PERWALI Kota Bengkulu No. 46 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
13. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
16. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
17. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
18. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014
19. Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015
20. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
21. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
22. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018
23. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
24. Peraturan Presiden Nomor 32 tahun 2014
25. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018
26. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019
27. Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2019
28. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020
29. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020
30. Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020
31. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014
36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
37. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019
38. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
39. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
40. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020
41. Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/Sj Nomor 177/KMK.07/2020
42. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2008
43. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2016
44. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2010
45. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 04 Tahun 2011
46. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 05 Tahun 2011
47. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 06 Tahun 2011
48. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2011
49. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 09 Tahun 2011
50. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2011
51. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011
52. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 12 Tahun 2011
53. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 13 Tahun 2011
54. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2012
55. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2012
56. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 04 Tahun 2012
57. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 06 Tahun 2012
58. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 tahun 2012
59. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 08 Tahun 2012
60. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2012
61. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2012
62. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 12 Tahun 2012
63. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 13 Tahun 2012
64. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 14 Tahun 2012
65. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
66. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 08 Tahun 2017
67. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 09 Tahun 2017
68. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2017
69. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013
70. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 1 Tahun 2019
71. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 8 Tahun 2019
72. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2020
73. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 17 Tahun 2019
74. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor Tahun 2020
75. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 41 Tahun 2016
76. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 42 Tahun 2016
77. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2016
78. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 44 Tahun 2016
79. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 45 Tahun 2016
80. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 30 Tahun 2019
81. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 58 Tahun 2019
82. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2020
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai berikut :
1. Pendapatan
1) Pendapatan Asli Daerah Rp. 233.369.479.182,73
2) Dana Perimbangan Rp. 862.766.913.000,00
3) Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp. 200.936.947.482,47
Jumlah Pendapatan Rp. 1.297.073.339.665,20
2. Belanja
a. Belanja Tidak Langsung : Rp. 610.954.598.555,84
1) Belanja Pegawai Rp. 521.210.798.555,84
2) Belanja Hibah Rp. 9.707.800.000,00
3) Belanja Bagi Hasil Rp. 36.000.000,00
4) Belanja Bantuan Keuangan Rp. 0,00
5) Belanja Tidak Terduga Rp. 80.000.000.000,00
b. Belanja Langsung : Rp. 964.009.806.869,56
1) Belanja Pegawai Rp. 111.806.834.365,20
2) Belanja Barang dan Jasa Rp. 309.171.919.115,27
3) Belanja Modal Rp. 543.031.053.389,09
Jumlah Belanja Rp. 1.574.964.405.425,40
Surplus/(Defisit) (Rp. 277.891.065.760,20)
3. Pembiayaan
a. Penerimaan Rp. 292.891.065.760,20
b. Pengeluaran Rp. 15.000.000.000,00
Jumlah Pembiayaan Netto Rp. 277.891.065.760,20
Sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan Rp. 0,00
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2020.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 144 Tahun 2016 tentang Inspector Training System (ITS) bagi Inspektur Penerbangan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
PERBUP Kab. Magelang No. 56 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Magelang No. 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Magelang No. 48 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Penjabaran dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD Kabupaten Magelang Tahun 2020 No. 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati Magelang tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No1 Tahun 2004; UU No 15 tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 tahun 2012; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010; PP No 8 tahun 2006; PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah bebeapa kali terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018; PP No 69 tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Magelang No 7 Tahun 2008; Perda Kab Magelang No 4 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab magelang No 2 Tahun 2014; Perda Kab magelang No 13 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Magelang No 13 tahun 2010; Perda kab magelang No 7 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Magelang No 1 tahun 2020; perda Kab Magelang no 3 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab magelang no 2 tahun 2020; Perda Kba Magelang No 4 tahun 2012 sebagaimana tealah diubah beberpa akali terakhir dengan Perda Kab Magelang No 4 tahun 2012; Perda Kab magelang No 5 tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No 3 tahun 2020; perda Kab Magelang No 10 tahun 2012; Perda Kab Magelang No 10 Tahun 2012; Perda Kab Magelang No 10 tahu n2013 sebagaimana telah diubah dengan perda Kab magelang No 12 Tahun 2018; Perda Kab Magelang no 14 Tahun 2017; Perda KabMagelang No 4 tahun 2018; Perda Kab Magelang No 11 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Magelang TA 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
Penambahan - Penyertaan - Modal - Negara - Saham - Lembaga - Pembiayaan - Ekspor
2020
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 40, LN.2020/NO.180, jdih.setkab.go.id : 3 hlm.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
ABSTRAK:
Untuk mendukung program ekspor nasional melalui Pembiayaan Ekspor Nasional termasuk Penugasan Khusus Pemerintah kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, perlu meningkatkan kapasitas usaha dan memperkuat struktur permodalan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia melalui penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia yang bersumber dari APBN TA 2020.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) UUD 1945; UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; dan UU Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.
PP ini mengatur mengenai penambahan penyertaan modal ke dalam modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia yang didirikan berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. Penambahan penyertaan modal tersebut berasal dari APBN TA 2020 sebesar Rp5.000.000.000.000,00 (lima triliun rupiah) yang terdiri atas: Rp4.000.000.000.000,00 (empat triliun rupiah) digunakan untuk meningkatkan kapasitas usaha Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia; dan Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun rupiah) digunakan untuk melaksanakan Penugasan Khusus Pemerintah kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2020.
Peraturan Menteri Agama NO. 40, BN. 2020/No. 1628, https://jdih.kemenag.go.id/; 15 hlm
Peraturan Menteri Agama tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Pada Kementerian Agama
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelaksanaan tugas dan
fungsi, jejaring, dan peran Kementerian Agama, perlu
dilakukan kerja sama dengan kementerian/lembaga dan
lembaga nonpemerintah dalam dan luar negeri;
b. bahwa untuk menyelenggarakan kerja sama secara
terencana, tertib, terkoordinasi, terintegrasi, efektif,
efisien, dan akuntabel, perlu pengaturan mengenai kerja
sama;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Menteri Agama tentang Penyelenggaraan Kerja
Sama pada Kementerian Agama;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang
PerjanjianInternasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 185, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4012);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang
Kerja Sama Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 97, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6219);
5. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015
tentang Kementerian Agama (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 168);
6. Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1495)
mengatur tentang
a. ketentuan umum yang berisi penjelasan
b. jenis dan bentuk kerja sama terdiri atas Kerja Sama dalam negeri dan kerja sama luar negeri
c. bentuk kerja sama terdiri dari kerja sama utama dan kerja sama teknis
d. kerja sama dalam negeridapat dilakukan antara Kementerian dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, badan usaha dan organisasi kemasyarakatan
e. kerja Sama diselenggarakan melalui tahapan: perencanaan, penyusunan, penandatangan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi serta pelaporan
f. kerja Sama luar negeri dapat dilaksanakan dengan pemerintah negara asing, organisasi internasional,
organisasi internasional nonpemerintah dan lembaga pendidikan negara asing
g. Pendanaan pelaksanaan Kerja Sama Luar Negeri dapat
bersumber dari APBN, APBD dan/atau sumber lain yang sah dan telah disepakati dalam Naskah
Kerja Sama.
CATATAN:
Peraturan Menteri Agama ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 40 Tahun 2020
GAJI ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS - TEKNIS PEMBERIAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD 2020/ No. 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas
di Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Tahun
2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Republik Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik
Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima
Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas
di Kabupaten Banjarnegara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penerima Gaji atau penghasilan ketiga belas tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 28 Tahun 2019 dicabut.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Susunan organisasi, tugas dan fungsi Badan tidak sesuai lagi dengan kondisi dan perkembangan, sehingga perlu dilakukan pencabutan.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 8 Tahun 1974; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 16 Tahun 1994; PP Nomor 100 Tahun 2000; PP Nomor 9 Tahun 2003; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 18 Tahun 2016; Perda Nomor 15 Tahun 2016; Perbup Barito Kuala Nomor 47 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Barito Kuala, yang memuat: Ketentuan Umum; Unsur-Unsur Organisasi dan Uraian Tugas; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 26 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Barito Kuala
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 40 Tahun 2020
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN GAJI ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS KEPADA PEGAWAI YANG BERSUMBER DAR APBD NEGERI SIPIL
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2022 NOMOR 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN GAJI ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber Dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2020;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahari Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai NonPegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 189, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6545);
8. Peraturan Menteri Dalam Negen Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negen Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2007 Nomor 12), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang pokok pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2016 Nomor 16);
11. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2016 Nomor 5), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2019 Nomor 12);
12. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2019 Nomor 13);
PERATURAN BUPATI TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN GAJI ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERSUMBER DARI ANOGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN ANGGARAN 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
-
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Gunung Sari Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 88 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Sungai Nipah dengan Desa Sangking Baru, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 90 Tahun 2019
tentang Batas Wilayah Desa Sungai Nipah dengan Desa Bumi Asih, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 91 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Sungai Nipah dengan Desa Pantai, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 92 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Sungai Nipah dengan Desa Pembelacanan, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 94 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Sungai Nipah
dengan Desa Tanjung Pangga, dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 98 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Sungai Nipah dengan Desa Pantai Baru serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa Sungai Nipah Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru; bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada desa dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan kelurahan atau desa lainnya di Kabupaten Kotabaru perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Nipah Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 88 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 91 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 92 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 94 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 98 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Nipah Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten
Kotabaru, di dalamnya berisi ditetapkan dan ditegaskan Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Nipah Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru dengan luasannya +6.034 hektare atau seluas +60 kilometer persegi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebagai berikut :
a. Batas Utara : Desa Pantai Baru dan Laut.
b. Batas Barat : Desa Sangking Baru.
c. Batas Timur : Desa Bumi Asih, Desa Pembelacanan dan Laut.
d. Batas Selatan : Desa Pantai
Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Nipah Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, terlampir
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat