Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan Yang Ganda atau Tidak Ditemukan Objek/Wajib Pajaknya
ABSTRAK:
Guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 26 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 9
Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan, maka perlu mengatur tentang tata cara
penghapusan piutang pajak yang ganda atau tidak
ditemukan objek/wajib pajaknya.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 136 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 137 Tahun 2000; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 9
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12
Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 59 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Penghapusan Piutang Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Yang Ganda
atau Tidak Ditemukan Objek/Wajib Pajaknya, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Piutang PBB-P2; Penghapusan Piutang PBB-P2; Fasilitasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2017.
23 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 19 Tahun 2017
PERGUB Prov. Gorontalo No. 36 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Tata Cara & Besarnya Keringanan & Pengurangan Pokok Serta Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor & Bea Balik Nama II Kendaraan Bermotor
tata cara dan SERTA PEMBEBASAN DENDA PAJAK KENDARAANBERMOTOR DAN BEA BALIKNAMAII KENDARAAN BERMOTOR
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD.2017/NO.19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara & Besarnya Keringan & Pengurangan Pokok Serta Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor & Bea Balik Nama II Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk melakukan ekonomi global dan pelambatan ekonomi nasional yang berpengaruh pada masyarakat provinsi gorontalo umumnya, lebih khusus wajib pajak kendaraan bermotor.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; Perda No.3 Tahun 2006; Perda No.5 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Besaran keringannan, pengurangan pokok dan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
Peraturan Gubernur ini terdiri atas 5 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kab. Lamongan Tahun 2021 No 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga dan/atau denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong Wajib Pajak untuk melakukan pelunasan pajak terutang dan sebagai upaya meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah diperlukan instrumen kebijakan perpajakan daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 144 ayat (2)
huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, Kepala Daerah diberi wewenang untuk mengurangkan atau menghapuskan sanksi administrasi berupa bunga, denda, dan kenaikan pajak yang terutang menurut peraturan perundang-undangan perpajakan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu menetapkan Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga dan/ atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dalam Peraturan Bupati.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 19 Tahun 1997;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 55 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Keputusan Kemendagri No 170 Tahun 1997;
Keputusan Kemendagri No 173 Tahun 1997;
Perda Kab. Lamongan No 11 Tahun 2007;
Perda Kab. Lamongan No 12 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Lamongan No 10 Tahun 2016.
Perda Kab. Lamongan No 4 Tahun 2018.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai landasan hukum penghapusan sanksi administrasi berupa bunga dan/ atau denda yaitu untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak guna penyelesaian kewajiban perpajakan daerah dengan melakukan pembayaran pajak terutang atau tunggakan pajak tanpa dikenakan sanksi administrasi yang dilaksanakan dalam waktu tertentu.Kriteria wajib pajak yang diberikan penghapusan
sanksi administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah wajib pajak yang karena kekhilafannya atau bukan karena kesalahannya.
Penghapusan sanksi administrasi pajak daerah berupa bunga dan/ atau denda diberikan kepada wajib pajak yang belum melakukan pembayaran pajak terutang atas PBB P2 sampai Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 19 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan yang penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah;
b. bahwa guna tertib administrasi penyelenggaraan dan pengelolaan pajak daerah dalam rangka efektivitas pemungutan pajak daerah di Kab. Grobogan perlu pengaturan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan peraturan bupati tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kab. Grobogan Nomor 6 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kab. Grobogan Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; NPWPD; Tata Cara Pendaftaran Wajib Pajak; Tata Cara Perubahan Data Wajib Pajak; Tata Cara Penghapusan NPWPD; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 19 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa retribusi Tempat Khusus Parkir merupakan jenis retribusi daerah
dan merupakan sumber pendapatan daerah , maka untuk kelancaran dan
tertibnya pelaksanaan pemungutan Tempat Khusus Parkir perlu diatur tata
cara pemungutan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor: 22 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor: 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor: 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 43 Tahun 1980; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM 65 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM 66 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 174 Tahun 1997; Keputusan menteri Dalam Negeri Nomor : 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 119 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Suakamara Nomor: 7 Tahun 2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI;
BAB III
PENGGOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNA JASA;
AB V
PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF;
BAB VI
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF;
BAB VII
WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB VIII
TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB IX
KETENTUAN PIDANA;
BAB X
PENYIDIKAN;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2004.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 19 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 28 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
a. bahwa petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 28 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 21 Tahun 2014;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf d angka 6 Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2019, maka Peraturan Bupati Gunungkidul sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menyelaraskan nomenklatur kelembagaan Perangkat Daerah dalam pelaksanaan penugasan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Gunungkidul tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 28 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 28 Tahun 2012.
Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 28 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2020.
Jumlah halaman: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 19 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD 2021/No.19 Seri B
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Pajak Daerah Secara Online
ABSTRAK:
Untuk menyesuaikan dengan perkembangan pengelolaan pajak daerah, maka Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 64 tahun 2015 tentang Pembayaran dan Pelaporan Pajak Daerah Secara Online perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengelolaan Pajak Daerah Secara Online.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2019.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pengelolaan Pajak Daerah Secara Online. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Jenis Pajak, Online Sistem Pajak Daerah, Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Online Sistem, Transaksi Pajak, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2021.
Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 64 Tahun 2015 tentang Pelaporan dan Pembayaran Pajak Daerah Secara Online (Berita Daerah Kota Bekasi Tahun 2015 Nomor 64 Seri E), dicabut.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat