KABUPATEN LAYAK ANAK
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 475
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK: |
- a. Bahwa Setiap Anak Mempunyai Hak Hidup, Tumbuh Berkembang Dan Berpatisipasi Secara Wajar Sesuai Dengan Harkat Dan Martabat Kemanusian, Sert Mendapat Perlindungan Dari Kekerasaan Dan Diskriminasi
b. Bahwa Untuk Menjamin Terpenuhinya Hak Anak Diperlukan Upaya Yang Sungguh-Sungguh Dari Pemerintah/Pemerintah Daerah, Masyarakat Dan Dunia Usaha Melalui Pengembangan Kabupaten Layak Anak
c. Bahwa Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Berinisiatif Untuk Mewujudkan Pembangunan Dengan Mengarusutamakan Hak-Hak Anak Melalui Pengintegrasian Program Kesejahteraan Dan Perlindungan Anak Ke Dalam Program Pembangunan Desa/Kelurahan Kecamatan Dan Daerah Yang Responsif Terhadap Kebutuhan Anak
- 1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979
3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999
5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
6. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
10. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak Nomor 11 Tahun 2011
11. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak Nomor 12 Tahun 2011
12. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak Nomor 13 Tahun 2011
13. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak Nomor 14 Tahun 2011
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
15. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015
16. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
- Berdasarkan Ketentuan Yang Mengenai Peraturan Bupati Tentang Kabupaten Layak Anak
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
- 9
|