Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja, dan untuk meningkatkan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja agar berdaya guna dan berhasil guna dalam pelaksanaan tugas, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UU No. 64 Tahun 1958; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 16 Tahun 2018; Peraturan KepalaKepolisian Negara No. 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 44 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 40 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 54 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi No. 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 84 Tahun 2014; Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2014;
Dalam Pergub ini diatur tentang Petunjuk Teknis Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Nusa Tenggara Barat. Petujuk teknis SOP Satpol PP meliputi :
a. Penegakan Peraturan Daerah;
b. Penegakan Peraturan Kepala Daerah dan Keputusan Kepala Daerah;
c. Ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat;
d. Pelaksanaan penanganan unjuk rasa dan kerusuhanmassa;
e. Pelaksanaan pengawalan pejabat/orang-orang penting;
f. Pelaksanaan tempat-tempat penting; dan
g. Pelaksanaan operasional patroli;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Di Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa kampanye merupakan kegiatan Peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk meyakinkan Pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri Peserta Pemilu dan sesuai ketentuan Pasal 298 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU Kabupaten berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk menetapkan lokasi pemasangan alat peraga untuk keperluan Kampanye dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Di Kabupaten Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 06 Tahun 2008; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 13 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Alat Peraga Kampanye, Larangan dan Sanksi, Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2018.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Berkualitas atas Asas Gotong Royong Melalui Peran Komite Sekolah
ABSTRAK:
Dalam upaya mewujudkan pendidikan yang berkualitas berdasarkan asas gotong royong dipandang perlu menjembatani partisipasi masyarakat dalam membangun pendidikan melalui Komite Sekolah. Penyelenggaraan pendidikan berkualitas belum cukup dibiayai dari pemerintah melalui program BOP/BOS sehingga membutuhkan partisipasi secara gotong royong dari masyarakat. Dinamika implementasi Perbup No. 42 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Berkualitas atas Asas Gotong Royong melalui Peran Komite Sekolah memerlukan penyesuaian dengan kondisi ekonomi masyarakat. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PERMENDIGBUD No. 75 Tahun 2016; PERDA No. 3 Tahun 2009 sebagaimana diubah dengan PERDA No. 16 Tahun 2011; PERDA No. 4 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pengelolaan pendidikan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2018.
Mencabut Perbup No. 42 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Berkualitas atas Asas Gotong Royong melalui Peran Komite Sekolah
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 40 Tahun 2018
HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL - STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2018/No. 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Perencanaan dan Penganggaran Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pegelolaan
dan penatausahaan pemberian bantuan hibah dan bantuan
sosial di Kabupaten Brebes, perlu menetapkan Standar
Operasional Prosedur (SOP) Perencanaan dan Penganggaran
hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Bupati Brebes Nomor 01 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, prosedur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2018.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 40 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Hulu Sungai Selatan No. 69 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan, RSUD Brigjend H. Hasan Basry, Rsud Daha Sejahtera Dan Puskesmas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2018/No.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan, RSUD Brigjend H. Hasan Basry, RSUD Daha Sejahtera dan Puskesmas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kinerja, disiplin dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat maka di pandang perlu memberikan tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil tenaga pendidik, tenaga kependidikan, RSUD Brigjend. H. Hasan Basry, RSUD Daha Sejahtera dan Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan, RSUD Brigjend. H. Hasan Basry, RSUD Daha Sejahtera dan Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 18 Tahun 2015.
Peraturan Bupati Tentang Tambahan Penghaislan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan, Rsud Brigjend. H. Hasan Basry, Rsud Daha Sejahtera Dan Puskesmas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Jenis dan Penerima TPP, 3. Besaran dan Tata Cara Perhitungan TPP PNS, 4. Pengurangan dan Penghapusan TPP PNS, 5. Ketentuan Lain-Lain, 6. Pembiayaan, 7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan anggaran APBD yang semula Rp2.355.843.093.000,00 menjadi Rp2.366.508.483.200,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT KERJA PENGADAAN/JASA PEMERINTAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat