PERBUP Kab. Jepara No. 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 41 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Masukan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2019 Perubahan Kedua
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Masukan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan APBD Kabupaten Jepara TA 2019 agar berjalan lebih efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan danperaturan yang berlaku, perlu ditetapkan Standar Biaya Masukan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Masukan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2019;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 33 Tahun 20014; UU No 12 Tahun 2011; PP No 24 Tahun 20014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 27 Tahun 2014; Perpres No 16 Tahun 2018; Permenkeu No 32/PMK.02/2018; Perda Kab Jepara No 10 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar biaya masukan yang merupakan pedoman bagi organisasi perangkat daerah untuk menyusun biaya komponen masukan kegiatan dalam RKA-SKPD Tahun Anggaran 2019 dan merupakan batas tertinggi yang besarannya tidak dapat dilampaui dalam penyusunan RKA-SKPD Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
38 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Dan Prosedur Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Serang
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksankan ketentuan Pasal 296 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, PPKD menyusun laporan keuangan pemerintah daerah dengan cara menggabungkan laporan-laporan keuangan SKPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 295 ayat (3) paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran berkenaan.
UU No 1 Th 2004; UU No 32 Th 2007; UU No 12 Th 2011; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 71 Th 2010; PP No 27 Th 2014; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 19 Th 2016; Permendagri No 64 Th 2013.
1. Ketentuan Umum; 2. Rekonsiliasi Pendapatan-LRA Dan Belanja-LRA; 3. Konsolidasi Aset Tetap; 4. Rekonsiliasi Laporan Keuangan Tahunan; 5. Penyajian Laporan Keuangan Perangkat Daerah; 6. Penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi Tata Kerja Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. HSU No. 12 Tahun 2016; Perbup HSU No. 52 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara yang terdiri atas 7 Bab dan 11 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan pada Pasal 7 Peraturan
Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2019, perlu ditetapkan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2019 sebagai
landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679) ;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4615);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan
Penyelenggaran Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah,
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah
Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada
Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4693);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4738);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2007 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kesatu atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 901);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 8 Tahun 2008
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten
Barru (Lembaran Daerah Kabupaten Barru Tahun 2008 Nomor
29, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barru Nomor 6);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 4 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Barru
Tahun 2011 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Barru Nomor 10) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 7 Tahun 2017
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten
Barru Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Barru Tahun 2017 Nomor 7);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 7 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten
Barru Tahun 2011 Nomor 7) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 13
Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabupaten Barru Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Barru Tahun 2017 Nomor
13);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 8 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten
Barru Tahun 2011 Nomor 8) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 2
Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabupaten Barru Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Barru Tahun 2017
Nomor 2);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 9 Tahun 2011
tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah
Kabupaten Barru Tahun 2011 Nomor 9);
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barru Tahun Anggaran
2019 sebagai berikut :
1. PENDAPATAN DAERAH
a. Pendapatan Asli Daerah Rp. 110.014.003.038,00
b. Dana Perimbangan Rp. 725.163.820.000,00
c. Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp. 141.309.186.345,00
Jumlah Pendapatan Rp. 976.487.009.383,00
2. BELANJA DAERAH
Belanja Tidak Langsung
a. Belanja Pegawai Rp. 420.310.497.194,00
b. Belanja Bunga Rp. 5.191.298.035,98
c. Belanja Hibah Rp. 14.265.000.000,00
d. Belanja Bantuan Keuangan Rp. 106.050.924.737,00
e. Belanja Tidak Terduga Rp. 7.000.000.000,00
Rp. 552.817.719.966,98
Belanja Langsung
a. Belanja Pegawai Rp. 45.676.424.604,00
b. Belanja Barang dan Jasa Rp. 212.805.808.472,00
c. Belanja Modal. Rp. 200.384.025.075,75
Rp. 458.866.258.151,75
Jumlah Belanja Rp. 1.011.683.978.118,73
(Defisit) (Rp. 35.196.968.735,73)
3. PEMBIAYAAN DAERAH
a. Penerimaan Rp. 41.250.000.000,00
b. Pengeluaran Rp. 6.053.031.264,27
Pembiayaan Netto Rp. 35.196.968.735,73
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp. 0,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Flores Timur Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2018 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Surat Masuk Dan Surat Keluar Pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Flores Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien serta menjamin konsistensi pelayanan surat menyurat baik dari sisi waktu maupun prosedur diperlukan adanya standar operasional prosedur layanan surat masuk dan surat keluar; bahwa Standar Operasional Prosedur surat menyurat pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Flores Timur merupakan salah satu area pelayanan administrasi untuk menata keteraturan pelayanan surat menyurat; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Surat Masuk dan Surat Keluar pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Flores Timur.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Flores Timur Nomor 28 Tahun 2015; Peraturan Bupati Flores Timur Nomor 71 Tahun 2016; Peraturan Bupati Flores Timur Nomor 4 Tahun 2017.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Asas, Maksud dan Tujuan; Bab III Ruang Lingkup; Bab IV Subyek dan Obyek; Bab V Tata Kerja; Bab VI Standar Operasional Prosedur Pelayanan Surat Masuk dan Surat Keluar, Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 41 Tahun 2018
jadwal - pola - tata tanam - kebutuhan air - musim tanam rendeng - musim tanam gadu
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2018/NO. 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Jadwal Pola Tata Tanam Dan Kebutuhan Air Untuk Musim Tanam Rendeng Tahun 2018/2019 Dan Musim Tanam Gadu Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa Musim Tanam Rendeng Tahun 2017/2018 dan Musim Tanam Gadu Tahun 2018 telah berakhir, guna persiapan Musim Tanam Rendeng Tahun 2018/2019 dan Musim Tanam Gadu Tahun 2019 sesuai Ketentuan Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah huruf c, Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Sub Urusan Sumber Daya Air, Pemerintah Daerah mempunyai Kewenangan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder, maka perlu mengatur Pola Tanam dalam bentuk Rencana Jadwal Pola Tata Tanam dan Kebutuhan Air untuk Musim Tanam Rendeng Tahun 2018/2019 dan Musim Tanam Gadu Tahun 2019, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Jadwal Pola Tata Tanam dan Kebutuhan Air untuk Musim Tanam Rendeng Tahun 2018/2019 dan Musim Tanam Gadu Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17/PRT/M/2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan tata tanam sebagai dasarnya dan berlaku bagi seluruh Daerah Irigasi Teknis, Irigasi Semi Teknis dan Irigasi Sederhana dalam wilayah Kabupaten Pekalongan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2018.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN
PRODUK PELAYANAN PERPAJAKAN DAERAH KEPADA BADAN PENDAPATAN
DAERAH KOTA SAMARINDA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi
pelayanan di bidang perpajakan daerah kepada masyarakat
yang selaras dengan asas umum pemerintahan yang baik,
maka perlu mendelegasikan sebagian kewenangan
penandatanganan produk pelayanan perpajakan daerah
kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Produk
Pelayanan Perpajakan Daerah Kepada Badan Pendapatan
Daerah Kota Samarinda;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PERDA No. 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 3 Tahun 2013.
Produk Pelayanan Perpajakan Daerah adalah Keputusan Pejabat
Pemerintahan yang berwenang sebagai wujud atas pelayanan perpajakan
daerah yang telah diberikan, atau telah dilakukan, atau persetujuan atas
permohonan Wajib Pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
perpajakan daerah. Pendelegasian Kewenangan penandatanganan Produk Pelayanan Perpajakan
Daerah bertujuan untuk:
a. meningkatkan pelayanan publik;
b. menciptakan Pelayanan Perpajakan Daerah yang berkualitas, efektif, efesien,
cepat, mudah, transparan dan pasti;
c. memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh
pelayanan publik; Sasaran Pendelegasian Kewenangan penandatanganan Produk Pelayanan
Perpajakan Daerah meliputi:
a. memberi kemudahan pada masyarakat dalam hal pengurusan Pelayanan
Perpajakan Daerah yang cepat, murah, mudah, transparan, pasti dapat
terjangkau; dan
b. tewujudnya pelayanan prima dalam hal perpajakan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2018.
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong terciptanya iklim investasi
yang kondusif serta untuk meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat di bidang perizinan dan non perizinan, perlu
mendelegasikan sebagian kewenangan dimaksud kepada
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu.
Menimbang bahwa pendelegasian sebagian kewenangan beberapa perizinan
dan non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu dilaksanakan dalam rangka
penataan dan pengembangan mekanisme kontrol yang efektif
dan efisien untuk meningkatkan pelayanan publik sesuai
kebutuhan dan harapan masyarakat, Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2017 tentang
Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan dan
Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu diganti karena sudah
tidak sesuai dengan perkembangan keadaan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Perda No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pendelegasian Sebagian
Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai Pendelegasian Kewenangan Dan Jenis Jenis Perizinan Serta Non Perizinan, Ruang lingkup pendelegasian sebagian kewenangan
Perizinan dan Non Perizinan, laporan realisasi penerbitan surat izin dan nonperizinan, pembinaan, evaluasi dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
Peraturan yang dicabut : Peraturan
Walikota Palembang Nomor 02 Tahun 2017 tentang
Pendelegasian Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan dan
Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2018/NO.41, TBD.2018, LL SETDA KAB. KEPULAUAN ARU : 15 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan tertib administrasi pengelolaan
Barang Milik Daerah dan guna mendapatkan data yang
akurat, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu
dilakukan inventarisasi Barang Milik Daerah sekurang
kurangnya sekali dalam 5 (lima) tahun, melalui Sensus
Barang Milik Daerah, terhadap seluruh barang inventaris
sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
Sesuai ketentuan Pasal 476 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pengelola Barang dan
Pengguna Barang melakukan inventarisasi barang milik
Daerah berupa tanah dan/ atau bangunan paling sedikit 1
(satu) kali dalam 5 (lima).
Berdasarkan pertimbangan tersebut serta guna memberikan
pedoman dalam pelaksanaan sensus barang milik daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2018.
Lampiran 87 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat