Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2003/NO.5 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja DInas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2003 maka Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tatakerja Dinas Tenanga Kerja dan Catatn Sipil Kabupaten Banyumas sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas No.9 Tahun 2002 sudah tidak sesuai lagi. Sehubungan dengan hal tersebut maka perlu ditetapkan Perda Kabupaten Banyumas tentang pembentukan , Susunan, Organisasi dan Tata kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banyumas;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.22 Tahun 1999;
PP No.25 Tahun 2000;
PP No.8 Tahun 2003;
Keputusan Bersama Menteri Dalam negeri dan menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 01/SKB/M.PAN/4/2003 No.17 Tahun 2003;
1.Ketentuan umum 2.Pembentukan 3.Kedudukan, Tugas Pokok dan fungsi 4.Susunan Organisasi 5.Tatakerja 6.Ketentuan Peralihan 7.Ketentuan lain-lain 8.Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 8 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2003/NO.4 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Badan Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut Pasal 114 ayat (1) Keputuan Presiden No.103 Tahun 2001 maka dipandang perlu menetapkan organisasi yang menangani fungsi keluarga berencana dan keluarga sejahtera. Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan menteri Dalam Negeri Nomor: 01/SKB/M.PAN/4/2003 No.17 Tahun 2003 disebutkan bahwa Lembaga Teknis Daerah yang menangani bidang kependudukan dapat menampung bidang Keluarga Berencana;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.22 Tahun 1999;
PP No.25 Tahun 2000;
PP No.8 Tahun 2003;
Keputusan Presiden RI No.103 Tahun 2001;
Keputusan Bersama Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan menteri Dalam negeri Nomor: 01/SKB/M.Pan/4/2003 No.17 Tahun 2003;
1.Ketentuan Umum 2.Pembentukan 3.Kedudukan, Tugas Pokok dan fungsi 4.Susunan Organisasi 5.Tata Kerja 6.Ketentuan Peralihan 7.Ketentuan Lain-lain 8.Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Perda ini, maka ketentuan pembentukan, tugas pokok, fungsi dan susunan organisasi Dinas Tenaga Kerja dan Catatan Sipil sebagaimana diatur dalam Pasal 2 huruf c, Pasal 8 dan Pasal 9 Perda Kabupaten Banyumas No.9 Tahun 2002 dinyatakan tidak berlaku lagi;
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2003 No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka evaluasi terhadap Organiasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung maka Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 9 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung perlu dilakukan perubahan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2000
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan pertama pada Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2000 mengenai Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah melibatkan penghapusan beberapa bagian, seperti Bagian Lingkungan Hidup, dan penyesuaian pada struktur Bagian Pemerintahan, Bagian Humas, dan Bagian Umum. Dalam perubahan tersebut, disebutkan pembagian sub-bagian untuk setiap bagian, seperti Sub Bagian Tata Pemerintahan Daerah, Sub Bagian Informasi dan Pemberitaan, serta penambahan Bagian Perlengkapan dengan sub-bagian terkait seperti Perencanaan, Investasi, dan Pengadaan. Keseluruhan perubahan ini ditetapkan untuk meningkatkan efisiensi dan fungsi tata kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2003.
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung diubah
7 hlm. beserta Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lambang Daerah Kota Bau-Bau
ABSTRAK:
Bahwa dengan Peningkatan Status Kota Administratif Bau-Bau menjadi Daerah Kota Bau-Bau, sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau, maka sangat dibutuhkan Lambang Daerah Kota Bau-bau, maka sangat dibutuhkan Lambang Daerah Kota Bau-Bau yang permanen yang memiliki arti dan makna yang berkaitan ciri dan karakter Kota Bau-Bau. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Bau-Bau tentang Lambang Daerah Kota Bau-Bau.
UU No. 4 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2001; PP No. 25 Tahun 2000; Kepres RI No. 44 Tahun 1999.
Ketentuan Umum,. Bentuk dan lambang daerah,. Penggunaan Lambang Daerah,. Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 1 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lambang Daerah Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
sebagai wujud dari pemekaran Kabupaten Induk Kabupaten Barito
Utara yang telah ditetapkannya Kabupaten Murung Raya sebagai
salah satu dari 8 (delapan) Kabupaten baru di Propinsi Kalimantan
Tengah, maka Kabupaten Murung Raya memiliki fisik wilayah
administrasi Pemerintah sendiri. Untuk mewujudkan keberadaan Kabupaten Murung Raya
sebagai suatu Kabupaten definitif, perlu membuat Lambang Daerah
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2003; Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 44 Tahun 1999
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
BENTUK DAN UKURAN;
BAB III
ISI, ARTI BENTUK, GAMBAR, WARNA DAN MAKNA LAMBANG DAERAH;
BAB IV
PEMBUATAN DAN PEMAKAIAN;
BAB V
PERBANDINGAN UKURAN;
BAB VI
LAMBANG DAERAH DALAM BENTUK LENCANA, BADGE, VANDEL DAN PLAKAT;
BAB VII
LAMBANG DAERAH DALAM BENTUK
PANJI-PANJI DAN BENDERA;
BAB VIII
LARANGAN DAN SANKSI;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2003.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 43 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 43, LD Kab. Bogor Tahun 2002 No 107
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 1998 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Daerah Tingkat II Bogor Nomor 14 Tahun 1989 tentang Penetapan Batas Wilayah Kota di Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2002.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2002/No. 17 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan ketertiban dalam pelaksanaan pemilihan dan pemberhentian Kepala Desa dipandang perlu adanya ketentuan yang mengaturnya; wa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas Pemerintah Kabupaten Klaten telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa; hwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai
Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa dipandang tidak sesuai lagi dan oJeh karena itu perlu dicabut untuk kemudian ditetapkan Peraturan Daerah baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c di atas serta dengan mengacu pada BAB IV Bagian Kedua Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Mengenai Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian Kepala Desa yang meliputi persiapan pemilihan, panitia pemilihan, hak memilih dan dipilih, pencalonan, tahapan pemilihan, pemilihan ulang, biaya pemilihan, sanksi, pelantikan, masa jabatan, pertanggungjawaban, tugas dan kewajiban, larangan dan penyidikan atas Kepala Desa yang melakukan pelanggaran atas peraturan ini. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2002.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2000 dicabut.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2002/No.26 Seri C 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Kota;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan pembinaan, pengendalian, pengawasan serta guna menciptakan iklim usaha yang sehat di bidang usaha jasa konstruksi maka perlu mengatur retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi;
c. bahwa untuk maksud tersebut di atas perlu diatur dan
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomr 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah
dengan, Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomot 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 369/KPTS/M/2001 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 7 Tahun 1990.
Peraturan ini mengatur izin yang diberikan kepada orang perseorangan atau badan usaha yang menyelenggarakan usaha layanan jasa konsultansi percncanaan pekerjaan
konstruksi layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan layanan jasa
konsultasi pengawasan pekerjaan konstruksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2002.
17 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat