PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BATAM
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, LEMBARAN DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2006 NOMOR 01 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor : 779/MENKES/VII/2004 tentang Rumah Sakit
Umum Daerah Batu Aji Milik Pemerintah Kota Batam
Propinsi Riau tanggal 7 Juli 2004;
Undang Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun
1999
PERATURAN DAERAH KOTA BATAM TENTANG
PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA
KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA
BATAM
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2006.
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan arah dan kebijakan umum APBD serta strategi dan Prioritas APBD, yang telah di sepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2006.
Undang - undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang - undang Nomor 18 Tahun 1957; Undang - undang Nomor 27 Tahun 1997; Undang - undang Nomor 28 Tahun 1999;
Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Nomor : 14/DPRD-KPS/2004 Tanggal 6 Desember 2004; Keputusan Mentri Dalam Negri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 Nomor 94; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006, sebagai berikut : A. Pendapatan;
B. Belanja;
C. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2006.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 1 Tahun 2006
PERDA Kab. Bangka Tengah No. 11 Tahun 2011 tentang PERUBAHAN BENTUK BADAN USAHA MILIK DAERAH (BUMD) PERUSAHAAN DAERAH (PD) BANGKA TENGAH PRIMA MENJADI BUMD PERSEROAN TERBATAS (PT) BANGKA TENGAH PRIMA
BANTUAN - KEUANGAN - KEPADA - PARTAI - POLITIK - DI - KABUPATEN - TASIKMALAYA
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kab Tasikmalaya Tahun 2006 No 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Tasikmalaya.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 84 Tahun 2001; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 29 Tahun 2005; Permendagri No. 32 Tahun 2005; Perda Kab. Tasikmalaya No. 12 Tahun 2003; Perda Kab. Tasikmalaya No. 11 Tahun 2005
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pemberian Bantuan Keuangan; Penetapan Besarnya Bantuan; Tata Cara Pengajuan Bantuan; Penelitian dan Pemeriksaan Kelengkapan Administrasi Partai Politik; Penyerahan Bantuan Keuangan; Laporan Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2006.
UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; PP No. 104 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 84 Tahun 2001
6 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1 Tahun 2006
Perda Prov. DKI Jakarta No. 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah- Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 1999 Tentang Retribusi Daerah
Peraturan Daerah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 2001 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 1999 (Lembaran Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2001 Nomor 81)
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2006 Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung perkembangan Otonomi Daerah yang nyata, dinamis, dan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah dan dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000, dan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta pengawasan dan pengendalian, maka perlu membentuk PERDA
PERDA ini mengatur mengenai golongan dan jenis retribusi; retribusi pada bidang pemerintahan; retribusi pada bidang ekonomi; retribusi pada bidang kesejahteraan rakyat; retribusi pada bidang pembangunan; wilayah pemungutan retribusi; tata cara pemungutan retribusi; pendaftaran dan pendataan objek dan subjek retribusi; pembayaran retribusi; pembukuan dan pelaporan; penagihan retribusi; penghapusan piutang retribusi; keberatan; pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi; pemeriksaan; ketentuan pidana; serta penyesuaian tarif retribusi
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2006.
PERDA ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 1999; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 7 Tahun 2000; dan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 2001
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai pedoman harga penjualan bibit/hasil kebun; peraturan mengenai jenis pengelompokan bidang kesejahteraan rakyat; peraturan mengenai pelaksanaan pembayaran premi asuransi dan tata cara penggantian kehilangan dan kerusakan kendaraan; peraturan mengenai kriteria dan penentuan kawasan pengendalian parkir serta kegiatan parkir insidentil; peraturan mengenai tata cara pelaksanaan penetapan SKRD Tambahan; peraturan mengenai bentuk, isi surat peringklatan dan surat teguran pada penagihan retribusi; peraturan mengenai tata cara pengembalian kelebihan pembayaran retribusi; dan peraturan mengenai tata cara pemeriksaan retribusi.
238 hal.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2006
Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 20 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 20 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2005.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 1 Tahun 2006
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD.2006/NO.1.SERI.D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jo. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004, perlu mengatur Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1987; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2005;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Pengelolaan Keuangan DPRD; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2006.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2001 tentang Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul
Jumlah Halaman: 10 hlm. Lampiran: 4 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 595 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr.Soedarso
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 12 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soedarso dalam Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2005 Nomor 12, maka agar dapat dilaksanakan dengan berdaya guna dan berhasil guna dipandang perlu menetapkan petunjuk pelaksanaannya;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.8 Tahun 1981, UU No.23 Tahun 1992, UU No.18 Tahun 1997, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.25 Tahun 2000, PP No.20 Tahun 2001, PP No.66 Tahun 2001, Perda No.4 Tahun 1986, Perda No.2 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pelaksanaan Pungutan Retribusi, Tata Cara Pendaftaran, Tata Cara Penetapan Retribusi, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penyetoran, Tata Cara Penagihan, Sanksi Administrasi, Tata Cara Pembukuan dan Pelaporan, Pengadaan dan Tata Cara Permintaan Serta Pendistribusian Barang Kuasi, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Pengawasan dan Pembinaan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2006.
Pergub ini memiliki 6 halaman dan 8 halaman lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat