Peraturan Walikota Ini mengatur tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Maksud dan Tujuan 3. Pengelolaan dan Pengendalian Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar 4. Pejabat yang Berwenang 5. Program Tugas Belajar dan Izin Belajar 6. Tugas Belajar 7. Hak, Kewajiban dan Larangan 8. Sanksi dan Tata Cara Tuntutan Ganti Rugi 9. Ketentuan Mengikuti Tugas Belajar Lanjut 10. Jangka Waktu Pelaksanaan Tuga Belajar 11. Penempatan Kembali 12. Sanksi 13. Izin Belajar 14. Ketentuan Calon ASN yang Sedang Proses Belajar 15. Kedudukan ASN Tugas Belajar 16. Ketentuan Peralihan 17. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat