Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 42
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Keringanan/Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Daerah sebagai Dampak Penyebaran Wabah Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa wabah Covid-19 telah menimbulkan kesulitan bagi dunia industri, pelaku usaha menengah dan kecil dalam memenuhi kewajiban-kewajiban perusahaan, sehingga perlu dukungan Pemerintah Daerah dalam mengatasi masalah tersebut melalui pengecualian dan/atau pemberian pembebasan atas sanksi administrasi (denda) Pajak Daerah terutang;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 107 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, kepala daerah mempunyai kewenangan untuk dapat memberikan keringanan atau pembebasan sanksi administrasi pajak daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Pemberian Keringanan/Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Daerah Sebagai Dampak Penyebaran Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4999);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5899);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
10. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 6);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pengurangan atau Pembatalan Surat Ketetapan Pajak atau Surat Tagihan Pajak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 11);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 12) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.03/2015 (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 1704);
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 242/PMK.03/2014 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran Pajak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1973);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2011 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Nomor 4).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBERIAN KERINGANAN/PEMBEBASAN SANKSI
ADMINISTRASI PAJAK DAERAH
BAB III
WAKTU DAN TEMPAT
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2020.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial Bagi Masyarakat Yang Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di lingkungan Pemerintah Daerah, menyatakan Pemerintah Daerah perlu melakukan langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid-19; Dan bahwa untuk meminimalisir risiko kerentanan sosial warga masyarakat di Kota Banjar yang terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) agar kelangsungan hidupnya dapat terpenuhi, Pemerintah Daerah Kota Banjar memberikan bantuan sosial jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial bagi Masyarakat yang terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Banjar Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020, Peraturan Pemerintahan Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 32 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 112 Tahun 2020 , Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 440/150/2020, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 440/245/2020, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 440/54/2021.
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Jenis Bantuan Sosial, Besaran Bantuan Dan Kriteria, Penyaluran, Penganggaran, Monitoring Dan Evaluasi, Pengawasan Dan Pelaporan, Sanksi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 43 Tahun 2020
PERWALI Kota Bandung No. 46 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Mengubah :
PERWALI Kota Bandung No. 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Kerja ASN Dalam Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Lingkungan Pemda
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), perlu dilakukan upaya penanggulangan di berbagai aspek salah satunya dalam penyelenggaraan pemerintahan yang melibatkan Aparatur Sipil Negara, bahwa berbagai kebijakan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) harus tetap mendukung keberlangsungan pelayanan publik oleh Pemerintah Daerah, sehingga perlu dilakukan pengaturan kerja bagi Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020.
Materi pokok : Ruang lingkup yang diatur dalam pedoman tata kerja bagi ASN dalam Tatanan Normal Baru dalam mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Daerah adalah: pra kondisi sumber daya manusia, lingkungan, dan ruang kerja, pelaksanaan kerja, pelayanan internal dan pelayanan eksternal (publik).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
Jumlah Halaman : 9 HLM; Lampiran : 7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Pelaksanaan Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 43 Tahun 2020
Standar/Pedoman - BANTUAN SOSIAL - COVID-19 / Corona
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2020/NO.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Bagi Mahasiswa Balangan Di Luar Daerah yang Terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
mahasiswa asal Balangan yang menempuh pendidikan di luar daerah merupakan masyarakat terdampak pandemic Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang belum tertangani secara serius,
dan bahkan sampai sekarang ini belum ada skema bantuan yang secara jelas bisa ditujukan kepada mahasiswa, terutama mahasiswa Balangan yang berada di perantauan. Dalam kondisi mereka berada di luar daerah yang menerapkan pembatasan sosial
berskala besar (PSBB) belum jelas apakah dapat menjangkau bantuan karena ketiadaan dukungan administrasi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat dalam mengakses bantuan sosial yang ada, Dalam rangka mengantisifasi dampak bagi mahasiswa Balangan di luar daerah, Pemerintah Daerah perlu mengambil kebijakan untuk memberikan Jaring Pengaman Sosial berupa
Bantuan Sosial Tunai (BST), sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Tunai
bagi Mahasiswa Balangan di Luar Daerah yang terdapak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dasar Hukum: UU Nomor 4 Tahun 1984; UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 13 Tahun 2011; UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 6 Tahun 2018; PERPPU Nomor 1 Tahun 2020; PP Nomor 21 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Bagi Mahasiswa Balangan Di Luar Daerah yang Terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang memuat: Ketentuan Umum; Syarat Penerima Bantuan Sosial; Jumlah Bantuan Sosial Tunai; Mekanisme Pelasanaan Kegiatan; Pemanfaatan Bantuan Sosial Tunai; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Biaya Pemeriksaan Rapid
Test Pada Penerapan Tatanan Normal Baru Produktif Dan
Aman Corona Virus Disease 2019 Bagi Ibu Hamil
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 di dunia
cenderung meningkat dari waktu ke waktu, menimbulkan
korban jiwa dan kerugian material yang lebih, dan telah
berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan
masyarakat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di
Lingkungan Pemerintah Daerah;
c. bahwa Pemerintah Daerah perlu melakukan langkah dan
penanganan penularan Corona Virus Disease 2019 pada
kelompok masyarakat beresiko terutama Ibu hamil melalui
pemeriksaan Rapid test di fasilitas kesehatan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a , huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Bantuan Biaya Pemeriksaan Rapid
Test Pada Penerapan Tatanan Normal Baru Produktif Dan
Aman Corona Virus Disease 2019 Bagi Ibu Hamil.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Penyakit
Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984
Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3273);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4723);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5663); 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6236);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
10. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana Pada Kondisi Tertentu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 34);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
157);
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2019 tentang
Penanggulangan Krisis Kesehatan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1781);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di
Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
Materi Pokok Perbup ini adalah: - Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Jenis Pelayanan Kesehatan;
b. Kepesertaan Penerima Bantuan Biaya RDT dan PCR;
c. Pemberi Pelayanan Kesehatan;
d. Pembiayaan Pelayanan Kesehatan;
e. Hak dan Kewajiban peserta; dan
f. Hak dan Kewajiban pemberi pelayanan kesehatan.
-(1) Jenis pelayanan kesehatan bagi Ibu hamil terdiri dari:
a. RDT; dan
b. PCR.
(2) Pelayanan RDT dan PCR sebagaimana dimaksud
hanya bisa memanfaatkan fasilitas pelayanan rawat inap di
Puskesmas dan perawatan rawat inap Rumah Sakit kelas III;
(3) Pelayanan RDT dan PCR sebagaimana dimaksud
mengikuti pedoman pemeriksaan yang berlaku di fasilitas
pelayanan kesehatan tingkat pertama dan Rumah Sakit.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2020.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona VIrus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor
6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri
Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020
uang Lingkup Peraturan Gubernur ini adalah:
a. pelaksanaan;
b. monitoring dan evaluasi;
c. sanksi;
d. sosialisasi dan partisipasi; dan
e. pendanaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Semarang
ABSTRAK:
a.bahwa dengan ditetapkannya Intruksi Menteri Dalam
Negeri Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua
Atas Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021
tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyaralat
Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan
Bali dan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Intruksi Menteri
Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus
Disease 2019 di Wilayah Jawa dan BaIi, maka Peraturan
Walikota Semarang Nomor 41 Tahun 2021 tentang
Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat
Corona Vints Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang
perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang
Nomor 41 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019
(COVID- 19) di Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undaag-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Semalang Nomor 13 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 9A Tahun 2020, Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13A Tahun 2020, Peraturan Wa]ikota Semarang Nomor 45 Tahun 2019 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 41 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 {COVID-19) di Kota Semarang yaitu tentang kegiatan sektor critical, Pembatasan kegiatan keagamaan di rumah ibadah, tempat usaha, pasar dan kegiatan pernikahan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2021.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 41 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 {COVID-19) di Kota Semarang
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 43 Tahun 2020
PENERAPAN - DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM - PROTOKOL KESEHATAN - DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN - CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) - DI KABUPATEN PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2020/NO.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan Disiplin dan penegakanHukum Protokol Kesehatan dalam Pecegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid - 19 )
dan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomr 4 Tahun 2020 tentang pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah lain : UU No 36 Tahun 2009;UU No 7 Tahun 2013;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah ,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 6 Tahun 2018;Perpres No 17 Tahun 2018;Kemenkes No HK.01.07/Menkes/328/2020;Kenmendikbud No 719/P/2020;Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Materi Pokok dalam peraturan ini adalah : - Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi peningkatan Hukum Protokol Keshatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid -19)
- Setiap orang,pelaku usaha ,pengelola ,penyelenggara atau penangung jawab tempat dan pasilitas umum wajib melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan pada sektor -sektor kegiatan
- Perorangan ,pelaku usaha, pengelola ,penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan Fasilitas umum yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dalampasal 7 di kenakan SANKSI
- Satuan Pendidikan yang berada dalam lingkungan pemerintahan kabupaten penugkal abab lematang ilir
melaksanakan sesuai dengan daftar pemeriksa kesiapan pendidikan
- Isolasi Mandiri
- Sosialisasi dan Partisipasi
- Pendanaan dalam pelaksanaan peraaturan Bupati ini dibebankan pada APBD
sumber pendapatan lain yang sah dan tidak memngikat sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang -
Undang
- Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan Bupati ini sera teknis akan diatur lebih lanjut dengan keputusan
Bupati
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
16 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat