Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sintang Nomor 54 Tahun 2012 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 96 peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolahan keuangan daerah, perlu ditetapkan peraturan bupati tentang kebijakan akuntansi berdasarkan standar akuntansi pemerintah daerah, serta berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana ntelah diubah berberapa kali terakhir dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2011, dinyatakan bahwa kepala daerah menetapkan peraturan kepala daerah tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.109 Tahun 2000, PP No.24 Tahun 2004, PP No.54 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.57 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.6 Tahun 2006, PP No.8 Tahun 2006, PP No.38 Tahun 2007, PP No.71 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda Sintang No.25 Tahun 2006, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008, Perda Sintang No.8 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Perubahan Bupati Nomor 54 Tahun 2012 yang terdiri atas 2 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2013.
Peraturan ini memiliki 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 58 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akutansi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksanan Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Tulang Bawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung No. 59 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Integrasi Data Pembangunan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan yang berkualitas dan pengendalian pembangunan yang berkualitas maka diperlukan Peraturan Bupati tentang Sistem Integrasi Data Pembangunan Kabupaten Temanggung.
UU No.13 Tahun 1950, UU No.16 Tahun 1997, UU No.19 Tahun 2002, UU No.25 Tahun 2004, UU No.11 Tahun 2008, UU No.14 Tahun 2008, UU N0.23 Tahun 2014, UU No. 11 Tahun 2008, UU No.14 Tahun 2008, UU No.4 Tahun 2011, Perda Kab. Temanggung No.10 Tahun 2008, Perda Kab. Temanggung No.13 Tahun 2011, Perda Kab. Temanggung No.1 Tahaun 2012, Perda Kab. Temanggung No. 1 Tahun 2014.
Dalam Perda ini mengatur tentang Sistem Integrasi Data Pembangunan Kabupaten Temanggung berupa Ketentuan Umum,Maksud dan Tujuan,Kedudukan dan Asas,Ruang Lingkup, Kebijakan dan Strategi, Pengelolaan, Sumber Daya Manusia, Kelembagaan, Koordinasi, Kerjasama dan Kemitraan, Peran Masyarakat dan Dunia Usaha, Pengembangan Sistem, Pembiaan dan Pengendalian, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2016.
9 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 59 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 69 TAHUN 2017 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Menimbang penggolongan kodefikasi barang milik daerah dilakukan paling lambat 3 tahun sejak Peraturan di Undangkan, kebijakan akuntansi Pemerintah Kota Batam yang memuat manfaat aset tetap
UUD Pasal 18 ayat 6; UU No.53 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019
Menetapkan Peraturan Walikota tentang perubahan atas Perwako No.69 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
BD.2017/No.577; Ketentuan Lampiran III
69 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 59 Tahun 2017
perubahan kedua atas peraturan bupati nomor 49 tahun 2015-kebijakan akuntansi berbasis akrual
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2017/No. 669
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Perbup No. 49 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pasal 4 ayat 5 menyatakan bahwa kepala daerah menetapkan peraturan kepala daerah tentang Perubahan atas peraturan bupati tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan. Bahwa penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 harus segera ditetapkan. Bahwa terdapat beberapa penyesuaian terhadap sistem Aplikasi SIMDA berbasis Akrual. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Boalemo.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 50 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000 ; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004 ; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005. PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.06/2007; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Aakuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Boalemo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan yang diubah adalah Ketentuan pasal 5 Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Boalemo diubah menjadi: Uraian lebih lanjut tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual diatur dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan di Peraturan Bupati ini.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara No. 59 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 17 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat 5 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang
Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis
Akrual, Kepala Daerah menetapkan Peraturan Kepala
Daerah tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah
dengan berpedoman pada standar akuntansi
pemerintahan;
b. bahwa sehubungan adanya perubahan pada bagian XII
Kebijakan Akuntansi Aset Tetap Sub Bagian Pengukuran
Aset Tetap tentang penyusutan maka Peraturan Bupati
Buton Utara Nomor 17 Tahun 2014 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kabupaten Buton Utara, perlu
dirubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 17 Tahun 2014
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Buton Utara.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4502);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 ten tang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4574);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4575);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang
Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4577);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5165);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial dan Hibah
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri
Nomor 39 Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Bantuan Sosial dan Hibah yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual
pada Pemerintah Daerah;
16. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2011 Nomor 5);
17. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 26 Tahun 2013
tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban
Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Lingkup
Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2013 Nomor 26);
18. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 27 Tahun 2013
tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban
Belanja Tidak Terduga Untuk Tanggap Darurat Lingkup
Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2013 Nomor 27);
19. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 28 Tahun 2013
tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2013 Nomor 28);
20. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 12 Tahun 2014
tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan
Daerah Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2014 Nomor 12);
Mengubah Ketentuan Romawi XII Lampiran Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 17
Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Buton
Utara (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2014 Nomor 12)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
26
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 59 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA GUNUNGSITOLI NOMOR 35 TAHUN 2014 TENGTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PERINTAH KOTA GUNUNGSITOLI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 59 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan akuntansi Pemerintah Kota Salatiga Nomor 9 tentang Akuntansi Aset
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan tertib prosedur dan tertib administrasi penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga, telah ditetapkan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga; bahwa sehubungan dinamika perkembangan keadaan dan peraturan perundang-undangan dibidang pengelolaan barang milik daerah, maka perlu mengatur secara khusus Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga Nomor 9 tentang Akuntansi Aset berpedoman pada Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (IPSAP); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga Nomor 9 tentang Akuntansi Aset;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 69 Tahun 1992; PP No 71 Tahun 2010; PP No 27 Tahun 2014; Permendagri No 64 Tahun 2013; Kepmenkeu No 59/KMK.6/2013; Permendagri No 73 Tahun 2015; Permendagri No 19 Tahun 2016; Perda Kota Salatiga No 19 Tahun 2016; Perda Kota Salatiga No 2 Tahun 2016; Perda Kota Salatiga No 9 Tahun 2016; PErda Kota salatiga No 15 Tahun 2018; Perda Kota Salatiga No 15 Tahun 2018; Perwali Salatiga No 42 Tahun 2010; Perwali Salatiga No 37 Tahun 2013; Perwali Salatiga No 17 Tahun2 014; Perwali Salatiga No 32 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Kebijakan Akuntansi Aset, dan Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 37 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga (Berita Daerah Kota Salatiga Tahun 2013 Nomor 37), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 25 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 37 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga (Berita Daerah Kota Salatiga Tahun 2017 Nomor 25), sepanjang menyangkut Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga Nomor 9 tentang Akuntansi Aset, dinyatakan tidak berlaku.
117 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 59 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKebijakan Akuntansi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Konawe Nomor 12 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Konawe (Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2015 Nomor 199)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 465
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6
huruf b Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten
Konawe, Kepala Daerah selaku Pemegang Kekuasaan
dan mewakili Pemerintah Daerah dalam kepemilikan
kekayaan daerah yang dipisahkan, berhak dan
berwenang mengatur dan menetapkan Kebijakan, Akuntansi Pemerintah Daerah dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem
Akuntasi Pemerintah Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1959
Nomor 74, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 ten tang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4438);
7. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir
dengan Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Kendari Menjadi
Kabupaten Konawe (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 103);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5165);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Nomor6322);
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun
2016 tentang Pengelolaan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 2083);
12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1447);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tabun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 4 Tahun
2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Konawefl.embaran Daerah Kabupaten
Konawe Tahun 2021 Nomor 256).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
BAB III PELAPORAN KEUANGAN
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat