu dilakukan peningkatan akuntabilitas belanja perjalanan dinas melalui pelaksanaan dan
pertanggungjawaban berdasarkan biaya riil (at cost) atau lumpsum, maka perlu mengatur ketentuan mengenai perjalanan dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019; Keputusan Bupati Samosir Nomor 245 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup perjalanan dinas, prinsip pelaksanaan perjalanan dinas, persetujuan dan/atau perintah perjalanan dinas, komponen dan tingkatan biaya perjalanan dinas, pertanggungjawaban perjalanan dinas, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Bupati Samosir
Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara,
Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Pegawai Tidak
Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir
18 Hlmn. Lampiran 5 Hlmn.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 73 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 86 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, mengingat keterbatasan kemampuan keuangan BLUD RSUD Kota Prabumulih untuk membiayai peningkatan sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 74 Tahun 2012; PP No. 56 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan No. 77/PMK.05/2009 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 42/PMK.05/2018; Permendagri No.79 Tahun 2018; Perda Kota Prabumulih No. 8 Tahun 2016; Keputusan Walikota Prabumulih No. 264/KPTS/RSUD/2009
Dalam peraturan ini diatur ketentuan-ketentuan umum terkait pinjaman BLUD RSUD meliputi maksud dan tujuan pelaksanaan, ruang lingkup pinjaman, prinsip dalam pengelolaan pinjaman, sumber pinjaman, jenis pinjaman, penggunaan pinjaman, persyaratan pinjaman, pelaksanaan pinjaman, pembayaran pinjaman, pihak yang berwenang dalam monitoring dan evaluasi serta pelaporan pinjaman
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat