PEDOMAN TEKNIS PENGENDALIAN DAN PENDISTRIBUSIAN ALAT DAN OBAT KONTRASEPSI DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN KELUARGA BERENCANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, SITUS UJDIH KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LOMBOK UTARA NOMOR 4.A TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENGENDALIAN DAN PENDISTRIBUSIAN ALAT DAN OBAT KONTRASEPSI DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN KELUARGA BERENCANA
ABSTRAK:
-bahwa untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan keluarga berencana, penyesuaian status kepemilikan sarana Penunjang pelayanan kontrasepsi serta memenuhi penggunaan kontrasepsi yang rasional, efektif, efisien dan baik, maka Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 4A Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengendalian dan Pendistribusian Alat dan Obat Kontrasepsi Dalam Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana perlu diubah
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang; Nomor 26 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Perangkat Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Tahun 2016 Nomor 114, peraturan Kepala BKKBN Nomor 249/PER/El/2011; Peraturan Kepala BKKBN Nomor 286/PER/83/2011; Peraturan Kepala BKKBN Nomor 287/PER/83/2011; Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 303/PER/El/2016 ; Peraturan Kepala Badan Kependudukan Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016;
PEDOMAN TEKNIS PENGENDALIAN DAN PENDISTRIBUSIAN ALAT DAN OBAT KONTRASEPSI DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN KELUARGA BERENCANA, TERDIRI DARI II PASAL; MENGATUR DAN MERUBAH HAL-HAL POKO SEBAGAI BERIKUT:
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 4A Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Dan Pendistribusian Alat Dan Obat Kontrasepsi Dalam Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana diubah dan diatara BAB III dan BAB IV disisipkan satu BAB yakni BAB III.A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2018.
PERATURAN BUPATI LOMBOK UTARA NOMOR 4.A TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENGENDALIAN DAN PENDISTRIBUSIAN ALAT DAN OBAT KONTRASEPSI DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN KELUARGA BERENCANA
TIDAK ADA
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wajo Nomor 31 Tahun 2018
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAJO NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG KESEHATAN IBU, BAYI BARU LAHIR, BAYI DAN BALITA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2018/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Balita
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal
26 ayat (3), Pasal 30 ayat (3), dan Pasal 41 ayat (3) maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi Dan Balita;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005
tentang Pengesahan Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4457);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112 );
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
9. Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009
tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014
Tentang Sistem Informasi Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5542);
17. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional;
18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/Menkes/Per/VII/2008 tentang Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;
19. Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 2010 tentang Air Susu Ibu Ekslusif (Lembaran Daerah Propinsi Sulawesi Selatan Tahun 2010 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Propinsi Sulawesi Selatan Nomor 254);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 5
Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok, (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2015 Nomor 5);
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005
tentang Pengesahan Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4457);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112 );
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
9. Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009
tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014
Tentang Sistem Informasi Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5542);
17. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional;
18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/Menkes/Per/VII/2008 tentang Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;
19. Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 2010 tentang Air Susu Ibu Ekslusif (Lembaran Daerah Propinsi Sulawesi Selatan Tahun 2010 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Propinsi Sulawesi Selatan Nomor 254);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 5
Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok, (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2015 Nomor 5);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
NOMOR 31 TAHUN 2018
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Tahun 2018/ No. 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6, Pasal 7 dan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4928);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5946);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4419);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5094);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294);
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 210); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 219) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 240);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2016 tentang tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 229);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 229);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Pemerintah Daerah berkewajiban melakukan penanggulangan prostitusi dan perbuatan asusila.
Dalam melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud Pemerintah Daerah berwenang :
a. melakukan pencegahan dan pemberantasan terhadap prostitusi dan perbuatan asusila;
b. melakukan pembinaan dan rehabilitasi sosial terhadap pelaku prostitusi dan perbuatan asusila;
c. melakukan penutupan lokalisasi dan/atau tempat yang dipergunakan untuk prostitusi;
d. melakukan pencabutan izin usaha yang digunakan untuk kegiatan prostitusi dan perbuatan asusila; dan
e. melakukan kerja sama antar daerah, pihak swasta, perguruan tinggi, Organisasi Sosial Kemasyarakatan dan Lembaga Swadaya Masyarakat untuk penanggulangan prostitusi dan perbuatan asusila.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
bahwa Negara menjamin dan mewujudkan
perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan
hak asasi manusia serta kebebasan dasar sebagai
martabat yang melekat pada diri setiap warga negara
termasuk penyandang disabilitas secara penuh dan
setara; bahwa kurangnya pemahaman baik dari masyarakat
maupun dari aparatur pemerintah terkait arti
disabilitas dan keberadaan penyandang disabilitas
sebagai bagian dari warga negara, dimana
penyandang disabilitas disamakan dengan orang
sakit dan tidak berdaya, sehingga hak penyandang
disabilitas untuk berkembang dan berkreasi tidak
dapat terpenuhi; bahwa guna mewujudkan kesamaan hak dan
kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju
kehidupan yang mandiri dan tanpa diskriminasi,
maka diperlukan dukungan kelembagaan dan
peraturan perundang-undangan yang dapat
menjamin pelaksanaannya; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 19
Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention on The
-2-
Rights of Persons with Disabilities (Konvensi Mengenai
Hak-hak Penyandang Disabilitas) dan UndangUndang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang
Disabilitas, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Klaten Nomor 2 Tahun 2011 tentang Kesetaraan,
Kemandirian, dan Kesejahteraan Difabel, maka perlu
disesuaikan dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf
d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang
Disabilitas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun
2016;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ragam Penyandang Disabilitas
Bab III Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang DIsabilitas
Bab IV Peran Serta Masyarakat
Bab V Koordinasi
Bab VI Kerja Sama
Bab VII KP2HPD
Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan
Bab IX Penghargaan
Bab X Pembiayaan
Bab XI Larangan
Bab XII Ketentuan Peralihan
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2018 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
ABSTRAK:
a. Bahwa Air Susu Ibu Merupakan Terbaik Dan Paling Sempurna Bagi Bayi, Karena Mengandung Zat Gizi Paling Sesuai Untuk Perkembangan Bayi
b. Bahwa Memberikan Air Susu Ibu Merupakan Kewajiban Bagi Ibu Serta Merupakan Hak Azasi Bagi Bayi
c. Bahwa Pemberian Air Susu Ibu Eksklutif Merupakan Bentuk Penjaminan Pemenuhan Hak Bayi Serta Bentuk Perlindungan Kepada Ibu Dalam Pemberian Air Susu Ibu Eksklutif Pada Bayinya Sehingga Perlu Diberikan Segera Setelah Lahir
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012
6. Keputusan Presiden RI Nomor 36 Tahun 1990
7. Peraturan Bersama Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi dan Mentri Kesehatan Nomor 48/Men.PP/XII/Tahun 2008 dan NoMOR 117/Menkes/PB/XII/Tahun 2008
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2013
9. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 237/MENKES/SK/IV/1997 Tahun 1997
10. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 450/MENKES/SK/IV/2014 Tahun 2004
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Bupati Tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklutif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2018.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 18, Pasal 29, dan Pasal 35 Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak;
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita:
4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak;
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999 tentang Pengesahan ILO Convention Nomor 138 Conceming Minimum Age for Admission to Emplogment;
6. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang;
9. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam rumah Tangga;
11. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban;
12. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang;
13. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
14. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
15. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988 tentang Usaha Kesejahteraan Anak Bagi Anak yang mempunyai Masalah;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata Cara
dan Mekanisme Pelayanan Terpadu bagi Saksi dan/ atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang;
19. Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on the Rights of the Child;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Rumah Aman
- Mekanisme Upaya Penanganan Anak Korban Kekerasan
- Tata Cara Pemberian Sanksi Administrasi
- Penutup
-
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2018.
23 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 26 Tahun 2018
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Kepulauan Aru No. 71 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Institusi Masyarakat (Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana) di Kelurahan/Desa Pada Kabupaten Kepulauan Aru.
PENYULUH LAPANGAN KELUARGA BERENCANA - PEMBENTUKAN - PEDOMAN TEKNIS - PERUBAHAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2018/NO.26, TBD. 2018, LL SETDA KAB. KEPULAUAN ARU : 4 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Kepulauan Aru Nomor 71 Tahun 2016 tentang
Pedoman Teknis Pembentukan Institusi Masyarakat
(Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana) di
Kelurahan/Desa Pada Kabupaten Kepulauan Aru.
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor
3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, perlu
dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati
Kepulauan Aru Nomor 71 Tahun 2016 tentang
Pedoman Teknis Pembentukan Institusi Masyarakat
(Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana) di
Kelurahan/ Desa Pada Kabupaten Kepulauan Aru.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Kepulauan Aru Nomor 71 Tahun 2016 tentang
Pedoman Teknis Pembentukan Institusi Masyarakat
(Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana) di
Kelurahan/Desa Pada Kabupaten Kepulauan Aru.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang:Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 3 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Kepulauan Aru Nomor 71 Tahun 2016 tentang
Pedoman Teknis Pembentukan Institusi Masyarakat
(Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana) di
Kelurahan/Desa Pada Kabupaten Kepulauan Aru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2018.
Peraturan Bupati
Kepulauan Aru Nomor 71 Tahun 2016 tentang
Pedoman Teknis Pembentukan Institusi Masyarakat
(Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana) di
Kelurahan/Desa Pada Kabupaten Kepulauan Aru.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 26 Tahun 2018
PENGAWASAN DAN PEMBINAAN JAJANAN ANAK SEKOLAH YANG SEHAT DAN AMAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2018/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengawasan dan Pembinaan Jajanan Anak Sekolah Yang Sehat dan Aman
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya dan kecerdasan anak perlu adanya peningkatan ketahanan fisik dan asupan makanan yang aman, bermutu, dan bergizi bagi anak Sekolah Dasar melalui Program Pembinaan dan Pengawasan Jajanan dan Kantin yang sehat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengawasan dan Pengawasan Jajanan Anak Sekolah yang Sehat dan Aman;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5360);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 239 /Menkes/Per/V/ 1985 tentang Zat warna tertentu yang dinyatakan sebagai Bahan Berbahaya;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 144 Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
945/MENKES/SK/VII/2003 tentang Pedoman
Persyaratan Higiene Sanitasi Makanan Jajanan;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 107, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor
2224);
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nornor 033 Tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan;
9. Peraturan Bersama Menteri Dalarn Negeri dan Kepala
Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 43
Tahun 2013 dan Nomor 2 Tahun 2013 tentang
Pengawasan Bahan Berbahaya yang disalahgunakan dalam pangan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5680);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN PENGAWASAN DAN PEMBINAAN
BAB III PEMBINAAN DAN OBJEK PENGAWASAN
BAB IV TUGAS DAN KEWENANGAN TIM
BAB V NOTA KESEPAHAMAN
BAB VI LAPORAN
BAB VII BIAYA
BAB VIII KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 26
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 26 Tahun 2018
PERBUP Kab. Karawang No. 85 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 26 Tahun 2017 tentang Tata Hubungan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Karawang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Satuan Pelayanan Kecamatan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 475
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
a. Bahwa Setiap Anak Mempunyai Hak Hidup, Tumbuh Berkembang Dan Berpatisipasi Secara Wajar Sesuai Dengan Harkat Dan Martabat Kemanusian, Sert Mendapat Perlindungan Dari Kekerasaan Dan Diskriminasi
b. Bahwa Untuk Menjamin Terpenuhinya Hak Anak Diperlukan Upaya Yang Sungguh-Sungguh Dari Pemerintah/Pemerintah Daerah, Masyarakat Dan Dunia Usaha Melalui Pengembangan Kabupaten Layak Anak
c. Bahwa Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Berinisiatif Untuk Mewujudkan Pembangunan Dengan Mengarusutamakan Hak-Hak Anak Melalui Pengintegrasian Program Kesejahteraan Dan Perlindungan Anak Ke Dalam Program Pembangunan Desa/Kelurahan Kecamatan Dan Daerah Yang Responsif Terhadap Kebutuhan Anak
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979
3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999
5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
6. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
10. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak Nomor 11 Tahun 2011
11. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak Nomor 12 Tahun 2011
12. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak Nomor 13 Tahun 2011
13. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak Nomor 14 Tahun 2011
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
15. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015
16. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
Berdasarkan Ketentuan Yang Mengenai Peraturan Bupati Tentang Kabupaten Layak Anak
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat