Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2018 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2002
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini, antara lain yaitu dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan pengelolaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat perlu menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah untuk kurung waktu lima tahun yang merupakan penjabaran visi, misi dan program bupati dan wakil bupati terpilih; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2017-2022; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2017-2022.
Dasar hukum peraturan daerah ini, antara lain Pasal 18 ayat (2) UUD 1945, UU No. 6 Tahun 1990, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 46 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2007, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 39 Tahun 2006, PP No. 40 Tahun 2006, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 26 Tahun 2006, PP No. 15 Tahun 2010, dan Perda Kab. Halteng No. 1 Tahun 2012.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2017-2022, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur dengan ketentuan umum; ruang lingkup; sistematika RPJMD; perubahan RPJMD; pengendalian dan evaluasi; ketentuan peralihan; ketentuan penutup. Peraturan daerah ini terdiri dari VII bab dan 10 pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2018.
8 halaman. Penjelasan: 3 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Kab. Belitung Tahun 2018 No. 8, TLD No. 51
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Dalam rangka penyesuaian urusan pemerintahan konkuiren yang menjadi urusan pemerintah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Lampiran huruf Y Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Bidang Kelautan dan Perikanan, perlu mengubah dan menyesuaikan struktur obyek retribusi izin usaha perikanan sesuai dengan undang-undang dimaksud.
Dasar Hukum Undang-undang ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959, UU No. 19 Tahun 1997 diubah UU No. 19 Tahun 2000, UU No. 27 Tahun 2000, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014 diubah UU No. 9 Tahun 2015, Perda No. 18 Tahun 2011.
Dalam Undang-undang ini diatur tentang: Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 18 Tahun 2011, dengan angka 29 dan angka 30 Pasal 1 diubah, angka 18, angka 19, angka 26, angka 27, angka 28, angka 31, angka 33, dan angka 34 Pasal 1 dihapus, Pasal 2 ayat (1) c dihapus, Pasal 9, 10, 11 dihapus, Pasal 15 ayat (1), ayat (2), ayat (4) dan ayat (5) diubah, Pasal 17 ayat (1) diubah dan ayat (2) dan ayat (3) di hapus, huruf a, huruf b, dan huruf d Pasal 18 dihapus, Pasal 22 dihapus, Pasal 24 ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf d, dan ayat (3) dihapus, serta ayat (2) diubah, ayat (1) Pasal 25 diubah, Pasal 26 diubah, Lampiran II dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2018.
19 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sabang Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN QANUN KOTA SABANG NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah perlu dilakukan pencabutan Qanun Kota Sabang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud diatas, perlu membentuk Qanun Kota Sabang tentang Pencabutan Qanun Kota Sabang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 22 Tahun 2016.
Dalam Qanun Daerah ini mengatur 2 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
Peraturan Yang Dicabut:
Qanun Kota Sabang No. 13 Tahun 2011
Peraturan Yang Diatur:
Qanun Kota Sabang No. 8 Tahun 2018
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 08 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAHTAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; Permendagri NO.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri NO.21 Tahun 2011
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, terdiri atas: Pendapatan sebesar Rp2.464.403.224.865,00 dan Belanja Daerah sebesar Rp 2.437.778.224.865,00, sehingga membentuk defisit sebesar Rp 26.625.000.000,00. disamping itu nilai Pembiayaan Daerah netto sebesar Rp 26.625.000.000,00, yang terbentuk dari Penerimaan sebesar Rp0,00 dan Pengeluaran sebesar Rp 26.625.000.000,00.
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp. NIHIL
(1) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat digunakan untuk membiayai keadaan darurat, paling sedikit memenuhi kriteria sebagai berikut:
a. bukan merupakan kegiatan normal dari aktivitas Pemerintah Daerah dan tidak dapat diprediksikan sebelumnya;
b. tidak diharapkan terjadi secara berulang;
c. berada diluar kendali dan pengaruh Pemerintah; dan
d. memiliki dampak yang signifikan terhadap anggaran dalam rangka pemulihan yang disebabkan oleh keadaan darurat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Mengatur PERWALI Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2018
TELEKOMUNIKASI – MENARA TELEKOMUNIKASI – PENATAAN DAN PENGENDALIAN MENARA KOMUNIKASI
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD. 2018/No. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Penataan Dan Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa kewenangan Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan Telekomunikasi adalah pada pengaturan lokasi dan bangunannya sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu disesuaikanm maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Komunikasi;
dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD Negara RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 36 Tahun 1999; UU Nomor 28 Tahun 2002; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 2 Tahun 2017; PP Nomor 32 Tahun 1950; PP Nomor 52 Tahun 2000; PP Nomor 36 Tahun 2005; PP Nomor 27 Tahun 2012; Perda Kab. Pemalang Nomor 2 Tahun 2005; Perda Kab. Pemalang Nomor 15 Tahun 2012; Perda Kab. Pemalang Nomor 5 Tahun 2013; Perda Kab. Pemalang Nomor 23 Tahun 2016; dan Perda Kab. Pemalang Nomor 1 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penambahan pengertian izin lingkungan pada Ketentuan Umum, Izin yang dibutuhkan dalam pembangunan menara, syarat permohonan IMB untuk pembangunan menara, penempatan rencana lokasi persebaran menara, isin penempatan menara BTS mobile, kewajiban penyedia menara yang mengajukan pembangunan menara baru, penggunaan bersama, Tim penataan menara, retribusi pelayanan pemberian IMB dan pengendalian menara telekomunikasi, pencabutan IMB karena tidak ada penyesuaian setelah pembekuan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2018.
Penjelasan: 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2018 Nomor 219
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Kawasan Industri di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Konawe, k a w a s a n
industri telah ditetapkan sebagai pusat pengembangan industri yang diharapkan
dapat mendorong perekonomian dan perbaikan struktur industri di Kabupaten
Konawe; bahwa dengan misi u t a m a memanfaatkan seefektif mungkin potensi keunggulan lokal untuk pembangunan kawasan industri, menvediakan s a r a n a dan
prasarana industri dan pelabuhan yang mampu memberikan pelayanan bagi
kawasan industri, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta pendapatan masyarakat dan mengembangkan kerjasama antara Kabupaten Konawe dengan kabupaten/kota sekitarnya dalam menangkap peluang pengembangan industri;
bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang K a w a s a n Industri di Kabupaten Konawe.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 5 Tahun 1960; UU No 33 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 3 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 6 Tahun 1998; PP No 69 Tahn 1996; PP No 27 Tahun 1999; PP No 82 Tahun 2001; PP No 79 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2009; Kepres No 41 Tahun 1996; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor: 35/M-IND/PER/3/2010, Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Konawe No 9 Tahun 2014
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Azaz, Maksud dan Tujuan; Strategi; Kriteria Penentuan Lokasi; Skala dan Jenis Industri; Fasilitas Pelayanan Kawasan Industri; Lokasi dan Spesifikasi Kawasan Industri; Pengelolaan Kawasan Industri; Kelestarian Kearifan Lokal; Ketentuan Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulukumba Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, dinyatakan Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh Persetujuan Bersama; b. bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Bulukumba.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822), Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578), Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6197), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 465), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2017 Nomor 1).
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagai berikut :
1. Pendapatan Rp1.501.658.770.375,00;
2. Belanja Rp1.491.911.033.719,00;
Suplus/(Defisit) Rp9.747.736.656,00
3. Pembiayaan: a. Penerimaan Rp12.502.263.344,00; b. Pengeluaran Rp22.250.000.000,00; Jumlah Pembiayaan Netto Rp(9.747.736.656,00)
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp 0,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2016; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda Kab Sukoharjo No. 19 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 12 dan angka 13 diubah, menambahkan angka 15, angka 16, angka 17 dan angka 18;
2. Di antara BAB I dan BAB II disisipkan 1 (satu) bab yakni BAB IA dan 1 (satu) pasal yakni Pasal 1A;
3. Ketentuan Pasal 3 huruf a diubah;
4. Ketentuan Pasal 5 ayat (2) diubah;
5. Ketentuan Pasal 15 ayat (3) huruf b diubah;
6. Ketentuan Pasal 16 ayat (2) huruf a dan huruf b diubah;
7. Ketentuan Pasal 18 ayat (1) diubah dan ketentuan ayat (3) dihapus;
8. Ketentuan Pasal 26 diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2016
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 3 ayat (3) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, perlu membentuk Peraturan Daerah Provinsi Jambi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat Nomor 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor Nomor 61 Tahun 1958; UU Nomor 12 Tahun 1985; UU Nomor 28 Tahun 1999;UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan dengan PP Nomor 74 Tahun 2012; PP Nomor 24 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2017; PERMENDAGRI Nomor 38 Tahun 2018; PERDA Nomor 2 Tahun 2009
PERDA ini Mengatur Mengenai Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
8 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN SAMBAS TAHUN 2018-2038
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) UU No.3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sambas Tahun 2018-2038;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959, UU No.25 Tahun 2004, UU No.3 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.14 Tahun 2015, PP No.142 Tahun 2015, Perda No.1 Tahun 2017, Perda No.2 Tahun 2010, Perda No.17 Tahun 2015, Perda No.8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Industri Unggulan Daerah; Sistematika RPIK Sambas Tahun 2018-2038; RPIK Sambas Tahun 2018-2038; Pelaksanaan; Pemantauan dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
Peraturan Daerah ini memiliki 7 halaman dan 84 halaman lampiran;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat