Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2002/No. 22 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Obyek dan Daya Tarik Wisata
ABSTRAK:
banwa datarn rangka membertkan daya dukung yang optimal bagi penyelenggaraan otonomi Daerah, maka obyek dan daya tarik wisata di wilayah Kabupaten Klaten perlu dikelola -dan atau diusahakan, agar semakin meningkatkan kepariwisataan dan mampu menarik wisatawan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tantang Obyok dan Daya T arik Wisata;
Undang-undang Nomor 13 T ahun 1950; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 10 Tahun 1987;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang obyek dan daya tarik wisata. Hal-hal yang diatur antara lain pengelolaan obyek dan daya tarik wisata, nama, obyek dan subyek retribusi, penetapan struktur dan tarif retribusi, wilayah pemungutan retribusi, sanksi administrasi bagi pelanggaran atas peraturan ini, serta pembinaan pengelolaan atau pengusahaan obyek dan daya tarik wisata. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2002.
Peraturan Daerah Tingkat II Klaten Nomor 3 Tahun 1993 dicabut.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 20 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2001/No.89 Seri A 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hotel
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 10 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran sudah tidak sesuai lagi, maka perlu diatur kembali tentang Pajak Hotel;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44
Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 7 Tahun 1990.
Peraturan ini mengatur tentang pajak yang dikenakan atas pelayanan hotel.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2001.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD NOMOR 20 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN KAWASAN DESTINASI PARIWISATA DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. bahwa pariwisata merupakan penggerak perekonomian
masyarakat sebagai salah satu sektor unggulan yang
diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan;
b. bahwa untuk mewujudkan pembangunan pariwisata
berkelanjutan, maka diperlukan upaya diversifikasi objek
wisata yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan
masyarakat, pelestarian seni budaya dan ramah lingkungan;
c. bahwa dalam pengembangan pariwisata kerakyatan, perlu
dibentuk kawasan destinasi pariwisata yang dapat menjadi
proyek percontohan bagi kawasan lainnya;
1.Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional
Tahun 2010-2025;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7
Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan;
7. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 69 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan
Kebudayaan Kabupaten Probolinggo.
1. Penataan lingkungan Kawasan Destinasi Pariwisata termasuk sarana dan
prasarananya menjadi tugas dan tanggungjawab Pemerintah Daerah,
masyarakat dan/atau pihak lain yang menjadi mitra kerja dalam pengembangan
Kawasan Pariwisata dengan dukungan Pemerintah Daerah. Dalam melaksanakan penataan lingkungan, terlebih dahulu harus melakukan koordinasi dengan Dinas Pemuda Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo dan Instansi terkait dilingkungan Pemerintah Daerah;
2. Pemerintah Daerah berkewajiban melengkapi sarana, prasarana dan
infrastruktur dalam rangka pengembangan Kawasan Destinasi Pariwisata;
3. Pemanfaatan dan pengembangan Kawasan Destinasi Pariwisata diarahkan
kepada pengembangan sarana dan prasarana pariwisata untuk meningkatkan
perekonomian masyarakat sekitar kawasan Destinasi Pariwisata;
4. Pengelolaan dan pengawasan kawasan destinasi wisata dilaksanakan secara
fungsional oleh Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan
Kabupaten Probolinggo bersama Instansi terkait dilingkungan Pemerintah
Daerah dan dikoordinasikan dengan Sekretaris Daerah serta
dipertanggungjawabkan kepada Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2018.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 20 Tahun 2012
Permenpar No. 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi Kementerian Pariwisata
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PARIWISATA NOMOR 22 TAHUN 2015 TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN DEKONSENTRASI KEMENTERIAN PARIWISATA
2016
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif NO. 20, BN. 2016 No. 1969, jdih.kemenparekraf.go.id
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PARIWISATA NOMOR 22 TAHUN 2015 TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN DEKONSENTRASI KEMENTERIAN PARIWISATA
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan urusan pada bidangbidang di Kementerian Pariwisata, dan dengan adanya
perubahan pada sistem laporan pertanggungajawaban
dana dekonsentrasi, perlu dilakukan perubahan
terhadap Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 22 Tahun
2015 tentang Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi
Kementerian Pariwisata;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Pariwisata tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Pariwisata Nomor 22 Tahun 2015 tentang
Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi Kementerian
Pariwisata;
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara 2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4966);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4816);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4890);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 tentang
Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian
Negara/Lembaga (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5178);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5262);
9. Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 80);
10. Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014 tentang
Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 147);
11. Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pariwisata (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 20);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07/2008
tentang Pedoman Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan
Dana Tugas Pembantuan sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
248/PMK.07/2010 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07/2008 tentang
Pedoman Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Dana
Tugas Pembantuan;
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.05/2013
tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
Pemerintah Pusat;
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.05/2014
tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
Pusat;
15. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2015
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian
Pariwisata (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 545);
16. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 22 Tahun 2015
tentang Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi
Kementerian Pariwisata (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 1725);
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Mengubah Peraturan Menteri Pariwisata
Nomor 22 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Kegiatan
Dekonsentrasi Kementerian Pariwisata (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1725)
14 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 20 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Angkutan Wisata Motor Boat dan Perahu Dayung di Danau Batur
ABSTRAK:
a. bahwa Tarif Angkutan Wisata Motor Boat di Danau Batur sebagaimana diatur dengan Peraturan Bupati Bangli Nomor 31 Tahun 2011 tentang Tarif Angkutan Wisata Motor Boat di Danau Batur sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan situasi dan kondisi pada saat ini;
b. bahwa sehubungan dimaksud dalam huruf a, dan adanya permohonan penyesuaian Tarif Angkutan Wisata Motor Boat dan Perahu Dayung di Danau Batur, oleh Ketua Gapasdap Danau Batur dengan Nomor 11/Gapasdap/VI/2013 tanggal 24 Juni 2013, maka perlu ditetapkan Tarif Angkutan Wisata Motor Boat dan Perahu Dayung di Danau Batur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Tarif Angkutan Wisata Motor Boat dan Perahu Dayung di Danau Batur;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 44 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 7 Tahun 2010;
PENETAPAN TARIF ANGKUTAN WISATA MOTOR BOAT DAN PERAHU DAYUNG DI DANAU BATUR
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2013.
Peraturan Bupati Bangli Nomor 31 Tahun 2011 tentang Tarif Angkutan Wisata Motor Boat di Danau Batur (Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2011 Nomor 31) dicabut dan dinyatakan tidak Berlaku
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2023
PERBUP Kab. Banyumas No. 41 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata
Mengubah :
PERBUP Kab. Banyumas No. 72 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81
Tahun 2021 Tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah
Unit Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden Pada Dinas Pemuda,
Olahraga, Kebudayaan, Dan Pariwisata
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81 Tahun 2021
tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden pada Dinas Pemuda,
Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas peraturan Bupati Banyumas Nomor 81 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah telah ditetapkan
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81 Tahun 2021 tentang
Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden pada Dinas
Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 72 Tahun 2022 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun
2021; bahwa dalam rangka efektivitas serta peningkatan pelayanan
pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis
Lokawisata Baturraden kepada masyarakat, perlu dilakukan
penyesuaian atas tarif yang telah ditetapkan sebelumnya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati
Nomor 81 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Badan
Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Lokawisata
Baturraden pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan
Pariwisata;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 78 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 106 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2021
tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81 Tahun 2021 diubah.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan)
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sistem kerja
guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan
profesional, tugas dan fungsi serta tata kerja unit
pelaksana teknis daerah pada Dinas Kebudayaan
(Kundha Kabudayan) perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1
Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten
Sleman, pembentukan, susunan organisasi, tugas,
fungsi, dan tata kerja unit pelaksana teknis daerah
pada Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) diatur
dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020.
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman Nomor 2.6 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Museum Gunungapi Merapi.
Jumlah Halaman: 7 hlm. Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 20 Tahun 2023
Pariwisata dan KebudayaanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesa
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2022 tentang Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Peningkatan Sarana Prasarana Perdesaan dan Pengembangan Desa Wisata
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2022 tentang Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Peningkatan Sarana Prasarana Perdesaan dan Pengembangan Desa Wisata
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kelancaran,
akuntabilitas, efisiensi, dan efektifitas bantuan keuangan
kepada Pemerintah Desa untuk peningkatan sarana
prasarana perdesaan dan pengembangan desa wisata
sesuai Nota Dinas Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal Nomor
027 /86/Dispermasdes tanggal 25 Januari 2023 perihal
Rancangan Perubahan Peraturan Bupati Kendal Nomor
27 Tahun 2022, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 27
Tahun 2022 tentang Bantuan Keuangan kepada
Pemerintah Desa untuk Peningkatan Sarana Prasarana
Perdesaan dan Pengembangan Desa Wisata, dipandang
sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga
perlu diadakan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 27 Tahun 2022 tentang Bantuan Keuangan
Kepada Pemerintah Desa untuk Peningkatan Sarana
Prasarana Perdesaan dan Pengembangan Desa Wisata;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kendal Nomor 38 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 15, perubahan Pasal 22, penyisipan Pasal 22A, perubahan Pasal 24, perubahan Pasal 28, perubahan Pasal 29.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2023.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2022 diubah.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 20 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Pengelolaan Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, urusan
kepariwisataan yang semul a menjadi wewenang Pemerintah
dan Pemerintah Propinsi menjadi kewenangan Kabupaten;
b. bahwa untuk melaksanakan pembinaan urusan
kepariwisataan serta dalam rangka penggalian pendapatan
Daerah sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor
18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 34
Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang
Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka pengaturan bidang pengelolaan Usaha
Pariwisata perlu diadakan penyesuaian;
c. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana
telah diubah dengan Undang -undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1983; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Karanganyar Nomor 7 Tahun 1990.
Retribusi atas izin yang diberikan oleh Bupati kepada orang pribadi atau badan untuk menjalankan kegiatan yang bertujuan
menyelenggarakan jasa pariwisata atau menyediakan atau mengusahakan
obyek dan daya tarik wisata, usaha sarana wisata dan usaha yang lain yang
terkait di bidang tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2006.
Mencabut :
a. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 4 Tahun
1988 tentang Izin Usaha Rumah Makan beserta perubahannya;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 4 Tahun
1994 tentang Usaha salon Kecantikan;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2002 tentang
Retribusi Izin Penyelenggaraan Sarana Kesehatan Swasta dan Sarana Umum
Lainnya Pasal 11 ayat (1) huruf C angka 10 sampai dengan angka 12 dan
seluruh huruf D.
19 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat