Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan NO. 13, BN.2023 (428)/6 hlm
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Kategori Pangan
ABSTRAK:
a. bahwa kategori pangan merupakan kriteria yang menjadi dasar dalam penetapan standar dan/atau persyaratan keamanan, mutu, gizi, dan label pangan olahan;
b. bahwa ketentuan mengenai kategori pangan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 34 Tahun 2019 tentang Kategori Pangan sudah tidak sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi di bidang pangan, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf c Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan memiliki fungsi penyusunan dan penetapan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pengawasan sebelum beredar dan pengawasan selama beredar;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Kategori Pangan;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017, Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2020 dan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, persyaratan kategori pangan, deskripsi, definisi, dan/atau karakteristik dasar pangan, bahan baku dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengaturan Lalu Lintas Ternak Dan Atau Bahan Asal Ternak
ABSTRAK:
perkembangan ternak di Kabupaten Mamasa memerlukan pengaturan tentang kepemilikan dan mutasi ternak.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.8 Tahun 1981; UU No.11 Tahun 2002; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.18 Tahun 2009; tUU No.12 Tahun 2011; PP No.16 Tahun 1977; PP No.25 Tahun 2000; Perda No.14 Tahun 2008.
dalam PERDA ini diatur mengenai Jenis Ternak dan atau Bahan Asal Tenak yang Dapat Dikeluarkan, Dimasukkan, Mutasi dan Keluar Masuk Daerah, Struktur dan Besarnya Tarif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2014.
9 halaman, Penjelasan 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan No. 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa peranan pupuk sangat penting dalam meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional. Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk
bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014 tidak sesuai lagi kondisi dan perkembangan saat ini sehingga perlu dicabut. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 130/Permentan/SR.130/11/2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015, maka Kebutuhan Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Seruyan
perlu dirinci lebih lanjut ke dalam Peraturan Bupati menurut Kecamatan, jenis, jumlah, sub sector dan sebaran bulanan. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 53 Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran
Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1973; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 8/Permentan/SR.140/2/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/Permentan/SR.130/5/2009; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.02/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 669/Kpts/OT.160/2/2012; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/MDAG/PER/4/2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
82/Permentan/OT.140/8/2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 130/Permentan/SR.130/11/2014; Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 6 Tahun
2014.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II JENIS PUPUK BERSUBSIDI;
BAB III PERUNTUKAN DAN KEBUTUHAN PUPUK BERSUBSIDI;
BAB IV REALOKASI PUPUK BERSUBSIDI;
BAB V PENYALURAN PUPUK BERSUBSIDI;
BAB VI HET DAN KEMASAN PUPUK BERSUBSIDI;
BAB VII PENGAWASAN DAN PELAPORAN;
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2015.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan HET Pupuk bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 13 Tahun 2015
KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUB BERSUBSIDI UNTUK SEKTRO PERTANIAN KOTA BENGKULU TA 2015
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupub Bersubsidi untuk Sektro Pertanian Kota Bengkulu TA 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 130/Permentan/SR.130/11/2014 tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015 yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 35 Tahun 2014 tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2015
1. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005
2. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan /OT.140/4/2007
3. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan /SR.140/10/2011
4. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 634/M.DAG/PER/4/2013
5. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 130/Permentan /SR.130/11/2014
6. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 35 Tahun 2014
1. Pupuk Bersubsidi diperuntukkan bagi petani, pekebun, peternak yang mengusahakan lahan dengan total luasan maksimal 2 (dua) hektar atau petambak dengan luasan maksimal 1 (satu) hektar setiap musim tanam per keluarga
2. Kebutuhan Pupuk Bersubsidi dirinci menurut Sebaran Kecamatan dan Jenis Pupuk, Sub Sektor dan Jenis Pupuk, Jenis Pupuk dan Sebaran Bulan dan Alokasi Kebutuhan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Perkecamatan Perbulan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2015.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Bidang Peternakan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan di bidang
peternakan dan untuk memberikan jaminan kepada masyarakat
terhadap kualitas dan penjualan produksi ternak, maka perlu
dilakukan pemeriksaan kesehatan ternak yang akan dikirim
ke luar wilayah Provinsi Kalimantan Selatan ;
bahwa untuk meningkatkan pengendalian dan pengawasan
terhadap kegiatan usaha di bidang peternakan, dipandang perlu
memberikan perizinan dan sertifikasi bidang peternakan secara
tepat, akurat dan bertanggung jawab ;
bahwa untuk mewujudkan kegiatan jasa, usaha dan pelayanan
sebagaimana dimaksud dalam konsiderans huruf a dan huruf b,
diperlukan landasan yuridis sebagai dasar pengaturan
pelaksanaan dan pungutan daerah atas pelayanan
yang diberikan oleh Pemerintah Daerah ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Retribusi Bidang Peternakan ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8
Tahun 2009;
Peraturan Daerah Tentang Retribusi Bidang Peternakan, yang berisis:
1. Ketentuan Umum;
2. Retribusi;
3. Golongna Retribusi:
4. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;
5. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
6. Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
7. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
8. Kewenangan Pemungutan;
9. Wilayah Pemungutan;
10. Pendaftaran;
11. Penetapan Retribusi;
12. Tata Cara Pemungutan;
13. Tata Cara Pembayaran;
14. Sanksi Administrasi;
15. Tata Cara Penagihan;
16. Keberatan;
17. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
18. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;
19. Kedaluwarsa Penagihan;
20. Ketentuan Penyidikan;
21. Ketentuan Pidana;
22. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Perizinan Usaha Penggilingan Padi Di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kegiatan
perekonomian rakyat dan mendukung
kesempatan berusaha bagi masyarakat
khususnya usaha penggilingan padi maka
perlu diatur pengelolaan perizinan bagi
usaha penggilingan padi; bahwa dalam rangka penciptaan persaingan
usaha yang sehat, peningkatan kesadaran
hukum, ketertiban dan keamanan dalam
perizinan usaha penggilingan padi maka
perlu dilakukan upaya pembinaan dan
pengawasan perusahaan penggilingan padi
di Kabupaten Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana tersebut pada huruf a dan b di
atas, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pengelolaan Perizinan Usaha
Penggilingan Padi di Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang –Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 1971; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, perizinan usaha, retribusi perizinan, wilayah usaha perusahaan penggilingan padi keliling, kewajiban dan larangan, sanksi administrasi, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2008.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketahanan Pangan dan Gizi
ABSTRAK:
Bahwa Pangan merupakan kebutuhan dasar paling utama bagian dari hak asasi manusia yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 untuk menunjang mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas;
Bahwa Kabupaten Balangan sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, memiliki kewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang bagi masyarakat dalam skala Daerah secara merata, sepanjang waktu dengan memanfaatkan sumber daya, kelembagaan dan budaya Daerah;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Ketahanan Pangan Dan Gizi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota memiliki tanggung bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketahanan Pangan Dan Gizi jawab untuk ketersediaan pangan dan cadangan pangan yang diperlukan masyarakat daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketahanan Pangan Dan Gizi.
Dasar Hukum; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini Mengatur tentang Ketahanan Pangan Dan Gizi, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Ketersediaan Pangan;
Perencanaan Pangan Daerah;
Produksi Pangan Lokal;
Cadangan Pangan;
Distribusi Pangan;
Penganekaragaman Pangan;
Perbaikan Gizi Masyarakat dan Bantuan Pangan;
Sistem Informasi Pangan dan Gizi;
Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Terhadap Krisis Pangan;
Pembinaan dan Pengawasan;
Peran Masyarakat; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2021.
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Subtantif Urusan Pertanian
ABSTRAK:
Untuk mendayagunakan arsip dalam menunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan pertanggungjawaban pemerintah, maka dilakukan upaya penyelamatan arsip dan memberi kepastian hukum
UU No. 7 Tahun 1956; UU No. 4 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1982; PP No. 5 Tahun 1982; PP No. 10 Tahun 1986; PP No. 28 Tahun 2012; PERKAANRI No. 1 Tahun 2013; PERDA No. 6 Tahun 2016; PERBUP No. 61; PERBUP No. 11 Tahun 2018
Mendayagunakan arsip dalam menunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan pertanggungjawaban pemerintah, maka dilakukan upaya penyelamatan arsip dan memberi kepastian hukum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2019.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Perizinan Usaha Penggilingan Padi Di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Perizinan Usaha Penggilingan
Padi di Kabupaten Magelang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13
Tahun 2008 tentang Pengelolaan Perizinan Usaha Penggilingan Padi di
Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 1971; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 36/MDAG/PER/9/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan perizinan, wilayah usaha perusahaan penggilingan padi, kewajiban dan lrangan, sanksi administrasi, pencabutan izin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2010.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016 Di Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 30/Permentan/SR.130/11/2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014 mengamanatkan bahwa alokasi pupuk bersubsidi harus dirinci lebih lanjut menurut Kecamatan, jenis, jumlah dan sebaran bulanan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016 di Kabupaten Kapuas Hulu;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 1992, UU No.18 Tahun 2004, PP No.8 Tahun 2001, PP No.77 Tahun 2005, Permentan No.8/permentan/SR.140/2/2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Jenis Pupuk Bersubsidi; Peruntukan dan Kebutuhan Pupuk Bersubsidi; Realokasi Pupuk Bersubsidi; Penyaluran Pupuk Bersubsidi; Harga Eceran Tertinggi dan Kemasan Pupuk Bersubsidi; Pengawasan dan Pelaporan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2016.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat