korps pegawai republik indonesia-aparatur sipil negara-iuran
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, LD.2017/NO.9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Iuran Santunan Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia / Aparatur Sipil Negara Kota Palembang
ABSTRAK:
Dalam upaya mensejahterakan kehidupan anggota dan keluarga Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) / Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sebagai upaya pemberian penghargaan kepada anggota Korpri/ASN, maka perlu memberikan santunan. Perwako No. 68 Tahun 2013 tentang Iuran Santunan Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan saat ini, sehingga perlu diganti dengan perwako yang baru.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Iuran Santunan Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia/Aparatur Sipil Negara Kota Palembang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang iuran santunan anggota Korpri/ASN, pembayaran iuran setiap bulan diambil dari gaji anggota Korpri/ASN yang bersangkutan, serta penggunaan iuran santunan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
Mencabut Perwako No. 68 Tahun 2013 tentang Iuran Santunan Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 8 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang diperlukan komitmen bersama Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Kota Singkawang untuk melaporkan harta kekayaannya
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2008, PP No. 53 Tahun 2010, dan Perda No. 3 Tahun 2016
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Walikota, Perangkat Daerah Kota Singkawang, Inspektorat Daerah, Badan Kepegawaian, Aparatur Sipil Negara, PNS, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara, Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara, Wajib Lapor LHKASN, dan Tim Pengelola LHKASN; Tujuan; Pelaksanaan LHKASN; Tim Pengelola LHKASN; Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2017.
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin dan menambah kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, Peraturan Walikota Tegal Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Tegal Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, perlu memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 1950; UU no 13 Tahun 1954; UU no 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1986; PP No 58 Tahun 2005; PP No 22 Tahun 2007; PP No 53 Tahun 2010; Perda Kotamadya Daerah Tk II Tegal No 6 Tahun 1988; Perda Kota Tegal No 16 Tahun 2008; Perda Kota Tegal No 4 Tahun 2016; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 7 Tahun 2010; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perwal Tegal No 16 Tahun 2016; Perwal Tegal No 17 Tahun 2016; Perwal Tegal No 18 tahun 2016; Perwal No 19 Tahun 2016; Perwal Tegal No 20 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Tegal ini mengatur tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, meliputi ketentuan umum; pemberian dan pemotongan tambahan penghasilan; pembiayaan; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Tegal Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2015 Nomor 5), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Tegal Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2015 Nomor 35), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Pegawai Aparatur sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan penerapan budaya kerja, perlu adanya pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan bagi pegawai aparatur sipil negara di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga dalam melaksanakan tugasnya dan pergaulan hidup sehari-hari.
Bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan Koda Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan Kota Salatiga.
UU No.17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamdya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang.
Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.
Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010 tentang Disiplinn Pegawai Negeri Sipil.
Peraturan Walikota Salatiga No.42 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas.
Peraturan Walikota Salatiga No.52 Tahun 2012 tentang Budaya Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga.
Peraturan Walikota Salatiga No.26 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Salatiga Tahun 2015-2019.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Kode Etik
- Penegakan Kode Etik
- Majelis Kehormatan Kode Etik
- Ketentuan Lain-Lain
- Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 7 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Hari dan Jam Kerja Serta Pemantauan Kedisiplinan Kehadiran Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemko Kediri
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan
profesionalisme kerja Aparatur Sipil Negara serta
memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, perlu
adanya penetapan hari dan jam kerja serta pemantauan
kedisiplinan kehadiran pegawai
1. Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah–daerah Kota Besar dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat
dandalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
6. Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari
Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah;
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
8 Tahun 1996 tentang Pedoman Pelaksanaan Hari Kerja di
Lingkungan Lembaga Pemerintah
Ketentuan disiplin pegawai aparatur sipil negara di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri. Berisi hari dan jam kerja, pemantauan kedisiplinan kehadiran pegawai, pelanggaran, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2017.
Keputusan Walikota
Kediri Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pengaturan Hari dan Jam Kerja bagi
Instansi Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 07 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Tangerang
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pegawai aparatur sipil negara yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat perlu menegakkan norma etika dalam menjalankan tugas
UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 42 Tahun 2004; PP Nomor 53 Tahun 2010; Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135); Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016; Perwal Nomor 81 Tahun 2016
1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan; 3. Prinsip Dsaar; 4. Pedoman Perilaku; 5.Etika Aparatur Sipiol Negara; 6. Majelis Kode Etik; 7. Informasi Pelanggaran Kode Etik; 8. Sanksi Kode Etik; 9. Rehabilitas; 10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 7 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tugas Belajar Dan Ijin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menpan Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Ijin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil perlu dipedomani sebagai pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia aparatur
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 11 Tahun 2017, dan Perda Kota Singkawang No. 3 Tahun 2016
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Walikota, Pegawai Aparatur Sipil Negara, PNS, Badan Kepegawaian, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Tugas Belajar, dan Izin Belajar; Tugas Belajar; Ijin Belajar; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Lain-lain; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2017.
19
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 7 Tahun 2017
PERATURAN WALIKOTA KOTAMOBAGU NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN TUGAS BELAJAR DAN IJIN BELAJAR BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KOTAMOBAGU
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TUGAS BELAJAR DAN IJIN BELAJAR BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KOTAMOBAGU
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu berbasis kompetensi, perlu dilakukan pengembangan Aparatur Sipil Negara Melalui pendidikan berkelanjutan dalam bentuk pemberian Tugas Belajar dan Ijin Belajar;
Dasar hukum: UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 4 Tahun 2007, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 97 Tahun 2000, PP No. 99 Tahun 2000, PP No 53 Tahun 2010, PP No. 53 Tahun 2010, Perpres No. 12 Tahun 1961, Permendagri No. 5 Tahun 1997;
Peraturan Walikota Ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Pengelolaan dan Pengendalian Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar
4. Pejabat yang Berwenang
5. Program Tugas Belajar dan Izin Belajar
6. Tugas Belajar
7. Hak, Kewajiban dan Larangan
8. Sanksi dan Tata Cara Tuntutan Ganti Rugi
9. Ketentuan Mengikuti Tugas Belajar Lanjut
10. Jangka Waktu Pelaksanaan Tuga Belajar
11. Penempatan Kembali
12. Sanksi
13. Izin Belajar
14. Ketentuan Calon ASN yang Sedang Proses Belajar
15. Kedudukan ASN Tugas Belajar
16. Ketentuan Peralihan
17. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 7 Tahun 2017
PERATURAN WALI KOTA GORONTALO NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MAsyaRAKAT PADA DINAS KESEHATAN KOTA GORONTALO
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2017/NO.7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kota Gorontalo
UU No.29 Tahun 1959 ;UU No.38 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; PERDA No.5 Tahun 2016
Dalam peraturan ini mengatur mengenai Pembentukan, Kedudukan tugas dan fungsi, Susunan organisasi, Tata kerja, Ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2017.
tidak ada
tidak ada
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat