Lingkungan Hidup - Perizinan, Pelayanan Publik
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2022 Nomor 659
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 8 Tahun 2014 tentang Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup Serta Penerbitan Izin Lingkungan
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah dicabutnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2013 tentang Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup Serta Penerbitan Izin Lingkungan, maka Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 8 Tahun 2014 tentang Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup Serta Penerbitan Izin Lingkungan sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, perlu dilakukan pencabutan dengan PERBUP
- Dasar hukum PERBUP ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indosesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 stdd Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
- PERBUP ini meangatur mengenai pencabutan dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup Serta Penerbitan Izin Lingkungan (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2014 Nomor 121)
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
- PERBUP ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup Serta Penerbitan Izin Lingkungan (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2014 Nomor 121)
- 4 hal.
|