Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 01 Tahun 2022

Pedoman pengadaan barang/jasa Badan Layanan Umum Daerah Bidang Kesehatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Bidang Kesehatan, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pelaksanaan PBJ BLUD; Ketentuan Peralihan; dan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 01 Tahun 2022 tentang Pedoman pengadaan barang/jasa Badan Layanan Umum Daerah Bidang Kesehatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor
01
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kandangan
Tanggal Penetapan
05 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
05 Januari 2022
Tanggal Berlaku
05 Januari 2022
Sumber
BD.2022/NO.1
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - PENGADAAN BARANG / JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 720 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan