RENCANA PEMBANGUNAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2018/NO.8, TLD NO.46, LL KAB SAMBAS : 91 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN SAMBAS TAHUN 2018-2038
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) UU No.3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sambas Tahun 2018-2038;
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959, UU No.25 Tahun 2004, UU No.3 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.14 Tahun 2015, PP No.142 Tahun 2015, Perda No.1 Tahun 2017, Perda No.2 Tahun 2010, Perda No.17 Tahun 2015, Perda No.8 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Industri Unggulan Daerah; Sistematika RPIK Sambas Tahun 2018-2038; RPIK Sambas Tahun 2018-2038; Pelaksanaan; Pemantauan dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
- Peraturan Daerah ini memiliki 7 halaman dan 84 halaman lampiran;
|