Terdiri dari 7 (tujuh) Bab dan 18 Pasal, yaitu Bab tentang: Ketentuan umum, Program unggulan, Perencana dan penganggaran, Pelaksanaan dan penatausahaan, Pelaporan, Pembinaan dan pengawasan, Ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat