jabatan-pimpinan tinggi-dinas koperasi, usaha kecil dan menengah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2022 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi dan Administrasi pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan analisis jabatan menghasilkan
suatu informasi jabatan, yang berisi rnengenai
rumusan nomenklatur jabatan dan informasi jabatan,
yang akan digunakan sebagai pedoman dalam
pembinaan dan penataan kelembagaan,
ketatalaksanaan, kepegawaian, dan perencanaan
kebutuhan pendidikan dan pelatihan; bahwa lnformasi Jabatan perlu ditetapkan dan
diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Dinas
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten
Ngada untuk meningkatkan produktivitas kerja
sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna
secara maksimal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Informasi
Jabatan Pimpinan Tinggi dan Administrasi pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam
Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara
Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja
Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Ngada Nomor 6 Tahun 2021
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Ngada Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Ngada Nomor 7 Tahun 2020 tentang
Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Ngada; 7. Peraturan Bupati Ngada Nomor 51 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Togas dan
Fungsi Perangkat Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Ngada Nomor 50 Tahun 2021 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Ngada Nomor
51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Struktur
Organisasi, Togas dan Fungsi Perangkat Daerah
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Tujuan Penetapan Informasi Jabatan; Penyusunan Informasi Jabatan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Ngada Nomor
58 Tahun 2018 tentang Informasi Jabatan Dinas
5 halaman; 12 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sijunjung Nomor 16 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Struktur Organisasi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG TAHUN 2022 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Nagari
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
dan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta
Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 12 Tahun 2016
Susunan organisasi Dinas terdiri dari :
a. Kepala Dinas
b. Sekretariat, terdiri dari;
1. subbag umum dan kepegawaian; dan
2. subbag perencanaan dan keuangan.
c. Bidang Pemerintahan Nagari terdiri dari :
1. kelompok jabatan fungsional sub substansi penataan dan administrasi
pemerintahan nagari;
2. kelompok jabatan fungsional sub substansi pengembangan kapasitas
dan aparatur pemerintahan nagari;
3. kelompok jabatan fungsional sub substansi fasilitasi kerja sama dan
evaluasi perkembangan nagari.
d. Bidang Keuangan dan Pembangunan Nagari terdiri dari :
1. kelompok jabatan fungsional sub substansi fasilitasi pengelolaan
keuangan dan aset nagari.
2. kelompok jabatan fungsional sub substansi fasilitasi perencanaan
dan pembangunan nagari.
3. kelompok jabatan fungsional sub substansi fasilitasi akuntabilitas
dan sistem informasi keuangan nagari.
e. Bidang Pemberdayaan Masyarakat terdiri dari :
1. kelompok jabatan fungsional sub substansi pemberdayaan sosial dan
pkk.
2. kelompok jabatan fungsional sub substansi pemberdayaan usaha
ekonomi masyarakat, sumber daya alam, dan teknologi tepat guna.
3. kelompok jabatan fungsional sub substansi pemberdayaan
kelembagaan adat.
f. UPTD.
Sekretariat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, dipimpin oleh
Sekretaris yang berada dibawah dan bertanggunjawab kepada Kepala
Dinas.
Bidang sebagaimana dimaksud pada ayat(1) huruf c, huruf d, huruf e, dan
huruf f dipimpin oleh Kepala Bidang yang berada dibawah dan
bertanggungjawab kepada Kepala Dinas.
Sub Bagian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, dipimpin oleh
kepala Sub Bagian yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada
Sekretaris.
Kelompok jabatan fungsional sub substansi sebagaimana dimaksud pada
huruf c, huruf d, huruf e dipimpin oleh sub koordinator yang berada
dibawah dan bertanggungjawab kepada Pejabat Administrator pada
masing-masing pengelompokan uraian fungsi.
Kelompok jabatan fungsional sub substansi sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) huruf c, huruf d, huruf e, dipimpin oleh sub koordinator
pelaksana fungsi pelayanan fungsional sesuai dengan ruang lingkup
bidang tugas dan fungsi jabatan administrator masing-masing.
Kelompok jabatan fungsional sub substansi sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) huruf c, huruf d, huruf e, terdiri dari sejumlah tenaga fungsional
yang terbagi dalam kelompok jabatan fungsional sesuai dengan bidang
keahlian.
UPTD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf f, dipimpin oleh Kepala
UPTD yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepala Kepala Dinas.
Susunan Organisasi Dinas sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan
dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2022.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup Serta Penerbitan Izin Lingkungan (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2014 Nomor 121)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2022 Nomor 659
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 8 Tahun 2014 tentang Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup Serta Penerbitan Izin Lingkungan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah dicabutnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2013 tentang Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup Serta Penerbitan Izin Lingkungan, maka Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 8 Tahun 2014 tentang Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup Serta Penerbitan Izin Lingkungan sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, perlu dilakukan pencabutan dengan PERBUP
Dasar hukum PERBUP ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indosesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 stdd Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
PERBUP ini meangatur mengenai pencabutan dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup Serta Penerbitan Izin Lingkungan (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2014 Nomor 121)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
PERBUP ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup Serta Penerbitan Izin Lingkungan (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2014 Nomor 121)
4 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pajak Mineral Bukan Logan dan Batuan perlu menetapkan Tarif Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
b. Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu menggali sumber-sumber potensial yang dapat diadakan, salah satunya adalah Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
c. Berdasarkan pertimbangan dalam huruf a dan b perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU 15 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.4 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014; UU No.1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permedagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Mamuju Tengah No. 4 Tahun 2016
1. Mengatur Objek Pajak kegiatan pengambilan Mineral Bukan Logam dan Batuan
2. Mengatur Harga Patokan Mineral Bukan Logam dan Batuan
3. Mengatur Tarif Pajak
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 16 Tahun 2022
REMUNERASI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN BONE
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2022 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang REMUNERASI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 23
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Bone
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Nagara Republik Indonesia Nomor 5038);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5657);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 290, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 (Lembaran Negara Republik Indoneeia Tahun 2010
Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6523);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6061);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Menejemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indoneala Tahun
2018 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia, Nomor 6264);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indoneaia Tahun 2019 Nomor 42);
13. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 80);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 68);
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN PRINSIP
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV INDIKATOR PENILAIAN
BAB V KOMPONEN REMUNERASI
BAB VI HONORARIUM
BAB VII PENATAUSAHAAN KEUANGAN
BAB VIII PELAKSANAAN SISTEM REMUNERASI
BAB IX PENYUSUNAN PEDOMAN REMUNERASI
BABX MONITORING DAN EVALUASI
BAB XI KETENTUAN PERALIHAN
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
BUPATI BONE PROVINS! SULAWESI SELATAN PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 16 TAHUN 2022 TENTANG REMUNERASI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN BONE
30
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 41 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksana Pemungutan Pajak Restoran
ABSTRAK:
bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah daerah. bahwa dalam rangka penyempurnaan pelaksanaan pemungutan Pajak Daerah, perlu perubahan lebih lanjut tentang Petunjuk Pelaksana Pemungutan Pajak Restoran;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 1965; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 2 Tahun 2013; 7. Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 41 Tahun 2017
Ketentuan Peraturan Bupati lndragiri Hulu Nomor 41 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksana Pemungutan Pajak Restoran ( Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2017 Nomor 41 ) diubah menjadi Pajak dihitung untuk setiap bill atau kwitansi atau faktur yang dikeluarkan oleh pengusaha restoran dan atas jumlah yang akan dibayar oleh pengunjung restoran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
Mengubah Ketentuan Pasal 12 ayat (3) Peraturan Bupati lndragiri Hulu Nomor 41 Tahun 2017
3 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Unggulan Dana Tambahan Kecamatan dan Kelurahan di Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan program unggulan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026, perlu mengalokasikan dana tambahan untuk Kecamatan dan Kelurahan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; PP Nomor 17 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 130 Tahun 2018; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2021; Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 5 Tahun 2021
Terdiri dari 7 (tujuh) Bab dan 18 Pasal, yaitu Bab tentang: Ketentuan umum, Program unggulan, Perencana dan penganggaran, Pelaksanaan dan penatausahaan, Pelaporan, Pembinaan dan pengawasan, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2022 NOMOR : 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat
ABSTRAK:
- bahwa untuk menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, salah satu unsur yang harus dilaksanakan oleh pimpinan Instansi adalah penilaian risiko, guna memberikan keyakinan terhadap efektifitas dan efesiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan Pemerintahan
- bahwa untuk melaksanakan Penilaian Risiko sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disusun Pedoman Penerapan Manajemen Risko
Undang-Undang Nomor 7 (drt) Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 7 (drt) Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2020, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur 35 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB IV Penyelenggaraan Manajemen Resiko, BAB V Strategi Penerapan Manajemen Resiko, BAB VI Proses Manajemen Resiko, BAB VII Evaluasi dan Pelaporan, BAB VIII Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
36
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 16 Tahun 2022
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA - kecamatan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN BULUNGAN TAHUN 2022 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Kecamatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; dan Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, pengangkatan dan pemberhentian, jabatan, tata kerja, pembiayaan serta ketentuan-ketentuan lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2022.
Peraturan ini terdiri dari 38 halaman (Batang Tubuh hal 1 s.d. 38 dan Lampiran hal 39 s.d. 41)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2022 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Gresik
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Gresik, diperlukan partisipasi masyarakat karena terdapat pembiayaan yang tidak teralokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa dengan memperhatikan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Seluruh Wilayah Republik Indonesia dan Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Nomor : 25/SKB/V/2017, Nmor : 590-3167A Tahun 2017 dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, dalam hal biaya persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap tidak dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Menteri Dalam Negeri memerintahkan Bupati untuk membuat Peraturan Bupati bahwa biaya tersebut dibebankan kepada masyarakat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Gresik tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Gresik;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah;
5. Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
7. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021;
11. Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor : 25/SKB/V/2017, Nomor : 590-3167A Tahun 2017, Nomor : 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis;
mengatur pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten Gresik yang memuat maksud dan tujuan peraturan, pembiayaan, pembentukan panitia pelaksana PTSL, pengurangan atau keringanan pajak, dan sosialisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat