Jadwal Retensi Arsip Subtantif Urusan Pertanian
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2019/No.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Subtantif Urusan Pertanian
ABSTRAK: |
- Untuk mendayagunakan arsip dalam menunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan pertanggungjawaban pemerintah, maka dilakukan upaya penyelamatan arsip dan memberi kepastian hukum
- UU No. 7 Tahun 1956; UU No. 4 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1982; PP No. 5 Tahun 1982; PP No. 10 Tahun 1986; PP No. 28 Tahun 2012; PERKAANRI No. 1 Tahun 2013; PERDA No. 6 Tahun 2016; PERBUP No. 61; PERBUP No. 11 Tahun 2018
- Mendayagunakan arsip dalam menunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan pertanggungjawaban pemerintah, maka dilakukan upaya penyelamatan arsip dan memberi kepastian hukum
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2019.
- 18
|