Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup perjalanan dinas, prinsip pelaksanaan perjalanan dinas, persetujuan dan/atau perintah perjalanan dinas, komponen dan tingkatan biaya perjalanan dinas, pertanggungjawaban perjalanan dinas, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat