Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Grati Kabupaten Pasuruan
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa sehubungan dengan besarnya tanggungjawab, beban kerja dan resiko kerja, serta tuntutan profesionalisme terhadap pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah Grati Kabupaten Pasuruan kepada Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, dan Pegawai, maka perlu diberikan imbalan kerja berupa remunerasi;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah dan sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Remunerasi Rumah
Sakit Umum Daerah Grati Kabupaten Pasuruan dengan Peraturan Bupati;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
8. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan;
19. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit;
20. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
24. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.05/2017 tentang Pedoman Remunerasi Badan Layanan Umum;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2021;
27. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 141 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan;
28. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pasuruan;
29. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 143 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Daerah Grati Kabupaten Pasuruan.
mengatur remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Grati Kabupaten Pasuruan yang memuat pengelolaan remunerasi, penganggaran dan pembayaran remunerasi, kewajiban, larangan dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
mencabut Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pasuruan
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Fleksibilitas Pengadaan Barang Dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kudungga
ABSTRAK:
Permendagri No.79 Tahun 2018 Pasal 77 ayat (1) tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Fleksibilitas Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kudungga
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.9 Tahun 2015; Perpres No.16 Tahun 2018; Permendagri No.79 Tahun 2018; Per LKPP No.5 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Fleksibilitas Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kudungga. Fleksibilitas diberikan terhadap Pengadaan Barang/Jasa yang sumber dananya berasal dari:
a. jasa layanan;
b. hibah tidak terikat;
c. hasil kerjasama dengan pihak lain; dan
d. lain-lain pendapatan BLUD RSUD Kudungga yang sah.
Pengadaan Barang /.Jasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, diselenggarakan berdasarkan jenjang nilai sebagai berikut:
a. Pengadaan Barang/Uasa dengan nilai sampai dengan Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dapat dilakukan dengan
metode pengadaan langsung;
b. Pengadaan Barang/ Jasa dengan nilai diatas Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) sampai dengan nilai Rp. 5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah) dilakukan dengan metode kompetisi terbatas; dan
c. Pengadaan Barangj Jasa dengan nilai diatas Rp. 5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah) dilakukan dengan metode tender/seleksi.
BLUD RSUD Kudungga dapat melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa melalui e-catalog atau e-market place tanpa mendasarkan jenjang nilai Pengadaan Barang/Jasa. Selain Pengadaan Barang/Jasa tersebut, Pengadaan Barang/Jasa dilakukan dengan tidak
mempertimbangkan batasan nilai tertentu kepada penyedia barang dan/atau jasa dalam hal:
a. Pengadaan Barangj Jasa secara cito;
b. pembelian dalam market place atau online shop yang telah dikenal luas dalam praktik bisnis;
c. penyedia barang/ jasa tunggal; atau
d. Pengadaan Barang/Jasa spesifik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 01 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman pengadaan barang/jasa Badan Layanan Umum Daerah Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Bidang Kesehatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Bidang Kesehatan, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Pelaksanaan PBJ BLUD;
Ketentuan Peralihan; dan
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 9.A Tahun 2021
REMUNERASI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) JAILOLO KABUPATEN HALMAHERA BARAT
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9.A, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2021 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jailolo Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka untuk meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja rumah sakit umum daerah, perlu diatur pemberian remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jailolo-Kabupaten Halmahera Barat; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD Jailolo - Kabupaten Halmahera Barat.
PP No. 23 tahun 2005; Peraturan Menteri Kesehatan No. 85 Tahun 2015; PMK No. 73/PMK.05/2007.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jailolo Kabupaten Halmahera Barat dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Sasaran dan Bentuk Remunerasi c.Sumber Dana Remunerasi d.Metode dan Komponen Remunerasi e. Indikator Penilaian f.Perhitungan Remunerasi g.Tata Cara Pembayaran Remunerasi h.Monitoring dan Evaluasi i.Ketentuan Peralihan j.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
13 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 19.1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19.1, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 No 19.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah RSUD Dr. Soegiri Kab. Lamongan
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan besarnya tanggung jawab, beban kerja dan resiko kerja, serta tuntutan profesionalisme terhadap pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Lamongan kepada Pejabat Pengelola dan Pegawai, perlu diberikan imbalan kerja berupa remunerasi;
b. bahwa salah satu komponen remunerasi adalah insentif sebagaimana telah diatur dalam Keputusan Bupati Lamongan Nomor: 188/21.1/ Kep/413.013/2009 tentang Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soegiri Kabupaten Lamongan sudah tidak sesuai dengan perkembangan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soegiri Kabupaten Lamongan.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 44 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2021;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
PMK Nomor : 176/ PMK.05/2017;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Lamongan No 4 Tahun 2018.
Asas pemberian remunerasi, antara lain:
a. proporsionalitas, yaitu memperhatikan besarnya asset, pendapatan, sumber daya manusia dan/atau layanan RSUD;
b. kesetaraan, yaitu memperhatikan remunerasi pada pelayanan sejenis;
c. kepatutan, yaitu memperhatikan nilai jabatan yang dihasilkan dari proses analisis dan evaluasi jabatan; dan
d. kewajaran dan kinerja, yaitu memperhatikan kinerja layanan dan kinerja keuangan RSUD.
Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai BLUD diberikan remunerasi.
Pejabat Pengelola dan Pegawai BLUD diberikan remunerasi berupa gaji, tunjangan, dan insentif jasa pelayanan.
Dewan Pengawas diberikan remunerasi berupa honorarium.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 295 Tahun 2021
Standar - Pelayanan - Minimal - pada - Badan - Layanan - Umum - Daerah - Unit - Pelaksana - Teknis - Dinas - Pusat - Kesehatan - Masyarakat - dan - Laboratorium - Kesehatan - Daerah - di - Kabupaten - Purwakarta
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Pelayanan Minimal pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah di Kabupaten Purwakarta
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah di Kabupaten Purwakarta.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; Permen Kesehatan No. 37 Tahun 2012; Permen Kesehatan No. 43 Tahun 2016; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permen Kesehatan No. 43 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Purwakarta No. 1 Tahun 2016; Perda Kab, Purwakarta No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Purwakarta No. 1 Tahun 2021; Perbup Purwakarta No. 143 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Pelayanan Minimal pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah di Kabupaten Purwakarta, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Fungsi; Penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal Puskesmas dan Labkesda; Pengembangan Kapasitas; Pengawasan dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perda Kab, Purwakarta No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Purwakarta No. 1 Tahun 2021
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 290 Tahun 2021
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 14 Tahun 2024 tentang Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Untuk Penyederhanaan Birokrasi Ayat
(3), Ayat
(4), Ayat
(5) dan
Ayat
(6) Pasal
15
Mencabut
Peraturan Bupati Nomor 83 Tahun 2019 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi,Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam penataan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu telah mendapatkan persetujuan Gubernur Sumatera Selatan melalui Surat Nomor 061/4022/VII/2021 tanggal 17 Desember 2021 hal Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tersebut.
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perpres No. 77 Tahun 2015; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permenkes No. 30 Tahun 2019; PermenPAN-RB No. 17 Tahun 2021; PermenPAN-RB No. 25 Tahun 2021; Keputusan Kepala DInas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Selatan No 470/DPMPTSP.V/IX/2017; Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Selatan No 471/DPMPTSP.V/XI/2017; Perda No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 9 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Uraian Tugas dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Instalasi; Komite Medik; Satuan Pengawas Internal; Eselonisasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 83 Tahun 2019 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin
22 hlm, 1 Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 220 Tahun 2021
TARIF LAYANAN - BADAN - LAYANAN UMUM DAERAH - UNIT PELAKSANA TEKNIS - PUSKESMAS - TANAH ABANG - KABUPATEN - MUSI BANYUASIN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 220, BD.2021/No.220
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Tanah Abang Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri dalam negeri nomor 79 Tahun 2018 tentang badan layanan umum daerah ,BLUD mengenakan tarif layanan sebagai imbalan atas penyediaan layanan barang /jasa kepada masyarakat yang diatur dalam peraturan Bupati
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 28 Tahun 1959;UU No 1 Tahun 2004;UU No 36 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014;UU No 11 Tahun 2020;PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 79 Tahun 2018;Permenkes No 43 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perbup No 127 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan umum,Tarif layanan,Prinsip dan sarana dalam penempatan struktur tarif,tata cara pemungutan,Pemanfaatan pendapatan,Pembinaan dan pengawasan,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
15 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 219 Tahun 2021
TARIF - LAYANAN - BADAN LAYANAN UMUM - DAERAH UNIT PELAKSANA - TEKNIS PUSKESMAS - SUKA - DAMAI - KABUPATEN MUSI - BANYUASIN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 219, BD.2021/No.219
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Suka Damai Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan kentuan dalam pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentag Badan Layanan Umum Daerah ,BLUD mengenakan tarif layanan sebagai imbalan atas penyediaan layanan barang/jasa kepada masyarakat yang diatur dalam peraturan Bupati serta berdasarkan usulan dari kepala UPT Puskesmas Suka Damai Nomor 491/PMK/-SD/IX/2021 Tanggal 10 September Suka Damai Perihal usulan Penetapan Tarif Layanan BLUD UPT Puskesmas Suka Damai dipandang perlu ditetapkan dalam peraturan Bupati
Dasar hukum dalam peraturan ini :UU No 28 Tahun 1959;UU No 1 Tahun 2004;UU No 36 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014;UU No 11 Tahun 2020;PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 79 Tahun 2018;Permenkes No 43 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perbup No 141 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan umum,Tarif layanan ,Prinsip dan sarana dalam penetapan struktur tarif,tata cara pemungutan,pemanfaatan pendapat,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
15 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 218 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Tanjung Kerang Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan dalam pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah ,BLUDmengenakan tarif layanan sebagai imbalan atas penyediaan Layanan barang /jasa kepada masyarakat yang diatur dalam Peraturan Bupati dan berdasarkan usulan dari kepala UPT Puskesmas Tanjung Kerang Nomor 440/756/PKM-TJK/IX/2021 tanggal 06 September 2021 selaku Pemimpin BLUD UPT Puskesmas Tanjung Kerang Perihal usulan Penetapan Tarif Layanan BLUD UPT Puskesmas Tanjung Kerang,dipandang perlu ditetapkan dalam peraturan Bupati
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 28 Tahun 1959;UU No 1 Tahun 2004;UU No 36 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014;UU No 11 Tahun 2020;PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 79 Tahun 2018;Permenkes No 43 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perbup No 134 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan umum ,Tarif layanan ,Prinsip dan sarana dalam penetapan struktur tarif,tata cara pemungutan,Pemanfaatan pendapatan ,Pembinaan dan pengawasan,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
15 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat