Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Nomor 16 Tahun 2022

Pedoman Penerapan Manajemen Risiko Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur 35 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB IV Penyelenggaraan Manajemen Resiko, BAB V Strategi Penerapan Manajemen Resiko, BAB VI Proses Manajemen Resiko, BAB VII Evaluasi dan Pelaporan, BAB VIII Ketentuan Umum

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Barat
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Meulaboh
Tanggal Penetapan
31 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2022
Tanggal Berlaku
31 Mei 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2022 NOMOR : 16
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 301 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan