Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1 Tahun 2006

Retribusi Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERDA ini mengatur mengenai golongan dan jenis retribusi; retribusi pada bidang pemerintahan; retribusi pada bidang ekonomi; retribusi pada bidang kesejahteraan rakyat; retribusi pada bidang pembangunan; wilayah pemungutan retribusi; tata cara pemungutan retribusi; pendaftaran dan pendataan objek dan subjek retribusi; pembayaran retribusi; pembukuan dan pelaporan; penagihan retribusi; penghapusan piutang retribusi; keberatan; pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi; pemeriksaan; ketentuan pidana; serta penyesuaian tarif retribusi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1 Tahun 2006 tentang Retribusi Daerah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
24 Februari 2006
Tanggal Pengundangan
27 Februari 2006
Tanggal Berlaku
27 Februari 2006
Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2006 Nomor 1
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 4 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Perda Prov. DKI Jakarta No. 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah- Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 1999 Tentang Retribusi Daerah
  2. Perda Prov. DKI Jakarta No. 3 Tahun 1999 tentang Retribusi Daerah

  3. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 2001 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 1999 (Lembaran Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2001 Nomor 81)

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan