Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 1999

Retribusi Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERDA ini mengatur mengenai golongan dan jenis retribusi; bidang pemerintahan; bidang ekonomi; bidang kesejahteraan rakyat; bidang pembangunan; wilayah pemungutan retribusi; tata cara pemungutan; pendaftaran dan pendataan; penetapan; pembayaran; pembukuan dan pelaporan; penagihan; kadaluwarsa penagihan; penghapusan piutang retribusi; keberatan; pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi; pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi; pengembalian kelebihan pembayaran; pemeriksaan; ketentuan pidana; dan penyidikan dibidang retribusi daerah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 1999 tentang Retribusi Daerah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
1999
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
05 Juli 1999
Tanggal Pengundangan
23 September 1999
Tanggal Berlaku
23 September 1999
Sumber
Lembaran Daerah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 1999 Nomor 21
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 18 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Perda Prov. DKI Jakarta No. 1 Tahun 2006 tentang Retribusi Daerah
Diubah dengan :
  1. Perda Prov. DKI Jakarta No. 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah- Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 1999 Tentang Retribusi Daerah
Mencabut :

  1. Perda No. 2 Th. 1995 tentang Retribusi Daerah Bidang Kesejahteraan Rakyat DKI Jakarta

  2. Perda No. 2 Th. 1993 tentang Retribusi Daerah BIdang Pemerintahan DKI Jakarta

  3. Perda No. 3 Th. 1993 tentang Retribusi Daerah Bidang Ekonomi DKI Jakarta

  4. Perda No. 11 Th. 1996 tentang Retribusi Daerah Bidang Pembangunan DKI Jakarta

  5. Perda No. 12 Th. 1996 tentang Leges
Mencabut sebagian :

  1. Pasal 11 Perda No. 12 Th. 1996 tentang Penomoran Bangunan Dalam Wilayah DKI Jakarta

  2. Pasal 20 s.d. Pasal 28 Perda No. 5 Th. 1988 tentang Kebersihan Lingkungan Dalam Wilayah DKI Jakarta

  3. Pasal 14 s.d. Pasal 24 Perda No. 8 Th. 1992 tentang Pengusahaan Perpasaran Swasta di Wilayah DKI Jakarta

  4. Pasal 31 s.d. Pasal 39 Perda No. 8 Th. 1989 tentang Pengawasan Pemotongan Ternak, Perdagangan Ternak, dan Daging di Wilayah DKI Jakarta

  5. Pasal 21 ayat (2), (3), dan (4), Pasal 22 s.d. 29 Perda No. 3 Th. 1990 tentang Usaha Persusunan di Wilayah DKI Jakarta

  6. Pasal 254 s.d. Pasal 270 Perda No. 7 Th. 1991 tentang Bangunan Dalam Wilayah DKI Jakarta

  7. Pasal 29 s.d. Pasal 38 Perda No. 2 Th. 1992 tentang Pemakaman Umum dalam Wilayah DKI Jakarta

  8. Pasal 143 s.d. Pasal 156 Perda 3 Th. 1992 tentang Penanggulangan Bahaya Kebakaran dalam Wilayah DKI Jakarta

  9. Pasal 31 s.d. Pasal 40 Perda No. 5 Th. 1992 tentang Penampungan dan Pemotongan Unggas serta Peredaran Daging Unggas dalam Wilayah DKI Jakarta

  10. Pasal 18 s.d. Pasal 25 Perda No. 6 Th. 1992 tentang Pembinaan Kesejahteraan Pramuwisma di Wilayah DKI Jakarta

  11. Pasal 11 s.d. Pasal 18 Perda No. 7 Th. 1989 tentang Ketentuan Penyelenggaraan Kesejahteraan Pekerja pada Perusahaan di Wilayah DKI Jakarta

  12. Pasal 47 s.d. Pasal 49 Perda No. 9 Th. 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Wilayah DKI Jakarta

  13. Pasal 14 s.d. Pasal 22 Perda No. 11 Th. 1995 tentang Pengawasan Hewan Rentan Rabies, Serta Pencegahan dan Penanggulangan Rabies di DKI Jakarta

  14. Pasal 33 s.d. Pasal 41 Perda No. 1 Th. 1996 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dalam rangka Sistem Informasi Menejemen Kependudukan dalam Wilayah DKI Jakarta

  15. Pasal 22 Perda No. 12 Th. 1997 tentang Usaha Pariwisata di DKI Jakarta

  16. Pasal I huruf B Perda No. 7 Th. 1987 tentang Perubahan Perda No. 3 Th. 1979 tentang Perparkiran di DKI Jakarta

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan