PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2018/ No. 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2018
ABSTRAK:
sehubungan dengan adanya perkembangan yang tidak Jiesuai asumsi prioritas pembangunan daerah, kerahgka ekonomi Daerah dan keuangan Daerah, rencina program dan Kegiatan RKPD Tahun 2018, dan keadaan yang menyebabkan saldo anggaran letih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun 2018, perlu dilakukan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2018; sesai dengan ketentuan pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian
dan Evaluasii Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, menyatakan bahwa Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaaniiya dalam tahun berjalan menunjukan adanya ketidak sesuaian dengan perkembangan, meliputi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioiitas pembangunan Daerah, kerangka ekonomi Daerah dan keuangan Daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan; dan/atau keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk berjalan; berdasarkan dengan ketentuan Pasal 354
(ayat 1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah daii Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, menyatakan Rancangan Akhir Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah dijadikan sebagai bahan Penyusun Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk peraturan bupati bombana tentang perubahan rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Bombana Tahun 2018
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Und^ng Nomor 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Remerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peratran Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016 Perda Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016; Perda Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Bupati Bombana Nomor 2 Tahun 2018;
PERATRAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2018 YANG MEMBAHAS MENGENAI SEGALA KETENTUAN UMUM YANG TERKAIT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2018.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital Dan Arsip Inaktif Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan pengamanan dan penyelamatan arsip vital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar agar dikelola dengan baik dan benar sesuai ketentuan Pasal 40 ayat (2) dan Pasal 50 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, dan Pasal 2 Pearaturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2005 tentang Pedoman Perlindungan, Pengamanan dan Penyelamatan Dokumen/Arsip Vital Negara . dalam rangka terwujudnya pengelolaan arsip inaktif secara tertib agar tercipta keseragaman, efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan arsip inaktif, sehingga memudahkan penemuan kembali arsip inaktif secara tepat, cepat dan benar, sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (2) dan Pasal 128 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Pengelolaan arsip dinamis dilakukan terhadap arsiparsip inaktif . berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital Dan Arsif Inaktif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum : UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959 ; UndangUndang Nomor 43 Tahun 2009 ; UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 06 Tahun 2005 ; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 49 Tahun 2015 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 .
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital Dan Arsip Inaktif Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar , Meliputi : Ketentuan Umum ; Ruang Lingkup ; Pengelolaan Arsip Vital ; Pengelolaan Arsip Inaktif ; Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2018.
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 41 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG SISTEM INFORMASI PAJAK DAERAH TERINTEGRASI DAN MANAJEMEN PELAPORAN DATA TRANSAKSI WAJIB PAJAK SECARA DARING
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2018/No.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Pajak Daerah Terintegrasi Dan Manajemen Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak Secara Daring
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang dipungut berdasarkan Penetapan Kepala Daerah yang dipungut berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau dibayar sendiri oleh Wajib Pajak, perlu dilakukan pengawasan terhadap kegiatan transaksi usaha Wajib Pajak;
Bahwa untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor Pajak Daerah serta transparansi bagi wajib pajak dalam melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran Pajak yang dilakukan sendiri oleh Wajib Pajak dengan menggunakan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) perlu dilaksanakan melalui sistem informasi Pajak Daerah dalam rangka manajemen pelaporan data transaksi usaha Wajib Pajak secara daring;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada teks diatas, maka perlu diatur dalam Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Pajak Daerah Terintegrasi dan Manajemen Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak Secara Daring (smart Pajak).
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana diubah terakhir kali dengan UU No.16 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2003; UU No.11 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; UU No.3 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.50 Tahun 2007; PP No.91 Tahun 2010 dan PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.1 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Sistem Informasi Pajak Daerah Terintegrasi dan Manajemen Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak Secara Daring dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Sistem Pembayaran Pajak Secara Daring, Sistem Informasi Pajak Terintegrasi Secara Daring, Sistem Pelaporan Pajak Secara Daring, Hak dan Kewajiban, Larangan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
Pada saat Perbup ini berlaku, terhadap Wajib Pajak yang belum dapat disambungkan dengan Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak secara Daring Pajak Parkir, Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan, tidak mengurangi hak dan/atau tidak menunda kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan perpajakan daerah.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD No 42 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR KOMPETENSI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA, JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin objektivitas, transparansi,
kualitas dan akuntabilitas manajemen kepegawaian
khususnya pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian
Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari jabatan Pimpinan Tinggi
Pratama, Administrator dan Pengawas dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara diperlukan suatu
pedoman sebagai acuan dalam pelaksanaannya:
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama,
Jabatan Administrator Dan Jabatan Pengawas;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 7 tahun 2002; UU No 5 tahun 2014; UU 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 tahun 2015;PP No 11 tahun 2017; Perka BKN No 7 tahun 2013
Standar Kompetensi Jabatan adalah persyaratan kompetensi manajerial minimal yang harus dimiliki seorang PNS untuk dapat diangkat dan/atau dalam pelaksanaan tugas dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas. Standar Kompetensi Jabatan diperuntukkan bagi:
a. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama;
b. Jabatan Administrator; dan
c. Jabatan Pengawas.
Kompetensi Jabatan terdiri atas:
a. Kompetensi Jabatan Umum; dan
b. Kompetensi Jabatan Khusus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2018.
5 hlm. 7 lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Rekening Anggaran Pendapatan Belanja dan Pembiayaan Daerah Kabupaten Ngada
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 75 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah untuk tertib penganggaran kode setiap urusan pemerintah dan organisasi yang dicantumkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, kode pendapatan, kode belanja, kode pembiayaan, kode program, kegiatan, kelopok, jenis obyek serta rincian obyek dihimpun menjadi satu kesatuan kode anggaran yang disebut kode rekening; bahwa untuk mempermudah penyesuaian kodefikasi akun dokumen anggaran dengan Bagan Akun Standar dalam rangka mendukung penerapan Sistem Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual pada pemerintah daerah, maka perlu melakukan modifikasi akun belanja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Rekening Anggaran Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah Kabupaten Ngada;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 8 Tahun 2016.
Peraturan tersebut berisi lima pasal tentang Kode Rekening Anggaran Pendapatan Belanja dan Pembiayaan Daerah Kabupaten Ngada.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2018.
7 halaman; 38 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 41 Tahun 2018
Administrasi dan Tata Usaha Negara – Pendidikan - Struktur Organisasi
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 41
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN PENDIDIKAN DAERAH DINAS PENDIDIKAN PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, terdapat unit pelaksana teknis dinas Daerah provinsi di bidang pendidikan berupa satuan pendidikan Daerah provinsi;
bahwa dalam rangka melaksanakan tugas teknis operasional dan tugas teknis penunjang khususnya dibidang pendidikan Menengah pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, perlu membentuk unit pelaksana Teknis Daerah dalam bentuk satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Daerah pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014,UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Perda Provinsi Sumatera Barat No. 8 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur Peraturan Gubernur Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Daerah Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan umum;
2. Pembentukan;
3. Kedudukan, susunan organisasi dan tugas;
4. Tata kerja;
5. Kelompok jabatan fungsional;
6. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2018.
17 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/799/M.SM.04.00/2018; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016;
PERATURAN WALIKOTA TENTANG KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANJARBARU, berisi tentang : Kelas Jabatan Struktural, Jabatan Pelaksana, Jabatan Fungsional dan Jabatan Lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru ditetapkan sebagaimana dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV dan Lampiran V Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2018.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN TULANG BAWANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 41 Tahun 2018
MEKANISME PENGESAHAN PENDAPATAN DAN BELANJA BERUPA UANG ATAU BARANG/JASA/SURAT BERHARGA YANG DITERIMA OLEH BADAN LAYANAN UMUM DAERAH SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pengesahan Pendapatan dan belanja Berupa Uang Atau barang/Jasa/Surat Berharga yang diterima oleh badan layanan umum daerah satuan kerja perangkat daerah dan unit pelaksana teknis dinas di lingkungan pemerintah kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 327 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Taun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengamantkan semua penerimaan dan pengeluaran daerah mengamanatkan semua penerimaan dan pengeluaran daerah dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah yang dikelola oleh Bendahara Umum Daerah dan dalam hal penerimaan dan pengeluaran daerah tidak dilakukan melalui rekening kas umum daerah sesuai dengan peraturan perundangan-undangan dilakukan pencatatan dan pengesahan oleh Bendahara Umum Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.12 Tahun 2017, PP No.23 Tahun 2005, PP No.71 Tahun 2010, PP No.2 Tahun 2012, PP No.27 Tahun 2014, Permendagri No.61 Tahun 2007, Perda No.25 Tahun 2006, Perda No.7 Tahun 2011, Perda No.1 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Penerbitan dan Penyampaian Surat Permintaan Pengesahan Pendapatan dan Belanja; Penerbitan Pencatatan Surat Pengesahan Pendapatan dan Belanja; Ralat Surat Permintaan Pengesahan Pendapatan dan Belanja Badan Layanan Umum Daerah; Penyampaian dan Penerbitan Memo Pencatatan Hibah Langsung Bentuk Barang/Jasa/Surat Berharga; Penerapan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2018.
Peraturan Bupati ini memiliki 11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat