PERDA ini mengatur mengenai golongan dan jenis retribusi; retribusi pada bidang pemerintahan; retribusi pada bidang ekonomi; retribusi pada bidang kesejahteraan rakyat; retribusi pada bidang pembangunan; wilayah pemungutan retribusi; tata cara pemungutan retribusi; pendaftaran dan pendataan objek dan subjek retribusi; pembayaran retribusi; pembukuan dan pelaporan; penagihan retribusi; penghapusan piutang retribusi; keberatan; pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi; pemeriksaan; ketentuan pidana; serta penyesuaian tarif retribusi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat