Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Perizinan Usaha Penggilingan Padi Di Kabupaten Magelang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan perizinan, wilayah usaha perusahaan penggilingan padi, kewajiban dan lrangan, sanksi administrasi, pencabutan izin.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Perizinan Usaha Penggilingan Padi Di Kabupaten Magelang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magelang
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Mungkid
Tanggal Penetapan
08 April 2010
Tanggal Pengundangan
08 April 2010
Tanggal Berlaku
08 April 2010
Sumber
BD.2010/No.67
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 53 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan